Tuai Kritik, UU Militer bagi Warga Sipil Pakistan Didorong Menhan

Kebijakan ini ditentang para lembaga HAM di Pakistan

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja M Asif, telah membela keputusan pemerintah untuk mengadili warga sipil di pengadilan militer. Asif menyebut dugaan serangan para pendukung Imran Khan terhadap instalasi militer selama protes baru-baru ini sebagai tindakan pemberontakan terhadap negara.

Khawaja M.Asif membenarkan pada Kamis (25/5/2023) bahwa ada penangkapan ribuan warga sipil atas protes yang dipicu oleh penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan. Dia berdalih penangkapan tersebut tak lepas dari instalasi militer sengaja menjadi sasaran para pemberontak.

Baca Juga: PM Pakistan Perintahkan Tangkap Pendukung Imran Khan yang Anarkis 

1. Ada lebih dari 10 ribu warga sipil yang ditangkap akibat bentrokan 9-10 Mei 2023 lalu

Tuai Kritik, UU Militer bagi Warga Sipil Pakistan Didorong Menhanilustrasi penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)

Ribuan pendukung eks Perdana Menteri Imran Khan yang marah atas penangkapannya dan turun ke jalan pada 9 Mei dan 10 Mei 2023. Sebagian besar kemarahan itu ditujukan kepada militer yang dituduh mendalangi penangkapan Imran Khan. 

Beberapa gedung dan instalasi militer diserang, beberapa dibakar, saat bentrokan dengan aparat keamanan menyebabkan sedikitnya 10 kematian. Sementara partai Imran Khan, Tehreek-e-Insaf (PTI), mengatakan lebih dari 10 ribu orang telah ditangkap dan dipenjara sebagai bagian dari tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sedangkan Pemerintah Pakistan mengatakan telah menangkap lebih dari 4 ribu orang yang terlibat dalam kerusuhan dan vandalisme. 

“Orang-orang ini menyerang kantor [militer] mereka. Mereka menyerang rumah-rumah. Mereka menyerang instalasi, seperti pangkalan udara,” kata Asif, dilansir Al Jazeera. “Mereka merencanakannya. Itu tidak spontan. Kalian harus memahami keseriusan pelanggaran, keseriusan peristiwa yang terjadi," tamabhnya. 

Baca Juga: Baru Bebas, Imran Khan Serukan Protes di Seluruh Pakistan

2. Imran Khan mengecam penangkapan warga sipil di bawah undang-undang militer

Tuai Kritik, UU Militer bagi Warga Sipil Pakistan Didorong Menhaneks PM Pakistan Imran Khan (instagram.com/imrankhan.pti)

Dilansir TRT World, pemerintah Pakistan menerapkan Pasal 245 untuk mengerahkan militer di provinsi Punjab, Balochistan dan Khyber Pakhtunkhwa. Pengerahan militer juga terjadi di ibu kota Islamabad atas kekerasan yang disebabkan oleh penangkapan Imran Khan.

Sejak itu, bentrokan tidak dapat dihindari. Para petugas militer menangkap mereka yang dianggap sebagai perusuh, termasuk para pejabat PTI telah ditahan. Tentara mengatakan akan mengadili para perusuh di bawah undang-undang militer.

Khan, yang menantang pengerahan pasukan di daerah sipil awal pekan ini, juga menyerukan komisi yudisial untuk menyelidiki insiden tersebut.

Di bawah tekanan untuk mengecam kekerasan, beberapa mantan anggota parlemen dan pejabat telah keluar dari partai PTI. Hal ini membuat situasi politik di Pakistan menjadi semakin tidak kondusif.

Baca Juga: Polisi Pakistan Larang Pendukung Imran Khan Berkumpul 

3. Para lembaga HAM menentang pemberlakuan UU militer bagi warga sipil

Asif membela keputusan untuk mengadili warga sipil di pengadilan militer, dengan mengatakan pemerintah akan memastikan transparansi selama persidangan militer. 

"Akan ada transparansi mutlak dalam kasus ini," katanya. “Ada tiga lapis banding yang melalui panglima militer, pengadilan tinggi, dan kemudian Mahkamah Agung," tambahnya. 

Walau begitu, kelompok hak asasi telah menyuarakan keprihatinan. Pekan lalu, Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, sebuah kelompok hak sipil independen, sangat menentang penggunaan hukum militer untuk mengadili warga sipil.

"Sementara mereka yang bertanggung jawab atas pembakaran dan perusakan properti publik dan pribadi selama protes baru-baru ini harus dimintai pertanggungjawaban, mereka tetap berhak atas proses hukum," kata kelompok itu, dilansir Al Jazeera

Human Rights Watch dan Amnesty International juga mendesak pemerintah Pakistan untuk menghormati hak-hak orang yang ditangkap selama protes berlangsung. 

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya