Ceko Minta UE Denda Polandia Terkait Tambang Turow

Polandia abaikan peringatan Uni Eropa

Praha, IDN Times - Pemerintah Republik Ceko kembali meminta Pengadilan Eropa untuk memberikan hukuman kepada Polandia terkait Tambang Turow. Keputusan ini dilandasi sikap Polandia yang mengabaikan peringatan Uni Eropa untuk menghentikan proses pertambangan batu bara muda tersebut. 

Sejak awal tahun lalu, Republik Ceko sudah mengajukan polemik Tambang Turow ini kepada Pengadilan Eropa dan berujung dikabulkannya permintaan untuk menutup tambang di perbatasan Ceko-Polandia tersebut. 

1. Republik Ceko ajukan denda sebesar Rp86,43 miliar kepada Polandia

Ceko Minta UE Denda Polandia Terkait Tambang TurowIlustrasi bendera Polandia. (instagram.com/majaw_2412)

Pada hari Selasa (15/06/2021) Pemerintah Republik Ceko mengajukan permohonan kepada Pengadilan Eropa untuk memberikan sanksi denda kepada Polandia. Tindakan ini dilakukan Republik Ceko yang menganggap Polandia mengabaikan keputusan Uni Eropa dalam penutupan Tambang Turow. 

Sedangkan denda yang diberikan mencapai 5 juta euro atau Rp86,43 miliar untuk setiap harinya Polandia melanggar aturan UE tersebut. Sebelumnya Uni Eropa menuruti permintaan Ceko untuk menutup tambang batu bara muda di perbatasan Polandia dengan Ceko dan Jerman tersebut, dikutip dari Associated Press

2. Ceko sudah kirimkan draft proposal penyelesaian masalah

Baca Juga: Gagal Atasi Krisis Iklim, 5 Warga Polandia Gugat Pemerintah

Dikutip dari laman Reuters, Republik Ceko sudah mengirimkan proposal kepada Polandia untuk menyelesaikan perselisihan terkait tambang batu bara yang berlokasi di perbatasan kedua negara. Bahkan para hari Senin (14/06/2021) Menteri Lingkungan Ceko, Richard Brabec mengatakan akan memulai negosiasi dengan Warsawa pada besok Kamis (17/06/2021). 

Bahkan sebelum pengumuman dari CJEU ini, Juru Bicara Pemerintah Polandia Piotr Mueller juga mengatakan sudah menerima proposal tersebut dan mengatakan jika beberapa menteri akan pergi ke Republik Ceko. Tindakan ini dilakukan demi menyelesaikan masalah Tambang Turow yang makin pelik sekaligus menyebabkan ketegangan kedua negara. 

Bahkan dalam draft tersebut Republik Ceko menginginkan Polandia berkomitmen pada konsekuensi dan memberikan kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan aktivitas pertambangan. Ceko berencana meminta dana sebesar 40-50 juta euro atau Rp864,2 miliar untuk mengganti suplai air bersih pada area terdampak. 

3. Polandia merasa diperlakukan tidak adil

Ceko Minta UE Denda Polandia Terkait Tambang TurowSuasana tambang Turow di Polandia. (instagram.com/jordanshroyer)

Sejak adanya peringatan Uni Eropa untuk menutup Tambang Turow pada Mei lalu, Polandia justru menolak hal tersebut lantaran akan berdampak pada energi dan lapangan pekerjaan di negaranya. Pasalnya Tambang Turow juga menjadi penyumbang 7 persen produksi batu bara nasional yang dipergunakan untuk energi listrik. 

Sebanyak 48 persen energi di Polandia berasal dari batu bara hutam dan 17 persen lainnya berasal dari batu bara muda atau batu bara coklat. Sementara baru 25 persen sumber energi di Polandia berasal dari sumber daya terbarukan dan 10 persen lainnya dari gas. 

Di sisi lain, Polandia merasa tidak diperlakukan adil lantaran Republik Ceko dan Jerman selama ini mengoperasikan tambang batu bara muda yang tak jauh dari perbatasan Polandia tanpa adanya konflik. 

Baca Juga: Polandia Tolak Permintaan Uni Eropa untuk Tutup Tambang Turow

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya