IACHR: Kolombia Bersalah Atas Kasus Kekerasan Jineth Bedoya

Tingginya kasus kekerasan kepada jurnalis di Kolombia

Jakarta, IDN Times - IACHR (Inter-American Court of Human Rights) pada Senin (18/10/2021) telah menemukan bukti bahwa Kolombia bersalah atas kasus yang menimpa seorang jurnalis bernama Jineth Bedoya. Pasalnya, ia diketahui diculik, diperkosa dan disiksa oleh kelompok paramiliter ketika sedang melaporkan kabar perang sipil di Kolombia. 

Perang Sipil di Kolombia yang berlangsung lebih dari 60 tahun lamanya sudah menimbulkan berbagai kasus pelanggaran HAM, baik dari pihak gerilya maupun pasukan pemerintah. Bahkan, kasus pembunuhan dan kekerasan yang berkaitan dengan gerilya dan kartel narkoba juga masih terus terjadi di Kolombia. 

1. Jineth Bedoya diculik ketika hendak mewawancarai pemimpin grup paramiliter

Keputusan bersalahnya Kolombia dalam kasus penculikan, penyiksaan dan pemerkosaan yang dialami jurnalis Jineth Bedoya menjadi kesuksesan besar baginya. Pasalnya, Bedoya sudah mengupayakan pertanggung jawaban hukum selama lebih dari 21 tahun lamanya dan melakukan upaya perlawanan terhadap kekerasan seksual. 

Bahkan, otoritas setempat diketahui tidak dapat melakukan investigasi secara baik. Bedoya akhirnya melakukan pengusutan mandiri dan mendapatkan dukungan dari organisasi FLIP dan Centre for Justice and International Law (Cejil). 

Bedoya mengungkapkan dalam cuitan Twitternya bila, "Tanggal 18 Oktober 2021 menjadi sejarah perjuangan, yang awalnya hanya kriminal individu menjadi pembuktian hak bagi ribuan perempuan korban kekerasan seksual dan jurnalis perempuan yang sebagian besar hidupnya digunakan untuk bekerja." 

Sementara itu, mantan jurnalis El Espectador itu diculik pada 25 Mei 2000 ketika berada di luar penjara Modelo, Bogota untuk melangsungkan wawancara kepada pemimpin paramilter. Namun, ia tiba-tiba dibawa menuju ke tempat asing dan kemudian disiksa dan diperkosa, dilansir dari The Guardian

2. Ivan Duque bersedia ikuti arahan dari IACHR

Baca Juga: Eks Pemimpin Gerilya FARC Kolombia Ditangkap di Meksiko

Dilaporkan dari Mercopress, Presiden Kolombia Ivan Duque kemudian mengumumkan jika pemerintahannya akan mengikuti arahan dari IACHR terkait masalah Jineth Bedoya. Sesuai permintaan IACHR, maka Kolombia diharuskan membentuk pusat perempuan bagi para korban kekerasan seksual. 

"Sebagai Presiden Kolombia, saya mengecam segala bentuk aksi kekerasan terhadap perempuan dan jurnalis. Kasus yang menimpa Jineth Bedoya tidak dapat terulang kembali. Perkataan ini harus dijadikan sebagai arahan bahwa akan ada aksi yang diimplementasikan untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama" ujar Duque dalam cuitan Twitternya. 

Di sisi lain, insiden kekerasan yang menimpa Bedoya tidak hanya terjadi satu kali. Melainkan terdapat kejadian kedua pada tahun 2005, ketika ia bekerja untuk El Tiempo. Kala itu, ia ditangkap dan ditawan oleh pasukan FARC yang akhirnya bersedia membebaskannya setelah mendapat tekanan dari surat kabar dan masyarakat umum. 

3. Kolombia akui kesalahannya karena lalai dalam melakukan investigasi

Dikutip dari CBS News, kesalahan yang dilakukan Kolombia dalam kasus Bedoya ini terkait kelalaian dalam melangsungkan investigasi sesuai hak korban kekerasan seksual. Hal ini berarti negara telah gagal dalam melindungi hak jaminan hukum, perlindungan dan kesamarataan dalam mata hukum. 

Negara Kolombia juga sudah meminta maaf kepada jurnalis saat digelarnya sidang pada Maret lalu. Hal ini terkait kegagalan negara dalam melindungi Bedoya dan ibunya yang telah mendapatkan ancaman serangan di tahun 1999 dan negara gagal dalam menginvestigasi kasus itu. 

Di samping itu, Press Freedom Foundation (FLIP) dan Committee to Protect Journalists (CPJ) menyambut baik keputusan dari IACHR ini. Pasalnya, kedua organisasi itu mengatakan jika, "Pemerintah Kolombia selama ini tidak mau mengakui dan mengubah terkait tanggung jawabnya dalam kasus ini."

Baca Juga: Kolombia: Operasi Militer Tewaskan Pemimpin Gerilya ELN, Fabian

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya