Korea Selatan Beri Denda Facebook Usai Adanya Pemindahan Data Pribadi

Kembali terkena kasus keamanan data

Seoul, IDN Times - Korea Selatan secara resmi menjatuhkan denda pada perusahaan sosial media raksasa Facebook pada hari Rabu (25/11). Melalui Personal Information Protection Commission (PIPC) di negara tersebut mengatakan bahwa Facebook terlibat dalam kriminal dan tidak mematuhi aturan yang ada. 

Pihak Korea Selatan selama ini menduga Facebook sudah memindahtangankan jutaan data pribadi pengguna di negaranya tanpa sepengetahuan pengguna, dilansir dari Reuters

1. Dikenai denda sebesar 6 juta dollar AS

Pemerintah Korea Selatan melalui Personal Information Protection Commission (PIPC) sudah menjatuhkan denda sebesar 6 juta dollar AS atau setara 6,7 Miliar won kepada pihak Facebook. Denda ini merupakan hukuman pertama yang diberikan oleh PIPC sejak investigasi yang sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2020 lalu. 

Bahkan saat penyelidikan, teknologi raksasa tersebut bertindak tidak kooperatif dan memberikan dokumen yang tidak lengkap dan salah. Akibatnya terdapat tambahan denda yang diberikan sebesar 60 ribu dollar AS atas upaya penyalahan, dikutip dari RT

2. Facebook diduga memindahtangakan data pengguna

Hukuman denda yang diberikan oleh Korea Selatan pada Facebook disebabkan adanya pemindahtanganan data pengguna ke pihak operator lain. Bahkan data pribadi yang bocor tersebut hingga mencapai 3,3 juta orang dari total pengguna di Korea Selatan yang mencapai 18 juta akun.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak investigator membeberkan jika data pribadi sengaja dipindahtangankan kepada lebih dari 10 ribu perusahaan tanpa sepengetahuan pengguna sejak Mei 2012 hingga Juni 2018, dilansir dari RT

Baca Juga: Kepulauan Solomon Berencana Larang Facebook Usai Kritik Pemerintah

3. Facebook sesalkan bawa investigasi terkait kriminal dari pihak Korea Selatan

Korea Selatan Beri Denda Facebook Usai Adanya Pemindahan Data PribadiSuasana Kantor Facebook Korea. instagram.com/a.vine.branch/

Melansir dari Reuters, Facebook mengatakan apabila pihaknya bertindak sangat kooperatif dengan adanya investigasi ini dan sedang menunggu keputusan dari PIPC. Melalui Juru Bicara Facebook di Seoul mengatakan jika, "Kami sudah melakukan tindakan kooperatif sebisa mungkin mengenai proses investigasi, kami menyesalkan apabila PIPC mencari investigasi terkait kriminalisasi."

Korea Selatan saat ini sedang menindaklanjuti proses peningkatan hukum perlindungan data, meluruskan legislasi dan mendukung PIPC untuk memberantas segala dugaan pelanggaran. Komisi tersebut juga akan mebawa Facebook ke arah investigasi kriminal di samping hukuman denda, dikutip dari RT

Baca Juga: Kepulauan Solomon Berencana Larang Facebook Usai Kritik Pemerintah

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya