Kabur Puluhan Tahun, Pembunuh Asal Kolombia Ditangkap di AS

William Acosta dikenal sebagai pembunuh berdarah dingin

Jakarta, IDN Times - Seorang buronan asal Kolombia bernama William Hernando Usma Acosta (61) berhasil ditangkap di Belmont, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (13/4/2022). Lelaki itu diketahui sudah melarikan diri dari Kolombia dan hilang dari peredaran selama puluhan tahun. 

Kendati demikian, istri dan anak Acosta di Belmont mengaku tidak memercayai tudingan yang diberikan kepadanya. Sedangkan tetangga sekitar area permukiman sempat terkejut mendengar kabar penangkapan Acosta.

"Saya tidak tahu jika ia tinggal di situ selama ini. Ini adalah kawasan permukiman yang aman. Ini cukup membuat saya takut. Ini adalah salah satu realita, tapi ini merupakan hal yang gila," ungkap salah satu tetangganya, dilansir CBS News

1. Dicurigai setelah mengajukan status kewarganegaraan AS

Penangkapan Usma Acosta ini bermula dari kecurigaan agen FBI soal identitas yang dimilikinya pada Juni 2020 lalu. Hal itu setelah Acosta mengajukan naturalisasi untuk menjadi warga negara Amerika Serikat di Badan Kependudukan dan Imigrasi AS. 

Pasalnya, ketika laki-laki berusia 61 tahun itu mendaftar untuk menjadi warga negara AS, ia diharuskan menyerahkan akta kelahiran dan sidik jari. Begitu sidik jarinya diperiksa, terdapat kecocokan antara dirinya dengan pelaku pembunuhan asal Kolombia. Selain itu, akta kelahirannya juga palsu. 

Kemudian FBI mulai mencari tahu lebih lanjut dan menemukan jika ia bertempat tinggal di Belmont yang masuk wilayah pinggiran Boston, Massachussets. Agen tersebut menemukan bahwa Acosta dikenal dengan nama Carlos Arlberto Rendon. 

Baca Juga: Pos Polisi di Bogota, Kolombia Diserang Bom

2. William Acosta telah bunuh istri dan anaknya pada 1994

William Hernando Usma Acosta dikenal sebagai seorang pembunuh berdarah dingin di Kolombia. Pasalnya, ia dengan sadis menembak mati istrinya, Laura Rose Agudelo di Medellin pada Juni 1994. Bahkan, ia juga menembak anaknya sendiri yang mencoba untuk ikut campur. 

Pada 1995, Acosta berhasil melarikan diri dari Kolombia ke Meksiko dan menyeberangi perbatasan Meksiko-AS secara ilegal. Kemudian, ia mendapatkan izin tinggal tetap setelah menikahi seorang warga negara AS pada 1998. 

Namun, Pengadilan Kolombia sudah menjatuhinya hukuman atas kasus pembunuhan dan percobaan pembunuhan pada 1996. Awalnya, Acosta dijatuhi hukuman 45 tahun penjara dan kemudian ia mendapatkan keringanan hukuman menjadi 28 tahun dan enam bulan, dilaporkan Daily Mail

"William Hernando Usma Acosta sudah dijerat hukuman atas kasus pembunuhan dan ia berpikir bahwa ia dapat melarikan diri dari hukuman itu dengan pergi ke Amerika Serikat dan membuat identitas palsu. Ia harus mendapatkan hukuman atas apa yang ia lakukan dan hari ini penangkapannya memastikan bahwa ia akan dihukum," tutur Joseph R. Bonavolonta selaku Agen Khusus FBI Divisi Boston. 

3. Acosta kemungkinan akan diserahkan ke otoritas Kolombia

Dilansir CNN, status izin tinggal permanennya di AS akan dihapus lantaran dianggap melanggar hak dan aturan yang diberikan. Pihak Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) nantinya akan menyerahkan Acosta ke otoritas Kolombia yang meminta penangkapannya. 

FBI Divisi Boston juga mengungkapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan dari Polisi Nasional Kolombia, Staf Hukum FBI di Bogota, Kolombia, dan USCIS di Boston. Pihak FBI juga menyebut bahwa Massachusset tidak akan menjadi tempat menetap buronan yang melarikan diri dari negara asalnya. 

"Persemakmuran Massachussets tidak akan dijadikan sebagai tempat aman buronan asal negara lain untuk melarikan diri. FBI akan melanjutkan kerja sama internasional untuk meringkus buronan berbahaya sepertinya dari masyarakat kami," ujar FBI Divisi Boston. 

Baca Juga: Bos Clan del Golfo Berhasil Kabur dari Penjara di Bogota, Kolombia

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya