Nikaragua: Kolombia Tak Akui Putusan Pengadilan Internasional

Sulut ketegangan Nikaragua-Kolombia

Jakarta, IDN Times - Hubungan bilateral Kolombia dan Nikaragua kembali memanas terkait dengan masalah perbatasan maritim di Laut Karibia. Pasalnya, Nikaragua pada Senin (20/9/2021) menuding Kolombia tidak menghargai putusan ICJ (International Court of Justice) sejak 2012, soal perbatasan kedua negara. 

Sebelumnya, kedua negara itu juga sempat mengalami ketegangan setelah Pemerintah Kolombia memutuskan menarik duta besarnya dari Nikaragua. Hal itu disebabkan serangkaian kasus penangkapan oposisi Nikaragua menjelang pemilu November mendatang. 

1. Nikaragua disebut mendapatkan keuntungan lebih dari putusan ICJ 

Penolakan yang dilontarkan Kolombia sebenarnya terkait garis demarkasi maritim di Laut Karibia bagian barat yang diputuskan oleh ICJ pada 2012 lalu. Hal ini dikarenakan putusan itu dianggap mengurangi wilayah maritim Kolombia mencapai lebih dari 70 ribu km persegi, yang diberikan ke Nikaragua. 

Bahkan perbatasan maritim baru itu diketahui memperluas landas benua dan zona ekonomi ekslusif negara Amerika Tengah itu. Akibatnya, Nikaragua mendapatkan keuntungan lebih terhadap akses pengeboran minyak dan gas bawah laut sekaligus hak perikanan di perairan sengketa tersebut. 

Sedangkan Nikaragua menuding Kolombia memilih yang dianggap menguntungkan pihaknya. Pasalnya, Kolombia menyetujui putusan pengadilan yang memasukkan kepulauan kecil di perairan San Andrés, Providencia dan Santa Catalina dalam wilayahnya. Namun menolak garis demarkasi perbatasan maritim dari putusan yang sama, dilaporkan dari Reuters

2. Kolombia menyerukan garis perbatasan baru di Laut Karibia

Nikaragua: Kolombia Tak Akui Putusan Pengadilan InternasionalAgen Kolombia dan Nikaragua dalam ICJ. (twitter.com/CIJ_ICJ)

Baca Juga: Nikaragua: Novelis Sergio Ramirez Sah Jadi Buronan

Menanggapi penolakan perbatasan saat ini, Kolombia juga menyerukan pembuatan garis demarkasi baru dan memberikan argumen bahwa perjanjian baru dibutuhkan untuk memastikan dengan jelas perbatasan kedua negara.

Pada keterangannya di luar pengadilan, salah seorang pengacara dari tim Kolombia berkata bahwa pengajuan ini berfokus pada hak-hak dari kedua negara terkait teritori di Laut Karibia. 

"Apa yang kemungkinan terjadi adalah kami akan mendengar sejumlah deklarasi berlebihan, di mana Nikaragua akan mengubah kasus ini menjadi sebuah penolakan kami terhadap putusan tahun 2012. Ini dilakukan sebagai kepentingan diskusi terkait hak yang dimiliki kedua negara" ujar Manuel Jose Cepeda. 

Di sisi lain, Nikaragua sudah meminta kepada pengadilan bahwa Kolombia tidak menghargai putusan tahun 2012 dan mendesak pengadilan memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan melakukan hal yang sama.

"Pembuatan perjanjian baru untuk keadilan hanyalah sebuah alasan bagi Kolombia untuk tidak mengikuti putusan tahun 2012" kata Carlos Jose Arguello, agen Nikaragua dalam pengadilan, dikutip dari laman Reuters

3. Kolombia bersikeras tuntutannya tidak melanggar hukum internasional

Dikutip dari Vanguardia, agen Kolombia dalam pengadilan, Carlos Gustavo Arrieta mengungkapkan jika, "Kolombia berusaha mencari keadilan ini untuk meresmikan hak yang tidak dapat diubah, tapi selama ini dihiraukan oleh Nikaragua."

Pasalnya, Kolombia memiliki hak permanen atas Laut Karibia untuk melawan aksi kriminal transnasional, hak keamanan dan perlindungan lingkungan, hak pada semua kepulauan yang masuk teritori negara. Selain itu, terdapat komunitas Raizal yang memanfaatkan perairan Kepulauan San Andres untuk melakukan pemancingan tradisional. 

Maka dari itu, Arrieta menegaskan bila, "Kolombia tidak mengajukan tuntutan yang melanggar hukum internasional dan memastikan bahwa Nikaragua yang justru kembali menuntut garis lurus maritim seluas 21.500 km persegi untuk dimasukkan dalam teritorinya."

Putusan dari ICJ yang dianggap menguntungkan Nikaragua, membuat Kolombia hingga hari ini tidak mau mengakuinya. Hal ini yang memicu terjadinya serangkaian insiden, hingga berujung tuntutan Nikaragua kepada Kolombia terkait pelanggaran hak dan wilayah maritim di Laut Karibia, dikutip dari DW

Baca Juga: Kritik Soal Pemilu, Spanyol Dikecam Nikaragua

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya