PM Ardern: Krisis Iklim Harus Jadi Prioritas Kebijakan Luar Negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, menyampaikan pidatonya terkait kebijakan luar negeri di Lowy Institute di Sydney, Australia pada Kamis (7/7/2022). Terdapat berbagai isu yang dibahas Ardern pada kesempatan itu.
Pernyataan utama, Ardern menyerukan reformasi di Dewan Keamanan PBB karena dianggap gagal mengatasi invasi Rusia ke Ukraina. Selain itu, Ardern juga mengajak dunia internasional untuk mengatasi tantangan-tangan iklim yang dihadapi oleh hampir semua negara.
1. Perubahan iklim harus jadi prioritas kebijakan luar negeri
Ardern mendesak Australia melobi lebih banyak negara agar mendapatkan dana, untuk mengatasi perubahan iklim di Pasifik. Negara-negara Pasifik memang menjadi salah satu kawasan yang paling terdampak oleh perubahan iklim.
"Perubahan iklim harus menjadi prioritas kebijakan luar negeri. Semua ini perlu karena pada akhirnya, ini adalah rumah kita," kata Ardern, dilansir The Canberra Times.
"Dan itu membuatmu menjadi hidup bersama kita. Tapi yang lebih penting, selama bertahun-tahun, tantangan iklim akan menjadi teman kita," tambahnya.
Baca Juga: PM Selandia Baru: DK PBB Gagal Tangani Konflik Rusia-Ukraina
2. Selandia Baru berkomitmen menyediakan 1,3 miliar dolar untuk isu perubahan iklim
Selandia Baru telah berkomitmen menyediakan 1,3 miliar dolar untuk menangani isu perubahan iklim. Sekitar 50 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk menangani isu perubahan iklim di kawasan Pasifik.
Editor’s picks
Pacific Island Forum (PIF) dapat memainkan peran dalam membangun proyek-proyek mitigasi iklim. Bantuan-bantuan internasional dapat diarahkan untuk mitigasi perubahan iklim.
"Tidak setiap bantuan eksternal dan donor pembangunan memiliki kemampuan untuk membantu negara tetangga kita secara individu. Kita perlu melihat peran yang bisa kita mainkan untuk mendatangkan dukungan itu pada ketentuan yang ditetapkan Pasifik, dan PIF adalah opsi yang bagus untuk melakukan itu," kata Ardern, dilansir SBS News.
3. PM Ardern juga singgung sanksi bagi Rusia
PM Ardern juga menyinggung soal invasi Rusia di Ukraina. Dia mengatakan bahwa PBB sebaiknya melakukan reformasi terkait sanksi-sanksi otonom.
"Kita harus mereformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehingga kita tidak harus bergantung pada masing-masing negara yang memberlakukan sanksi otonom mereka sendiri," katanya.
"Kita juga harus menyediakan sumber daya bagi International Criminal Court (ICC) untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan penuh atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Ukraina," tambah Ardern.
Selandia Baru akan menjadi pihak ketiga dalam kasus Ukraina melawan Rusia di Mahkamah Internasional setelah invasi sejak 24 Februari 2022 lalu.
Ardern mengidentifikasi kegagalan PBB untuk bertindak tegas atas konflik yang berlangsung karena posisi Rusia di badan Dewan Keamanan.
"Dalam keadaan ini, menunggu lembaga multilateral kita untuk bertindak bukanlah pilihan bagi Selandia Baru," katanya.
Baca Juga: Warga Sipil Rusia yang Ikut Berjuang di Ukraina Akan Berstatus Veteran
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.