Data Pengguna Bocor di Forum Online, Meta Disanksi Irlandia Rp4,3 T

Investigasi sudah dilakukan sejak 2021

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjatuhkan sanksi kepada Meta, perusahaan induk Facebook, pada Senin (28/11/2022). Ini dilakukan karena Meta terbukti bersalah dalam kasus kebocoran data pengguna di negaranya. 

Kejadian ini menandai empat kalinya perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) itu mendapatkan sanksi dari Irlandia dalam satu tahun terakhir. Pada April 2021, DPC telah menerapkan denda lantaran Meta dan anak perusahaannya melakukan pelanggaran. 

1. Meta terbukti lalai dan menyebabkan bocornya jutaan data pengguna

Irlandia menetapkan denda sebesar 265 juta euro atau Rp4,3 triliun kepada Meta. Penetapan ini didasarkan dari investigasi DPC pada April 2021, terkait munculnya data pribadi 533 juta pengguna di forum peretasan online

Tindakan Meta ini melanggar pasal 25 dalam aturan GDPR (General Data Protection Regulation). 

"Karena data ini begitu besar, karena terdapat kemudahan pengambilan data dari platform tersebut, seharusnya masalah ini dapat diidentifikasi dalam waktu yang lebih lama. Kami memutuskan memberi sanksi signifikasn kepada Meta," tutur Helen Dixon selaku utusan DPC. 

"Risiko ini sangat berpengaruh terhadap individu terdampak, terutama berkaitan dengan penipuan, pengiriman konten sampah, pengelabuhan pengguna, dan kehilangan kontrol dari data pribadinya. Maka kami memberikan total sanksi sebesar Rp4,3 triliun," kata DPC.

Baca Juga: Meta PHK 11 Ribu Karyawannya 

2. Meta akan mengulas kembali keputusan Irlandia

Juru bicara Meta menyatakan, perusahaan akan memantau dan mengulas kembali keputusan Irlandia secara hati-hati. Pasalnya, peretas mampu mengambil data dengan memanfaatkan kelemahan Meta sebelum September 2019. 

"Kami sudah mengubah sistem kami akhir-akhir ini, termasuk menyingkirkan kekuatan dalam menyalin fitur kami saat semua orang menggunakan telepon genggam," tutur Meta.

"Penyalinan data yang tidak punya izin tidak dapat diterima dan melanggar kepemimpinan kami, dan kami akan melanjutkan dalam tantangan industri," tambahnya. 

Selain denda, otoritas juga memperingatkan dan memerintahkan sistem pemrosesan Meta untuk mengikuti rangkaian aksi spesifik pengulangan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, dilaporkan dari Politico.

3. DPC khawatir Twitter tidak dapat penuhi aturan GDPR

Data Pengguna Bocor di Forum Online, Meta Disanksi Irlandia Rp4,3 TIlustrasi logo sosial media Twitter di smartphone. unsplash.com/@brett_jordan

DPC juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pemecatan sejumlah karyawan di Twitter. AS dan Eropa takut mundurnya para pegawai ini akan berdampak pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi syarat yang berlaku. 

"Kami khawatir dan kami tetap menjaga kontak dengan Twitter. Kami punya beberapa permintaan terbuka kepada Twitter," ungkap Dixon, seperti dilansir dari RTE.

"Sejauh ini, kami sudah menerima jawaban dari Twitter dan sudah ada tindakan dari DPC yang setiap harinya mengubah kisah dan laporan media. Ini terkait dengan siapa yang pergi dan siapa yang bertahan, sehingga kita dapat terus menjaga kedekatan kontak," katanya. 

Dixon menambahkan, perusahaan seperti Twitter seharusnya punya petugas perlindungan data yang dibantu tim pendukung.

Baca Juga: Mengenal Twitter Blue, Program Subscription Milik Twitter

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya