Lawan Krisis Pandemik, Peru Setujui Penarikan Dana Pensiun

Demi tingkatkan perekonomian penduduk

Lima, IDN Times - Parlemen Peru telah menyetujui undang-undang untuk penarikan dana pensiun bagi para pekerja. Kebijakan ini disebut berguna untuk meningkatkan bantuan ekonomi bagi pekerja yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi di tengah pandemik COVID-19. 

Sebelumnya negara tetangga Peru, Chile juga telah melakukan kebijakan serupa untuk meningkatkan perekonomiannya yang lesu selama pandemik. 

1. Disetujui oleh hampir seluruh anggota parlemen Peru

Pada hari Kamis (06/05/2021) Parlemen Peru telah menyetujui undang-undang penarikan dana pensiun pekerja yang tergabung dalam AFP (Administradoras de Fondos de Pensiones). Bahkan dalam acara sidang menunjukkan 109 anggota parlemen menyetujui dan tidak ada parlemen yang menolak serta tiga lainnya tidak hadir. 

Sementara jumlah dana yang akan dicairkan mencapai 17.600 soles atau 4.575 dolar AS dan dapat diakses seluruh penduduk yang terafiliasi dengan AFP. Maka dari itu, kini tidak hanya penduduk sedang menganggur di Peru yang mendapatkan dana bantuan, dilansir dari France24

2. Calon penerima harus mendaftar dalam jangka waktu 90 hari

Lawan Krisis Pandemik, Peru Setujui Penarikan Dana PensiunTransaksi dengan mata uang soles. (twitter.com/PeruNewsweek)

Melansir dari Gestion, bagi siapapun calon penerima yang harus mengajukan permintaan secara langsung maupun virtual dalam jangka waktu 90 hari setelah regulasi ini diresmikan. Sementara itu, penerima dapat mengambil maksimal 4.400 soles setiap hari ke 30 hingga penarikan kedua dan seluruh sisanya akan dikirimkan pada penarikan ketiga. 

Sedangkan bagi afiliasi yang ingin menghentikan pendanaan harus meminta pada administrator swasta 10 hari sebelum pembayarannya selanjutnya. Kemungkinan jadwal penarikan sudah bisa disiapkan pada akhir Mei dan orang dapat mendaftar aplikasinya pada setiap hari pertama awal bulan. 

Baca Juga: Skandal Vaksin, Eks Presiden Peru Divonis Positif COVID-19

3. Terdapat modifikasi undang-undang

Lawan Krisis Pandemik, Peru Setujui Penarikan Dana PensiunKantor AFP di Peru. (twitter.com/PeruNewsweek)

Dilansir dari BioBioChile, undang-undang tersebut mulanya sudah dikirimkan kepada Presiden Fransisco Sagasti dan Perdana Menteri Violeta Bermudez sejak Maret lalu dan diobservasi pada bulan April. Namun mulanya hukum tersebut sempat melanggar hak perlindungan sosial dan sistem pensiun swasta lantaran mengosongkan seluruhnya akan mengarah pada inkonstitusional. 

Atas hal tersebut, maka pemerintah menyarankan bagi seseorang yang tidak mendaftar  kontribusi setidaknya tiga bulan berturut-turut hingga 30 April tahun ini. Maka harus mengakses uang pensiun, tetapi hal tersebut justru diabaikan oleh Komisi Kongres Ekonomi. 

Selain itu, dana tersebut tidak hanya digunakan bagi siapapun yang tengah menganggur tetapi ini dapat digunakan secara opsional bagi semua kontributor AFP. Hal ini dikarenakan pandemik mempengaruhi semua anggota baik langsung maupun secara tidak langsung.

Baca Juga: Capres Peru Keiko Fujimori Digugat Kasus Pencucian Uang

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya