Eks Kepala BNN Bolivia Dituntut atas Kasus Penyelundupan Narkoba

Diduga terlibat konspirasi penyelundupan narkoba ke AS

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menuntut mantan Kepala Badan Anti-Narkoba Bolivia, Maximiliano Dávila-Perez pada Rabu (2/2/2022) terkait kasus penyelundupan narkoba. Pasalnya, ia diduga telah bekerja sama dengan penyelundup narkoba di negaranya untuk mengirimkan ribuan ton kokain. 

Dávila-Perez dikenal sebagai kepala Badan Anti-Narkoba Bolivia yang menjabat pada akhir kepemimpinan Evo Morales. Bahkan, ia diketahui hanya menjabat selama satu bulan sebelum eks presiden sayap kiri itu mundur akibat kudeta. 

1. Amerika Serikat akan berikan Rp71,8 miliar terkait informasi Dávila-Perez

Dilansir dari DW, AS juga mengumumkan pemberian hadiah sebesar 5 juta dolar AS (Rp71,8 miliar) bagi yang bersedia memberikan informasi mengenai Maximiliano Davila. Informasi tersebut nantinya dapat berguna untuk menambah bukti penuntutan. 

"Sebagai seorang pemimpin Fuerza Especial de Lucha Contra el Narcotráfico (FELCN), Davila dipercaya justru menggunakan jabatannya sebagai tempat yang aman dalam menyelundupkan kokain melalui negara ke tiga sebelum masuk ke Amerika Serikat," ungkap Ned Price, juru bicara Departemen Dalam Negeri AS. 

Di sisi lain, Kejaksaan Distrik Selatan New York sudah menuntut Davila terkait kasus konspirasi impor kokain ke Negeri Paman Sam sejak 22 September 2020. Namun, tuntutan ini berawal dari penyelidikan Drug Enforcement Administration (DEA) di tahun 2017. 

Baca Juga: Konsumsi Kokain Palsu, 20 Orang Tewas di Argentina

2. Dávila-Perez ditangkap ketika hendak pergi ke Argentina

Kepolisian Bolivia dilaporkan sudah menangkap Dávila Pérez sejak 22 Januari lalu, ketika hendak melintasi perbatasan menuju ke Argentina. Investigator Bolivia menduga ia terlibat skandal pencucian uang dan usaha untuk memperkaya pribadi yang berhubungan dengan penyelundupan narkoba. 

Kantor Kejaksaan Bolivia telah meminta Davila untuk dimasukkan ke penjara pra-persidangan dalam periode enam bulan selama proses penyelidikan, dan mencegahnya kabur ke luar negeri, dilaporkan dari Insight Crime

Dikutip dari Associated Press, penyelidikan dari DEA mendapatkan rekaman perbincangan bahwa rekan Davila-Perez memiliki akses ke pesawat kargo militer MD-11 yang mengirimkan 60 ton kokain ke AS. 

Rekan Davila, bernama Percy Vasquez-Drew, mengatakan bila ia dan penyelundup lainnya dapat beroperasi dengan bebas di Bolivia karena DEA dan CIA sudah diusir sejak 2008 silam. Praktis hanya ada pejabat anti-narkoba nasional yang mudah disuap. 

Vasquez-Drew diketahui sudah ditangkap di Panama atas permintaan dari AS. Ia juga dinyatakan bersalah pada 2020 silam lantaran terlibat konspirasi untuk menyelundupkan lebih dari 450 kilogram narkoba ke AS dan dihukum 10 tahun penjara. 

3. AS sudah meminta proses ekstradisi Davila-Perez dari Bolivia

Kementerian Luar Negeri Bolivia juga sudah mendapatkan permintaan dari AS terkait informasi lebih lanjut mengenai Davila-Perez. Selain itu, AS juga sudah mengajukan permintaan ekstradisi Dávila-Perez untuk dapat diadili di Kejaksaan New York. 

Dilaporkan Associated Press, DEA sudah berhasil menangkap sejumlah penyelundup narkoba asal Bolivia dalam beberapa tahun terakhir, termasuk seorang pendahulu Davila-Perez.

Namun, masih belum diketahui seberapa dekat hubungan antara Davila dengan eks Presiden Evo Morales. Akan tetapi, Morales tidak pernah dituding dalam kasus penyelundupan narkoba, dan sebaliknya menuding AS telah mengakibatkan pecahnya perang narkoba di Amerika Latin, serta membela penggunaan koka sebagai obat tradisional. 

Dávila-Perez merupakan seorang mantan kolonol polisi yang kemudian dipindah menjadi kepala FELCN pada masa kepemimpinan Morales. Setelah Morales turun tahta, ia dipindahtugaskan menjadi Kepala Polisi di Cochabamba.  

Baca Juga: Wapres Bolivia Akhirnya Bersedia Divaksinasi COVID-19

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya