AS Setuju Beri Kompensasi Korban Sindrom Havana

Sindrom Havana masih menjadi misteri

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis (24/6/2022), memutuskan untuk memberikan santunan kepada para pejabat yang terserang Sindrom Havana. Kompensasi itu diberikan sebagai biaya perawatan penyakit misterius yang diduga berasal dari Kuba. 

Pada Agustus tahun lalu, staf Kedubes AS di Berlin sempat mengalami penyakit aneh yang diduga adalah Sindrom Havana. Setelah itu, pihak Amerika Serikat mengerahkan CIA untuk menyelidiki dan mengungkap apa di balik penyakit misterius tersebut. 

Meski begitu, ilmuwan Kuba menolak adanya Sindrom Havana yang selalu dikaitkan dengan penyakit misterius yang dialami staf di Kedubes AS. Bahkan, para ilmuwan menyebut tidak ada bukti ilmiah yang mampu membuktikan kebenaran Sindrom Havana. 

Baca Juga: Veteran CIA Pimpin Penyelidikan Sindrom Havana

1. Penderita Sindrom Havana akan mendapatkan Rp2,07-2,7 miliar

Pemberitahuan ini diungkapkan langsung oleh Kemendagri AS bahwa para diplomat dan anggota keluarganya berhak mendapatkan santunan akibat Sindrom Havana. Pasalnya, penderita penyakit misterius itu membutuhkan waktu paling tidak satu tahun dalam perawatan medis.

"Para penderita berhak mendapatkan kompensasi sebesar 140 ribu (Rp2,07 miliar) atau 187 ribu (Rp2,77 miliar). Pembayaran ini akan dilakukan selama satu kali saja dan tidak dipungut pajak," ujar Kemendagri AS. Kompensasi juga akan berubah setiap tahunnya karena sesuai dengan aturan Kemendagri, dilaporkan CNN

Aturan ini sebagai langkah dari pemerintahan Biden dalam Havana Act untuk memberikan bantuan kepada para korban. Hal ini lantaran banyak penderita Sindrom Havana yang harus berjuang mengeluarkan biaya yang mahal untuk berobat dan kehilangan pekerjaan akibat terserang penyakit.  

Baca Juga: Ilmuwan Kuba Tolak Adanya Sindrom Havana

2. Tidak semua yang terserang bisa mendapatkan kompensasi

Kemendagri juga mengatakan bahwa diplomat yang terjangkit Sindrom Havana tidak semuanya dapat menerima kompensasi ini. Sementara, hanya diplomat yang mengalami luka di otak akut, trauma otak, dan gejala kelainan syaraf. 

Para korban yang hendak mengklaim kompensasi ini juga harus mengantongi penilaian dan diagnosa dari seorang ahli syaraf yang sudah memiliki sertifikasi American Board of Psychiatry and Neurology (ABPN). 

Pembayaran ini juga hanya dapat digunakan oleh para diplomat dan anggota keluarganya yang terserang sindrom ini mulai Januari 2016 sampai sekarang. Selain itu, pembayaran juga berlaku bagi pekerja di Kemendagri dan beberapa departemen lainnya. 

Dilaporkan Associated Press, sekitar 20 persen dari keseluruhan korban adalah pekerja di Kemendagri. Sementara sisanya adalah warga yang bekerja di CIA atau Kemenhan yang diketahui memiliki kebijakan medisnya sendiri. 

Baca Juga: Ratusan Petugas CIA Terkena Penyakit Sindrom Havana

3. AS masih belum bisa mengungkap di balik Sindrom Havana

Sindrom Havana pertama kali dilaporkan oleh pejabat AS di Havana, Kuba pada 2016 silam. Lambat laun, penyakit misterius itu menjalar ke berbagai kedutaan besar AS di seluruh dunia, termasuk di Rusia, China, Eropa, dan Amerika Latin. 

Sampai saat ini terdapat sekitar 200 diplomat, pejabat, dan anggota keluarga yang terserang penyakit ini. Sedangkan gejala penyakit misterius ini berupa sakit kepala, muntah, kehilangan konsentrasi, dan pusing. 

Meskipun sudah diinvestigasi oleh Pemerintah AS, tapi penyakit misterius yang menjangkiti diplomat AS itu masih belum diketahui secara pasti asal usulnya. Selain itu, belum bisa dipastikan siapa dalang di balik gejala ini, termasuk kemungkinan Rusia atau China, dikutip dari Reuters

Sesuai dengan investigasi CIA menyimpulkan bahwa dari 1000 kasus tidak ditemukan bukti nyata pelaku yang terlibat penyakit misterius tersebut. Akan tetapi, CIA masih terus melakukan penyelidikan dari puluhan kasus yang tidak terjawab. 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya