Mantan PM Albania Dilarang Masuk ke Inggris

Dituding melakukan penyelewengan kekuasaan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris pada Jumat (22/7/2022), resmi memberlakukan larangan masuk kepada mantan Perdana Menteri Albania, Sali Berisha. Pasalnya, mantan pemimpin berusia 77 tahun itu dianggap ikut dalam aksi kriminal dan korupsi di Albania saat masih berkuasa.

Berisha dikenal sebagai sosok pemimpin oposisi dalam politik di negara Balkan tersebut, yang kerap mengkritisi PM Edi Rama. Pada tahun lalu, ia juga sudah dilarang Menlu AS, Antony Blinken untuk berkunjung ke negeri Paman Sam karena dianggap melakukan penyelewengan kekuasaan, dilansir Reuters.

Baca Juga: Eks Menkeu Inggris, Rishi Sunak Siap Maju Jadi PM Inggris

1. Inggris sebut Berisha punya hubungan dengan organisasi kriminal

Kabar larangan masuk ini diutarakan oleh Perwakilan Inggris di Balkan Barat, Sir Stuart Peach pada Kamis (21/7/2022). Perwakilan Inggris itu tidak secara langsung menyebutkan nama orang secara bersangkutan. 

"Saya menginformasikan melalui surat dari Kemendagri bahwa keputusan sudah diputuskan tidak memperbolehkan beberapa orang tersebut untuk menginjakkan kaki ke Inggris," ungkap Peach, dilansir Exit News.

Pasalnya, orang-orang tersebut dianggap memiliki koneksi dengan organisasi kriminal yang bisa mengancam keamanan nasional di Inggris dan Albania. Para individu tersebut juga sudah melangsungkan aksi korupsi dan berusaha memperkaya diri sendiri, termasuk melindungi seseorang yang tergabung dalam organisasi kriminal. 

Peach juga mengungkapkan bahwa surat itu memang bersifat pribadi, tapi ia memutuskan untuk mempublikasikan agar warga Albania mengetahui siapa sebenarnya orang yang jahat dan baik di negaranya. 

Baca Juga: PM Rama: Ladang Migas yang Mengubah Eropa Akan Ditemukan di Albania

2. Berisha menolak klaim dari Inggris dan salahkan PM Edi Rama

Sementara itu, Berisha yang mengetahui bahwa dirinya masuk dalam daftar orang yang dilarang masuk ke Inggris, mengungkapkannya dalam konferensi pers yang diadakan Jumat (22/7/2022).

Sesuai dalam sanksi tersebut, ia menyebut bahwa tudingan tersebut didasarkan atas fitnah tanpa bukti nyata. Bahkan, Berisha justru menyalahkan seorang filantropi asal AS, George Soros dan PM Edi Rama yang mencoba melakukan lobi atas keputusan pemasukan daftar hitam padanya. 

"Keputusan inii didasarkan pada kebohongan dan lobi dari Edi Rama dan seorang miliarder George Soros," tutur Berisha, dikutip dari Balkan Insight.

"Mereka menyebut kasus penasehat pemilu saya, Damir Fazilic yang sesuai dalam penilaian, Saya dilindungi ketika terdapat pengakuannya terhadap aksi kesalahan yang ia lakukan," tambahnya.  

Baca Juga: Investor George Soros: Putin Memeras Eropa, Padahal Pengaruhnya Besar

3. Berisha sudah menjadi presiden pertama Albania usai berakhirnya rezim komunis

Berisha dikenal sebagai presiden Albania pertama yang memimpin setelah berakhirnya rezim komunis dari 1992-1997. Kala itu, warga negara Balkan itu tengah dihadapkan pada habisnya dana simpanan, sehingga hampir menimbulkan kekacauan besar. 

Pada 2005, Partai Demokrat berhasil menang dalam pemilu tahun 2005 dan Berisha maju menjadi perdana menteri dalam dua periode yang berakhir di tahun 2013. Setelah itu, ia menjabat sebagai anggota parlemen dalam Parlemen Albania, dilaporkan Associated Press.

Akan tetapi, Inggris diketahui memberlakukan sanksi persona non-grata hanya kepada Berisha saja. Sementara, Amerika Serikat memberlakukan sanksi kepada Berisha beserta istri dan anak-anaknya. 

Pada Maret lalu, eks Dubes Inggris di Albania, Duncan Norman telah memperingatkan bahwa akan ada sanksi yang ditujukan kepada pejabat Albania yang terindikasi memiliki keterlibatan dengan organisasi kriminal, termasuk memberi dukungan pada aktivitasnya.

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya