Oposisi Senegal Dijegal, Warga Gelar Demonstrasi Akbar

Sonko didukung pemuda Senegal

Jakarta, IDN Times - Bentrokan antara aparat kepolisian dan demonstran pendukung politikus oposisi Ousmane Sonko masih berlangsung di Senegal hingga Jumat (2/5/2023). Pasalnya, keputusan penahanan Sonko mengakibatkannya tidak dapat ikut pilpres Senegal tahun depan. 

Beberapa bulan terakhir, Senegal telah dilanda instabilitas politik menjelang pilpres. Pada Mei lalu, seorang warga tewas dan sekitar 30 lainnya mengalami luka-luka usai terlibat bentrokan dengan polisi di tengah demonstrasi menolak sikap pemerintah yang makin represif. 

Baca Juga: Jurnalis Senegal Ditangkap, Dituduh Siarkan Berita yang Ancam Negara

1. Terdapat 10 orang tewas akibat bentrokan

Setelah dilaporkan sembilan demonstran yang tewas dalam bentrokan dengan aparat kepolisian pada Kamis. Terdapat satu lagi demonstran yang tewas pada Jumat, sehingga membuat total korban tewas menjadi 10 orang. 

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Senegal, Maham Ka mengatakan seorang warga yang tewas tersebut berasal dari Cap Skirring. Ia pun menyebut massa telah menyasar aparat keamanan dan menyerang supermarket, toko, bank, kantor polisi, beserta transportasi umum. 

Dilansir Reuters, Ka menyebut bahwa situasi hampir seluruh negeri sudah dapat dikendalikan dan hanya terjadi kerusuhan kecil yang dapat ditangani. 

"Jika demonstrasi tetap berlangsung damai. Maka tidak akan ada masalah sama sekali. Demonstran menggunakan cara kekerasan dan kami mengapresiasi aparat keamanan atas intervensinya dalam menghentikan kekerasan," sambungnya. 

Baca Juga: Konflik di Gambia, 9 Militer Senegal Hilang dan 2 Tewas

2. Senegal batasi akses internet dan media sosial

Menteri Dalam Negeri, Antoine Felix Diome mengatakan bahwa pemerintah telah menerapkan pembatasan akses media sosial dan internet di Senegal. Ia menyebut cara itu untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian. 

Pembatasan akses internet dan media sosial ini setelah adanya ajakan dari Partai Pastef kepada warga agar turun ke jalan menolak keputusan penahanan kepada Sonko. 

Dilaporkan BBC, warga marah atas pembatasan akses internet di Senegal. Mereka merasa sangat terdampak atas pembatasan yang menyasar platform media sosial raksasa, seperti Facebook, Instagram, Facebook Messenger, Telegram, TikTok, WhatsApp, dan YouTube. 

Pasalnya, warga hanya dapat mengakses media sosial tersebut dengan menggunakan VPN (virtual private network). Sedangkan, banyak warga yang tidak mengerti perangkat lunak tersebut dan bagaimana cara menggunakannya. 

Baca Juga: Presiden Senegal Pulihkan Posisi PM yang Dihapus Sejak 2019 

3. Sonko dihukum atas tindak asusila terhadap perempuan di bawah umur

Sonko resmi dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun atas kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan di bawah umur di sebuah panti pijat. Ia pun disebut telah membuat ancaman pembunuhan kepada perempuan tersebut. 

Keputusan ini membuat Sonko terancam gagal maju sebagai capres tahun depan. Padahal, ia dikenal sebagai sosok politikus yang populer di kalangan pemuda. Pendukungnya menuding pemerintah berusaha melakukan segala cara untuk menyingkirkan Sonko pada pilpres 2024. 

Sonko diketahui sebagai kompetitor utama Presiden Macky Sall. Politikus yang pernah ikut dalam pilpres 2019 itu pun sudah menyerukan kepada Sall untuk mundur dalam pencalonan presiden periode ketiga, dikutip Associated Press.

Kasus ini berbuntut pada penutupan kampus University Cheikh Anta Diop di Dakar yang jadi tempat utama kerusuhan. Sejumlah mahasiswa pun dilaporkan pulang ke kampung halamannya dengan membawa barang mereka. 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya