Terlibat Pembunuhan, 20 Mahasiswa Bangladesh Dihukum Mati

3 dari terdakwa mati masih bebas berkeliaran di luar sana

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 20 mahasiswa di Bangladesh divonis hukuman mati atas tindakan kriminal yang telah mereka lakukan. Mereka semua didakwa terlibat dalam pembunuhan Abrar Fahad, 21, yang ditemukan tewas dalam asrama universitas setelah mengunggah postingan yang mengkritik Perdana Menteri Sheikh Hasina terkait kerjasama pengairan dengan India.

Pembunuhan terhadap Abrar Fahad sendiri terjadi pada tahun 2019. Kejadian ini sempat membuat masyarakat Bangladesh mengecam aksi brutal para mahasiswa tersebut.

1. Abrar Fahad meninggal akibat kayu pemukul dan benda tumpul lainnya

Sebelum diketahui meninggal, Abrar Fahad dipukul para pelaku dengan menggunakan tongkat kriket dan benda-penda tumpul lainnya. Dilansir France24, Abrar dipukul dalam waktu yang sangat lama, yaitu selama 6 jam. Setidaknya terdapat 25 mahasiswa yang terlibat dalam penganiayaan tersebut yang terjadi di Sher-E-Bangla Hall BUET. 

Semua pelaku diketahui merupakan anggota Liga Awami yang berkuasa di kampus tersebut, yaitu Liga Chhatra Bangladesh (BCL). Abrar sendiri diketahui merupakan mahasiswa tingkat kedua jurusan teknik elektrik dan elektronik. 

2. Sebanyak 20 pelaku divonis hukuman mati dan 5 pelaku lainnya divonis hukuman seumur hidup

Dari 25 pelaku tersebut, sebanyak 20 pelaku divonis hukuman mati. Sedangkan 5 pelaku lainnya divonis hukuman kurungan seumur hidup.

Dilansir The Business Standard, daftar nama yang divonis mati sebagai berikut: Mehedi Hassan Rasel, Anik Sarker, Mehedi Hassan Robin, Ifty Mosharaf Sakal, Moniruzzaman Monir, Meftahul Islam Jiyon, Majedur Rahman, Muzahidur Rahman, Tabakhairul Islam Tanvir, Hossen Mohammad Toha, Shamim Billah, Nazmus Shadat, Muntasir Al Jemi, Mizanur Rahman, Mahmud Setu, Shamsul Arifin Rafat, Morshed Omorto Islam, Ehtesamul Rabbi, Morshed Uzzaman Jishan and Mujtaba Rafeed  

Sedangkan 5 nama yang diketahui divonis kurungan seumur hidup ialah Muhtasim Fuyad, Akash Hossain, Mowaz Abu Horaira, Omit Shaha and Istiaq Hassan Munna. "Saya sangat senang atas putusan itu", ungkap ayah Abrar yang bernama Barkat Ullah kepada wartawan setelah putusan pengadilan selesai. 

3. Tiga pelaku masih menjadi buronan

Terlibat Pembunuhan, 20 Mahasiswa Bangladesh Dihukum Matiilustrasi penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)

Dilansir NDTV, terdapat 3 pelaku yang masih menjadi buronan kepolisian setempat. Sedangkan 22 pelaku lainnya sudah berhasil diamankan sebelum pengadilan ini digelar. 

Adapun tiga nama yang melarikan diri bernama Jishan, Rafeed dan Tanim. Ketiganya telah divonis hukuman mati walau tak ada saat keputusan dilayangkan jaksa di negara setempat. 

4. Tradisi eksekusi hukuman mati di Bangladesh

Terlibat Pembunuhan, 20 Mahasiswa Bangladesh Dihukum Matipotret tali gantung (pixabay.com/kalhh)

Di Bangladesh, hukuman mati yang diterapkan masih menggunakan warisan kolonial Inggris. Nantinya, para terdakwa hukuman mati biasanya akan digantung. 

Hukuman tersebut merupakan hukuman yang biasa dilakukan di negara Bangladesh. Dalam sedekade terakhir, jumlah orang yang didakwa hukuman mati mencapai 2000 orang per Juni 2021, dilansir Fakultas Hukum Universitas Oxford. 

Keputusan hukuman mati bagi para terdakwa membuat masyarakat Bangladesh lega. Pasalnya, keputusan kasus Abrar Fahad merupakan salah satu kasus yang paling disorot oleh masyarakat setempat. 

Baca Juga: Demo soal Al-Qur'an di Lutut Patung Dewa Hindu Bangladesh, 2 Tewas

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya