Data Pengguna Bocor, Norwegia Denda Aplikasi Grindr

Kembali adanya kasus pelanggaran perusahaan teknologi

Oslo, IDN Times - Otoritas Data Norwegia memberlakukan sanksi denda kepada perusahaan teknologi asal Amerika Serikat Grindr, hingga belasan juta Euro. Denda ini diberikan lantaran adanya pelanggaran kebocoran data pribadi pengguna yang amat sensitif kepada pihak pengiklan. 

Sebelumnya negara-negara Eropa sudah melakukan pengetatan regulasi mengenai perlindungan data pengguna di wilayahnya. Bahkan mereka memberlakukan denda tinggi pada sejumlah perusahaan teknologi besar seperti Google, Facebook dan lainnya. 

1. Beri hukuman denda lebih dari 100 juta krone

Otoritas Perlindungan Data Norwegia pada hari Selasa (26/01) memberikan denda kepada perusahaan penyedia layanan kencan online asal AS, Grindr. Tak tanggung-tanggung otoritas negara Skandinavia tersebut memberikan denda mencapai 100 juta krone Norwegia atau sebesar 11,7 juta dollar AS, dilansir dari Associated Press

Bahkan denda tersebut sama dengan 10 persen dari total penghasilan bersih aplikasi Grindr selama satu tahun. Sementara data-data pengguna yang mengalami kebocoran berupa lokasi, orientasi seksual dan detil dari kesehatan mentalnya. 

Melansir dari The Guardian, ketua kebijakan digital Norway Consumer Council (NCC), Finn Mystad mengatakan, "Momentum ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan memastikan data privasi konsumen layanan daring terlindungi. Otoritas Perlindungan Data menekankan bahwa pengambilan dan pembagian data personal tanpa sepengetahuan pengguna tidak dapat diterima"

2. Mendapat komplain dari sejumlah pengguna

Baca Juga: 29 Lansia di Norwegia Meninggal Usai Disuntik Pfizer, Ini Kata BPOM 

Hukuman denda dari Otoritas Perlindungan Data ini menanggapi komplain dari Dewan Konsumer Norwegia (NCC) yang menuding data pribadi pengguna Grindr sudah disebarkan tanpa sepengetahuan pengguna untuk kepentingan marketing. Setelah NCC mendapatkan laporan detilnya tahun lalu, bagaimana Grindr dan aplikasi kencan lainnya membocorkan informasi pribadi penggunanya kepada perusahaan iklan, dikutip dari Associated Press

Sesuai dalam regulasi privasi oleh GDPR yang dimiliki Uni Eropa, pemberian data pribadi pengguna pada perusahaan teknologi pengiklan sudah menyalahi aturan. Apalagi data tersebut nantinya digunakan oleh perusahaan untuk memberikan iklannya sesuai dengan target pasar. 

3. Ikuti kebijakan dari negara-negara Uni Eropa

Meskipun bukan termasuk negara anggota Uni Eropa, tapi Norwegia mengaca kebijakan teknologinya dari Uni Eropa. Bahkan Otoritas Perlindungan Data setempat menganggap kasus ini sebagai permasalahan serius lantaran pengguna tidak dapat memberikan aksi dan kontrol penuh atas pembagian data pribadinya, dikutip dari Associated Press

Nantinya pihak pengawas data di Norwegia tersebut kini masih melakukan investigasi lima perusahaan yang diketahui mendapatkan data pengguna dari Grindr. Termasuk di antaranya aplikasi sosial media Twitter dan aplikasi layanan iklan mobile, MoPub, dilaporkan dalam The Guardian

Baca Juga: Norwegia Laporkan Kematian 23 Lansia usai Disuntik Vaksin Pfizer

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya