India Terapkan Aturan Baru pada Facebook, Twitter dan WhatsApp

Resmikan regulasi baru layanan sosial media

New Delhi, IDN Times - Pemerintah India mengumumkan regulasi terbaru terkait dengan layanan sosial media raksasa di negaranya. Maka nantinya sejumlah sosial media diharuskan untuk menghapus konten-konten tertentu dan harus menerima komplain dari pengguna dengan baik. 

Belakangan ini Pemerintah India sudah melakukan upaya mengetatkan aturan sosial media di negaranya. Bahkan India sempat bersitegang dengan Twitter terkait dengan tidak mengikuti anjuran pemerintah untuk memblokir akun aktivis pendukung reformasi agraria. 

1. Terapkan aturan baru mengenai layanan sosial media

Pada Kamis (25/02) Pemerintah India melalui Menteri Elektronik dan Teknologi Informasi (MEITY), Ravi Shankar Prasad mengumumkan regulasi baru pada sosial media yang harus ditaati dalam waktu tiga bulan kedepan. Aturan ini nantinya akan berlaku bagi perusahaan teknologi raksasa termasuk di antaranya Facebook, Twitter, Youtube, WhatsApp dan lainnya. 

Kampanye ini dilakukan untuk menghindari praktek double standard yang diberlakukan oleh perusahaan teknologi tersebut dalam menghapus konten negatif di dalam platformnya. Maka nantinya perusahaan sosial media, layanan streaming dan situs berita daring harus menghapus konten yang dikomplain dalam 24 jam. dilansir dari RT

2. Terdapat tiga aturan baru dari otoritas India

Baca Juga: Bentrokan India-Pakistan di Kashmir Sebabkan Tiga Tentara India Tewas

Mengutip dari CNN, terdapat tiga aturan yang diberikan kepada perusahaan sosial media yang berlaku di India yaitu, adanya kepastian perusahaan sosial media akan mengikuti aturan hukum lokal. Adanya petugas pengaduan yang nantinya membuat pengguna asal India dapat mengadukan komplain mengenai platformnya. Kemudian akan adanya narahubung untuk penegakan hukum selama 24 jam. 

Bahkan nantinya perusahaan diharuskan menerbitkan laporan kepatuhan setiap bulannya yang memberikan detil komplain yang didapat dan aksi yang diberikan. Platform sosial media juga diharuskan menghapus sejumlah tipe konten termasuk adanya unsur ketelanjangan dan aksi seksual. 

Perusahaan sosial media besar tersebut diharuskan segera mengubah dan mengikuti aturan yang berlaku di India dalam jangka waktu tiga bulan. Sementara sebagian kecil di antaranya harus mengikuti aturan sesegera mungkin. 

3.  Kebijakan ini berfungsi agar perusahaan sosial media bertanggung jawab pada konten dalam layanannya

India Terapkan Aturan Baru pada Facebook, Twitter dan WhatsAppIlustrasi logo Twitter. unsplash.com/@ymoran

Melaporkan dari The Verge, menurut Menteri MEITY Ravi Shankar Prasad mengungkapkan jika aturan yang dilakukan ini untuk membuat perusahaan sosial media lebih bertanggung jawab dan memiliki akuntabilitas yang baik terkait dengan konten dalam layananya. 

Bahkan belakangan ini sosial media asal AS tengah berjuang untuk meluruskan permasalahan kekerasan, ujaran kebencian dan konflik politik di India. Sebelumnya kepala kebijakan Facebook India mengundurkan diri dari jabatannya tahun lalu akibat tekanan dari aktivis. Awal bulan ini, Twitter juga bersitegang dengan MEITY yang meminta sosial media tersebut untuk memblok akun aktivis yang mengkritisi pemerintaha India. 

Setahun terakhir, ini India sudah mengetatkan regulasi kepada perusahaan teknologi asal luar negeri. Pada bulan Juni 2020 lalu, India sudah memblokir TikTok dan aplikasi asal Tiongkok lainnya atas ancaman terhadap kedaulatan negara. Dampaknya TikTok mengurangi pekerjannya di India dan berniat hengkang dari negara tersebut. 

Baca Juga: Penjaga Pantai India Selamatkan Pengungsi Rohingnya di Laut Andaman

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya