Argentina Tuding Chile Berupaya Caplok Wilayah Maritimnya

Tingkatkan ketegangan antara Argentina-Chile

Jakarta, IDN Times - Argentina dan Chile sejak akhir pekan ini sedang dilanda perselisihan terkait masalah perbatasan maritim bagian selatan. Hal ini setelah Presiden Chile, Sebastian Piñera menetapkan perbaruan batas maritim negaranya, yang disebut mencakup wilayah negara tetangganya. 

Perbatasan bagian ujung selatan Benua Amerika selama ini menjadi sumber permasalahan dan ketegangan antara Argentina dan Chile. Pasalnya perbatasan kedua negara merupakan perbatasan terpanjang ketiga di dunia, setelah AS-Kanada dan Rusia-Kazakhstan. 

1. Sebastián Piñera perbarui dua dekrit terkait perbatasan maritim

Presiden Chile, Sebastian Piñera pada Kamis (26/8/2021) memperbarui dua dekrit terkait kedaulatan maritim milik negaranya. Berdasarkan keputusan itu, wilayah maritim Chile meliputi zona austral yang meliputi landas benua seluas dari 200 mil dari Kepulauan Diego Ramirez. 

Atas kasus itu, maka dekrit yang diterbitkan secara langsung di laman pemerintah itu memasukkan proyeksi landas benua ke arah timur meridian 67º 16'0 sebagai wilayah maritim Chile. Akan tetapi, dalam Perjanjian Perdamaian dan Persahabatan tahun 1984, area tersebut tidak dimasukkan dalam wilayah negara Amerika Selatan itu. 

Dikutip dari laman Market Research Telecast, menanggapi masalah ini, Menteri Luar Negeri Argentina, Felipe Sola mengecam keputusan Chile dan mengatakan, "Kebijakan yang ditetapkan Chile dengan memasukkan salah satu bagian landas benua dan sebagian besar area punggung laut dan samudra milik Argentina."

2. Argentina kecam Chile atas perluasan wilayah maritim

Baca Juga: Argentina: Kawanan Kapibara Menyerbu Area Nordelta

Dilansir dari DW, Mendengar pernyataan ini, pemerintahan Presiden Alberto Fernandez pada Sabtu (28/8/2021) menolak dekrit dari Sebastian Piñera. Bahkan Sola juga berkata, "Keputusan yang ditetapkan Chile tidak dapat diterima Republik Argentina karena ini akan meningkatkan tensi dan harus segera diadakan dialog bagi Argentina untuk mempertahankan haknya." 

Di samping itu, Sola juga mengatakan perbatasan landas benua Argentina tertulis dalam Hukum Nasional dan Wilayah Maritim yang diumumkan pada 24 Agustus 2020 lalu. Ia juga berkata, "Hukum tidak melakukan apapun tetapi mengumpulkan norma internal sesuai dengan presentasi dari Pemerintah Argentina yang dikatakan pada Komisi Perbatasan dan Landas Benua (CLPC)."

"Presentasi itu secara penuh konsisten dengan Perjanjian Perdamaian dan Persahabatan dan disetujui tanpa adanya keraguan oleh komisi yang ditujukan menciptakan kejelasan perbatasan maritim sesuai dengan Konvensi Hukum Kelautan PBB (UNCLOS)" ujar Sola. 

3. Chile tolak tudingan mengambil wilayah Argentina

Argentina Tuding Chile Berupaya Caplok Wilayah MaritimnyaPintu perbatasan Chile dan Argentina. (instagram.com/jessica.crusco)

Terkait masalah ini, Pemerintah Chile pada Minggu (29/8/2021) menyangkal tudingan mencaplok wilayah maritim Argentina. Menlu Chile, Andrés Allamand mengatakan, "Tidak ada seorangpun yang memiliki wilayah itu. Area landas benua yang mencapai luas 200 mil itu memang milik Chile dari awal karena kita memiliki keunggulan sebagai negara pesisir."

Allamand juga mengungkapkan pada tahun 2009, Argentina telah meminta perluasan landas benua di tenggara dari poin F, tapi Chile tidak memrotes dan memberikan hak itu. Pada 2016, CLPC menerima klaim Argentina dan pada 2020 negara itu secara resmi membangun perbatasan dari perluasan landas benua. 

Dilansir dari DW, kedua negara memiliki keinginan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan dialog. Allamand juga berkata, "Chile menghargai kesepakatan antara kedua menteri luar negeri yang cukup positif dan perbedaan ini akan diselesaikan melalui dialog sesuai dengan asaz persaudaraan warga kedua negara dan hukum internasional."

Baca Juga: Italia Minta Chile Ekstradisi 3 Mantan Personel Militer

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya