Mantan Presiden Peru Dilarang Duduki Jabatan Publik

Sebagai hukuman usai terlibat skandal vaksinasi diam-diam

Lima, IDN Times - Mantan Presiden Peru, Martin Vizcarra mendapatkan hukuman tidak boleh memegang jabatan publik selama 10 tahun. Keputusan ini disetujui oleh pihak kongres setelah Vizcarra terbukti melakukan vaksinasi COVID-19 di awal secara diam-diam pada Oktober tahun lalu. 

Sebelumnya Martin Vizcarra lengser dari jabatannya setelah berhasil dimakzulkan oleh oposisi dalam kongres. Di samping itu, ia juga terlibat dalam skandal vaksinasi awal bersama ratusan pejabat lainnya. 

1. Dihukum tidak boleh ikut dalam pemerintahan

Mantan Presiden Peru Dilarang Duduki Jabatan PublikPresiden Kongres Peru, MIrtha Vasquez. (twitter.com/Agencia_Andina)

Kongres Peru pada hari Jumat (16/04/2021) telah menyetujui untuk mendiskualifikasi mantan Presiden Martin Vizcarra dalam jabatan publik selama 10 tahun ke depan. Presiden yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan vaksinasi awal.

Meskipun begitu, Vizcarra mengelak dan mengatakan jika ia ikut sebagai relawan dalam uji klinis vaksin Sinopharm di Peru bersama istri dan saudaranya. Namun kepala pengujian dr. Germán Málaga menolak ungkapan Vizcarra dan berkata ia tidak secara resmi ikut sebagai relawan. 

Hukuman ini diputuskan Kongres setelah mendapatkan persetujuan 86 suara dan tidak ada satupun yang menolaknya. Namun sisa anggota kongres lainnya diketahui tidak memilih dan beberapa di antaranya tidak hadir. Akan tetapi, suara lebih dari 80 sudah cukup untuk mengesahkan hukuman tersebut, dilansir dari Infobae

2. Mantan Menkes dan Menlu Peru juga mendapat hukuman yang sama

Mantan Presiden Peru Dilarang Duduki Jabatan PublikMenlu Peru, Elizabeth Astete dan Menteri Hukum, Eduardo Vega Luna. twitter.com/CancilleriaPeru/

Melansir dari Al Jazeera, pihak Kongres juga mendiskualifikasi mantan Menteri Kesehatan Pilar Mazzeti selama 10 tahun dan mantan Menteri Luar Negeri Elizabeth Astete selama 1 tahun. Keduanya telah mengaku terlibat dan memutuskan untuk mengundurkan diri menyusul terkuaknya skandal vaksinasi secara diam-diam. 

Adanya hukuman ini, maka nantinya Vizcarra tidak dapat menduduki kursi deputi meski partainya memenangkan pemilu legislatif yang digelar minggu lalu bersamaan dengan pemilihan presiden. 

Baca Juga: Peru Selenggarakan Pilpres di Tengah Pandemik COVID-19

3. Vizcarra akan mengajukan banding keputusan Kongres

Walaupun sudah diputuskan oleh Kongres Peru, tetapi Martin Vizcarra mengaku akan melawan putusan hukuman yang diberikan kepada dirinya. Bahkan ia berkata bahwa, "Kami tidak memiliki keraguan bahwa situasi ini akan berbalik. Kongres memiliki deligitimasi. Kami akan mengajukan banding kepada badan nasional dan internasional terkait kasus ini."

Mengutip dari France24, selain terlibat dalam skandal vaksinasi ini, mantan Presiden Peru tersebut juga tetap menjadi subjek daro investigasi lainnya. Vizcarra sebelumnya dituding telah menerima suap saat menjabat sebagai gubernur di Moquegua antara tahun 2011-2014. 

Baca Juga: Peru Selenggarakan Pilpres di Tengah Pandemik COVID-19

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya