Australia Tuntut Facebook Terkait Pelanggaran Data Privasi

Dituding gunakan data pengguna untuk kepentingan komersial

Canberra, IDN Times - Australia mengajukan seorang gugatan pada perusahaan sosial media terbesar di dunia, Facebook pada hari Rabu (16/12). Namun kali ini tuntutan pihak pengawas keamanan data Australia kepada aplikasi perlindungan data baru diluncurkan Facebook, bernama Onavo Protect. 

Meskipun sebagai aplikasi virtual private network (VPN) yang berfungsi mengamankan alamat IP pengguna. Namun pihak Australia menuding apabila aplikasi gratis tersebut tengah mengambil data pribadi pengguna di negaranya, dilansir dari RT

1. Australia menuntut dan ingin ajukan denda pada Facebook dan Onavo Protect

Pada hari Rabu (16/12) pihak Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) melakukan tuntutan kepada Facebook dan aplikasi virtual private network (VPN) yang dikembangkannya bernama Onavo Protect. Bahkan rencananya pihak Australia tengah menyiapkan denda untuk perusahaan sosial media raksasa asal Amerika Serikat tersebut. 

Keputusan ini disebabkan adanya dugaan aplikasi gratis yang dikembangkan Facebook tersebut menyimpan data aktivitas pribadi milik penggunannya. Bahkan pada tahun 2016 dan 2017 aplikasi VPN tersebut disebut mematai-matai pengguna untuk kepentingan komersial, dilansir dari Techcrunch.

2. Tuding slogan Onavo Protect berlawanan dengan tindakannya

Baca Juga: Facebook Dituduh Dukung Pemerintah Otoriter Vietnam 

Melansir dari ABC Net, pihak ACCC melalui kepalanya, Rod Sims mengungkapkan jika, "Melalui Onavo Protect, Facebook mengambil dan menggunakan data aktivitas personal yang detil dan berharga dari ribuan konsumen di Australia untuk kepentingan bisnis mereka. Hal ini sangat berlawanan dengan janji mereka untuk melindungi privasi dalam promosi pihak Facebook"

Bahkan pihak ACCC mengungkapkan apabila slogan "Keep it secret, Keep it safe" yang dilontarkan sangat menipu konsumen di Australia yang menggunakan aplikasi VPN tersebut. Di samping itu, aplikasi tersebut kemudian tidak dilanjutkan oleh Facebook pada awal 2019 setelah adanya kode dari aplikasi tersebut yang secara jelas memata-matai remaja, dikutip dari RT

3. Facebook tolak tudingan yang pihak Australia

Adanya tudingan dan gugatan yang dilakukan oleh Australia, membuat perusahaan asal AS tersebut menolak segala tuduhan tersebut. Pihak Facebook juga mengungkapkan apabila akan melakukan penelurusan terkait tudingan ACCC dan akan tetap mempertahankan posisinya dalam masalah baru ini, dilansir dari RT

Akhir-akhir ini sudah terjadi aksi dari pemerintah di seluruh dunia dalam melawan perusahaan teknologi besar. Sebelumnya Komisi Perdangangan AS juga sudah menggugat Facebook terkait tudingan kebocoran legislasi antitrust. Sementara di Eropa mayoritas pemerintah menggugat perusahaan teknologi terkait kelalaian dalam menangani keamanan data pribadi pengguna.

Baca Juga: Facebook Digugat agar Pisah dari Instagram dan WhatsApp 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya