Dugaan Pengumpulan Data Pengguna, Prancis Gugat Clubhouse

Kembali adanya masalah terkait perusahaan teknologi

Paris, IDN Times - Otoritas perlindungan data di Prancis (CNIL) tengah melakukan investigasi kepada induk perusahaan Clubhouse. Keputusan ini dilakukan lantaran pihak regulator menduga adanya pelanggaran perusahaan teknologi tersebut atas kebocoran data pribadi pengguna. 

Sebelumnya Clubhouse sudah menjadi aplikasi sosial media audio yang sedang populer belakangan ini. Akan tetapi layanannya hanya diperuntukkan bagi sistem operasi IOS besutan Apple. 

1. Membuka investigasi pada Clubhouse terkait pelanggaran

Pada Rabu (17/03/2021) otoritas perlindungan data Prancis (CNIL) resmi membuka investigasi terkait dengan aplikasi Clubhouse. Keputusan ini menyusul adanya dugaan aplikasi populer yang hanya tersedia di IPhone tersebut telah melakukan pelanggaran privasi penggunanya di Eropa. 

Bahkan pihak otoritas perlindungan data Prancis sudah mengirimkan secara langsung pertanyaan kepada Alpha Exploration sebagai induk perusahaan yang menaungi Clubhouse. Pihaknya akan menilai apakah perusahaan teknologi tersebut melakukan pelanggaran sesuai kebijakan otoritas Uni Eropa, GDPR (General Data Protection Regulation), dilansir dari Financial Times

2. Adanya dugaan Clubhouse mengumpulkan data pengguna

Dugaan Pengumpulan Data Pengguna, Prancis Gugat ClubhouseTampilan room dalam aplikasi Clubhouse. unsplash.com/@juvnsky

Melansir dari RT, otoritas data di Prancis mengetahui kasus ini dari petisi berbahasa Prancis yang menuding Clubhouse telah mengumpulkan nomor penggunanya. Hal ini dilakukan untuk membantu orang-orang yang mencari kenalan di dalam platform tersebut. Petisi tersebut tidak berbeda jauh dengan kasus Facebook sebelumnya dan hingga kini sudah memiliki 12 ribu tanda tangan. 

Sementara isu dengan Clubhouse tengah menyerebak awal bulan Maret ini oleh salah seorang anggota parlemen Prancis, Paula Forteza. Ia kemudian mengirimkan surat kepada CNIL dan sebelumnya juga sudah mendapat komplain dari otoritas perlindungan konsumen Jerrman (VZBV). 

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Kamu Lakukan di Aplikasi Clubhouse, Sudah Coba?

3. CNIL sudah menekan beberapa perusahaan teknologi

Otoritas perlindungan data Prancis (CNIL) belakangan ini sudah menunjukkan niatnya untuk bergerak cepat dan melakukan tekanan kepada perusahaan teknologi seperti Google dan Amazon. Bahkan kedua perusahaan teknologi asal AS tersebut sudah dikenakan denda akibat masalah kuki hingga lebih dari 160 juta dolar AS. Maka bukan tidak mungkin CNIL akan melakukan tindakan yang sama kepada Clubhouse, dikutip dari Techcrunch.  

Clubhouse merupakan aplikasi yang hanya memperbolehkan pengguna masuk apabila ada seseorang yang sudah masuk di dalam platform mengajak. Belakangan aplikasi ini begitu populer karena menghadirkan ruang komunikasi untuk melakukan berinteraksi dan berbincang terkait isu terkini. 

Akan tetapi, aplikasi ini tengah dikritik lantaran kurang memperhatikan terhadap pembatasan privasi pengguna. Pada bulan lalu terdapat cerita dari media New York Times yang menyebutkan apabila terjadi percakapan tanpa batas di platform tersebut, hingga mengarah pada kekerasan dan menyebarnya kesalahpahaman, dilaporkan dari RT.  

Baca Juga: Keunggulan dan Kelemahan Clubhouse, Install dan Cara Menggunakannya

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya