Filipina Setuju Naikkan Usia Minimum Persetujuan Seksual Jadi 16 Tahun

Filipina menjadi negara dengan persetujuan seksual terendah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Filipina pada Senin (7/3/2022) resmi meningkatkan batas usia minimum persetujuan seksual (sexual consent) dari hanya 12 tahun menjadi 16 tahun. Hal ini dilakukan menanggapi tingginya kasus kekerasan seksual kepada anak dan menghindari upaya eksploitasi anak. 

Sebelumnya, Filipina dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat persetujuan seksual terendah di dunia. Namun, dinaikkanya angka ini membuat Angola sebagai negara dengan tingkat persetujuan seks terendah. 

Baca Juga: DPR Sebut RUU TPKS Berbeda dengan Permendikbud, Tak Ada Sexual Consent

1. Perubahan umur persetujuan seksual berlaku untuk semua gender

Filipina Setuju Naikkan Usia Minimum Persetujuan Seksual Jadi 16 TahunPresiden Filipina, Rodrigo Duterte. (twitter.com/PHNews01)

Pengesahan hukum baru ini ditandatangani langsung oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin (7/3/2022). Bahkan, ia menyebut bila kebijakan baru ini berguna untuk melindungi para anak-anak dan menghindarkan mereka dari korban pemerkosaan ataupun kekerasan seksual. 

Perubahan hukum ini juga tidak memandang gender tertentu yang artinya baik laki-laki maupun perempuan memiliki persetujuan di umur 16 tahun. Dengan disahkannya hukum ini, maka orang dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan anak usia 16 tahun dan di bawahnya, dianggap melakukan pemerkosaan. 

Namun, jika perbedaan usia di antara kedua pihak hanya terpaut tiga tahun atau kurang, hubungan intim itu dapat dikategorikan sesuai persetujuan. Bahkan, tidak termasuk tindak pelecehan ataupun eksploitasi, dilansir dari Reuters

Baca Juga: 15 Bentuk Kekerasan Seksual dan Artinya Versi Komnas Perempuan 

2. Rendahnya persetujuan seksual rawan menimbulkan kekerasan pada anak

Dilaporkan Vice, salah satu organisai penegak HAM di Filipina, The National Union of Peoples’ Lawyers mengaku senang dan mengapresiasi perubahan hukum ini. 

"Kami menyambut baik perkembangan hukum dan berharap ini dapat membantu melindungi anak-anak perempuan dari kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual" tutur Josalle Deinla selaku juru bicara organisasi itu. 

Filipina selama ini dikenal sebagai negara dengan umur persetujuan seksual terendah di dunia hanya di atas Nigeria. Menurut data Pusat Perempuan UNICEF mengatakan bahwa tujuh dari 10 korban pemerkosaan di Filipina merupakan anak-anak. 

Bahkan, satu dari lima responden yang masih berusia 13 sampai 17 tahun dilaporkan pernah mengalami kekerasan seksual. Sedangkan satu dari 25 responden pernah dipaksa untuk melakukan hubungan seksual meskipun masih berusia anak-anak. 

Baca Juga: Filipina Rancang UU yang Larang Pengguna Medsos Pakai Akun Anonim

3. Beberapa negara dengan umur persetujuan seksual terendah

Selain Filipina, Angola diketahui sebagai salah satu negara dengan persetujuan seksual terendah di dunia, yakni di usia 12 tahun. Sedangkan Nigeria kerap disebut memiliki umur persetujuan seksual terendah 11 tahun, padahal kenyataannya negara Afrika itu memiliki umur persetujuan di atas 18 tahun. 

Sementara itu, di deretan negara maju terdapat Jepang yang memberlakukan persetujuan seksual pada usia 13 tahun, yang mana hukum itu sudah berlaku sejak 1907. Sedangkan beberapa negara Afrika, seperti Niger, Kepulauan Komoro, dan Burkina Faso juga memiliki umur persetujuan seksual rendah di usia 13 tahun. 

Di sisi lain, aktivis perlindungan HAM di Filipina sudah mendorong dan mengupayakan peningkatan usia legal di negaranya sejak tahun 1980-an. Pasalnya, hukum lama itu justru melindungi para predator seksual dan pelaku mampu memaksa anak-anak usia 12 tahun yang menjadi korban agar tetap diam, dikutip CNN

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya