Lebih dari 76 Persen Warga Korea Selatan Dukung Legalisasi Euthanasia

Pemerintah Korea Selatan belum memiliki peraturan euthanasia

Jakarta, IDN Times - Sebuah survei yang dilakukan Yun Young-ho dari Seoul National University menyatakan, mayoritas responden asal Korea Selatan sepakat tentang pembentukan hukum terkait euthanasia.

Istilah euthanasia merupakan tindakan mengakhiri hidup seseorang secara sengaja untuk menghilangkan penderitaannya. 

Pada 2016, survei serupa juga pernah dilakukan. Namun, jumlah responden yang sepakat tidak setinggi survei baru-baru ini yang dilakukan oleh Yun Young-ho, yang merupakan guru besar di sekolah kedokteran Seoul National University. 

1. Hanya dua persen responden yang menyatakan sangat tidak mendukung

Lebih dari 76 Persen Warga Korea Selatan Dukung Legalisasi Euthanasiajarum suntik (pixabay.com/frolicsomepl)

Dalam sebuah pertanyaan pada survei tersebut terkait pendapat mereka mengenai legalisasi euthanasia di Korea Selatan, terdapat 61,9 persen responden yang "sangat mendukung". Ada pula 14,4 persen respon yang menyatakan "mendukung", dilansir The Korea Times

Sedangkan, responden yang menyatakan "tak mendukung" sebesar 21,7 persen. Hanya ada dua persen responden yang "sangat tidak mendukung" terkait legalisasi euthanasia di negara tersebut. 

Di sisi lain, survei pada 2016 dengan topik yang sama hanya menunjukkan data bahwa 50 persen responden mendukung legalisasi euthanasia. Artinya, terdapat kenaikan persepsi dukungan masyarakat Korea Selatan terhadap undang-undang tersebut dengan asumsi jumlah sampel dan metode survei yang dilakukan sama. 

Baca Juga: Ribut Sama Supir Taksi, Staf Keamanan Biden Dipulangkan dari Korsel

2. Alasan mayoritas responden survei tersebut mendukung legalisasi euthanasia

Lebih dari 76 Persen Warga Korea Selatan Dukung Legalisasi Euthanasiaseseorang yang menggenggam jarum suntik (pixabay.com/rebcenter-moscow)

Dalam survei yang sama, alasan para responden yang menyetujui legalisasi euthanasia di Korea Selatan adalah karena menganggap "sisa hidup yang tak berarti", yaitu sebesar 30,8 persen. Ada juga responden yang memilih "berhak untuk meninggal dengan bermartabat" sebesar 26 persen. 

Respons yang memilih pilihan "berkurangnya rasa sakit" juga cukup besar, yaitu 20,8 persen. Ada juga yang menganggap euthanasia dapat "mengurangi beban pada keluarga", yaitu sebesar 14,8 persen. 

Sedangkan responden yang memilih "mengurangi beban pada sekitarnya" sebesar 4,6 persen. Terlepas dari hal tersebut, sebanyak 45 persen responden menolak legalisasi euthanasia karena menganggap hal itu telah mengambil rasa hormat seseorang. 

3. Beberapa negara sudah memperbolehkan euthanasia

Lebih dari 76 Persen Warga Korea Selatan Dukung Legalisasi EuthanasiaIlustrasi bendera Spnayol (freepik.com/www.slon.pics)

Saat ini, praktik euthanasia masih dikecam oleh kebanyakan orang. Walau begitu, terdapat beberapa negara yang berani untuk mengesahkan peraturan terkait praktik euthanasia. Walau tak secara implisit, Swiss memperbolehkan seseorang melakukan euthanasia dengan didampingi dokter profesional. 

Belanda diketahui telah melegalkan euthanasia jika kondisi seseorang dianggap tak bisa membaik, dilansir The Week UK.

Tak ada peraturan khusus yang mengatur situasi dan periode tertentu di mana seseorang dapat melakukan euthanasia di Belanda. 

Pada Maret 2021 lalu, Spanyol juga mengizinkan bagi seseorang yang ingin mengakhiri hidupnya dengan alasan-alasan khusus. Hanya warga berkebangsaan Spanyol yang diperbolehkan melakukan praktik ini di negara itu. 

Beberapa negara lainnya yang dikabarkan telah melegalkan euthanasia adalah Luksemburg, Kanada, Belgia, dan Kolombia. Wilayah Oregon di Amerika Serikat juga dikabarkan mengizinkan praktik euthanasia. 

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Portugal Tolak Pengesahan UU Euthanasia

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya