Rusia Resmi Jatuhkan Sanksi kepada 121 Warga Negara Australia

Banyak publik figur dan wartawan Australia terkena sanksi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia telah mengumumkan sanksi tambahan kepada 121 warga negara Australia. Sanksi-sanksi tersebut diberikan kepada berbagai kalangan, termasuk wartawan, pebisnis dan pejabat militer.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada Kamis (16/06/2022) malam bahwa langkah untuk memberikan sanksi kepada warga Australia merupakan tanggapan atas sanksi pemerintah Australia terhadap individu Rusia. Sebelumnya, Australia merupakan salah satu negara yang berani memberikan sanksi kepada Rusia akibat invasi Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu. 

Baca Juga: 30 Miliarder Rusia Tersingkir dari Daftar Orang Terkaya Dunia 

1. Mereka yang masuk dalam daftar hitam dianggap menyebarkan "Russophobia"

Rusia Resmi Jatuhkan Sanksi kepada 121 Warga Negara Australiabendera negara Rusia(freepik.com/jannoon028)

Setidaknya terdapat 121 warga negara Australia yang masuk dalam daftar hitam baru Rusia yang dirilis pada Kamis (16/06/2022). Mereka yang masuk dalam daftar dianggap telah menyebarkan "Russophobia" di Australia.  Sebanyak 121 warga negara Australia tersebut tak bisa memasuki wilayah Rusia sampai waktu yang belum ditentukan.

"Mempertimbangkan bahwa Canberra resmi tampaknya tidak akan meninggalkan garis kebijakan anti-Rusia, dan terus mengeluarkan sanksi baru, Rusia akan terus memperbarui daftar pemberhentiannya", tulis akun resmi Kementerian Luar Negeri Rusia. 

Hubungan Australia dan Rusia memang sedang panas-panasnya sejak invasi Kremlin di Ukraina. Australia memang tak segan-segan dalam memberikan sanksi kepada Rusia sekaligus menyumbang bantuan kendaraan dan kesehatan kepada Ukraina. 

Baca Juga: Australia Targetkan Kurangi Emisi Karbon Sebesar 43 Persen pada 2030

2. Beberapa publik figur Australia masuk dalam daftar hitam Rusia

Dari 121 nama warga Australia yang masuk dalam daftar hitam, terdapat sejumlah nama publik figur. Ketua ABC Ita Buttrose, co-chair News Corp Lachlan Murdoch, dan kepala Angkatan Pertahanan Australia Jenderal Angus Campbell masuk dalam dalam daftar hitam tersebut. 

Kepala pemerintahan Australia bagian Selatan, Peter Malinauskas, menjadi pemimpin negara bagian Australia pertama yang terkena sanksi. Malinauskas merupakan salah satu kepala pemerintah bagian Australia yang kritis terhadap aksi Rusia yang menginvasi Ukraina.

"Vladimir Putin, saya tidak akan terganggu, Pemerintah Negara Bagian tidak akan terganggu dan saya akan terus membela demokrasi," tulis Malinauskas di Twitter. "Saat bepergian ke Rusia tidak ada dalam daftar keinginan saya, tampaknya keputusan ini dibuat sebagai tanggapan atas sikap kuat pemerintah saya dalam membela Ukraina," tambahnya. 

Baca Juga: Dua Warga AS Hilang di Ukraina, Diduga Ditawan Pasukan Rusia

3. Rusia sudah memberikan sanksi kepada banyak jurnalis dan media internasional

Rusia Resmi Jatuhkan Sanksi kepada 121 Warga Negara AustraliaIlustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Cukup banyak wartawan Australia yang masuk dalam daftar hitam tersebut. Tokoh media lain yang dilarang adalah pengamat politik Andrew Bolt, reporter televisi Liz Hayes, hingga pimpinan redaksi surat kabar The Australian, Chris Dore.

Salah satu pendiri Atlassian, Mike Cannon-Brookes dan Scott Farquhar serta ketua Nine Entertainment Group Peter Costello juga masuk dalam daftar ini. Sebelumnya, Rusia sudah memberikan sanksi kepada 29 jurnalis asal Inggris. 

Tak hanya itu, Rusia juga memperingatkan media-media Amerika Serikat terkait pencabutan visa sebagai balasan perlakukan Washington kepada para jurnalis dan media Rusia. Peringatan ini dianggap AS sebagai bentuk pembungkaman Rusia terhadap media.

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya