Pungutan "Green Tax" dari Tiket Pesawat Mulai Berlaku di Prancis

#ANGPOIN Pajak imbas penerbangan terhadap perubahan iklim

Paris, IDN Times - Prancis mengumumkan mulai Selasa (9/7) telah memungut pajak baru dari tiket pesawat maksimal €18 per penerbangan, bergabung dengan negara Uni Eropa (UE) lainnya untuk mengatasi dampak perjalanan udara terhadap lingkungan.

Pemerintah Prancis menyatakan bahwa uang pajak dari tiket penerbangan dari Prancis akan digunakan untuk menciptakan moda transportasi ramah lingkungan sebagai imbas timbulnya emisi karbon dari pesawat.

1. Tarif pajak disesuaikan dengan jalur penerbangan

Pungutan Green Tax dari Tiket Pesawat Mulai Berlaku di Prancisdw.com

Menurut pernyataan Menteri Perhubungan Prancis Elisabeth Borne, seperti dikutip dari japantoday.com, mengharapkan program ini mulai menampakkan hasilnya pada 2020. Pajak tambahan sebesar akan €1,5 dipungut dari tiket kelas ekonomi penerbangan dalam negeri dan antar negara Eropa.

Pajak akan meningkat menjadi €9 untuk penerbangan kelas bisnis antar negara UE, €3 untuk kelas ekonomi keluar UE dan maksimum €18 untuk kelas bisnis keluar UE.

Namun, penerbangan menuju Corsica, sebuah Kepulauan Mediterania Prancis dan perjalanan dinas Kementerian Luar Negeri Prancis, yang sangat tergantung pada perjalanan udara, akan bebas pajak.

Baca Juga: Politik Burkini Prancis: Persatuan Berarti Keseragaman?

2. Swedia memprakarsai pajak penerbangan

Pungutan Green Tax dari Tiket Pesawat Mulai Berlaku di Pranciscommondreams.org

Pajak serupa telah diberlakukan Swedia pada April 2018, pungutannya maksimum bisa mencapai €40 per tiket untuk mengatasi dampak perjalanan udara pada terhadap perubahan iklim.

Swedia bereaksi terhadap berkembangnya gerakan yang disebut "flight shaming" yang dikampanyekan oleh seorang gadis 16 tahun bernama Greta Thunberg, sebagai simbol perlawanan terhadap perubahan iklim.

3. Penerbangan menghasilkan emisi karbon yang besar

Pungutan Green Tax dari Tiket Pesawat Mulai Berlaku di Prancisforbes.com

Berdasarkan catatan European Environment Agency, industri penerbangan tengah menjadi sorotan karena emisi karbon yang dihasilkan oleh setiap penerbangan mencapai 285 g CO2 per kilometer, melampaui moda transpotasi lainnya.

Sebagai konsekuensinya, industri penerbangan harus tunduk pada sistem perdagangan emisi karbon UE. Namun, mulai 2020 akan diberlakukan mekanisme global baru yang disebut dengan Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).

4. Presiden Prancis ikut andil kampanye perubahan iklim

Pungutan Green Tax dari Tiket Pesawat Mulai Berlaku di Prancisjapantimes.co.jp

Presiden Prancis Emmanuel Macron pasang badan untuk kampanye melawan perubahan iklim dan menjamin bahwa kesepakatan Paris 2015 untuk melawan pemanasan global dihormati.

Dia menghadiri pertemuan G20 bulan ini di Jepang untuk mendeklarasikan bahwa perubahan iklim sudah ada di "garis merah" dan mengajak 19 anggota lainnya mengampanyekan kesepakatan Paris, tanpa mengikutsertakan AS setelah Presiden Donald Trump menolak kesepakatan itu pada 2017.

Bagaimana menurutmu jika pajak serupa juga diberlakukan untuk penerbangan di Indonesia?

Baca Juga: Beroperasi Penuh Oktober 2019, 65 Rute Penerbangan Dialihkan ke YIA

Bayu Widhayasa Photo Verified Writer Bayu Widhayasa

Suka belajar tapi tidak suka makar

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Arifina Budi A.

Berita Terkini Lainnya