Pengadilan Tinggi Portugal Tolak Pengesahan UU Euthanasia

Disebut tidak memenuhi syarat

Lisbon, IDN Times - Pengadilan Tinggi Portugal menolak pengajuan undang-undang euthanasia di negaranya. Padahal sebelumnya anggota parlemen Portugal sudah menyetujui UU tersebut untuk disahkan pada awal tahun ini. 

Sebelumnya beberapa negara sudah melakukan pengesahan undang-undang euthanasia yang memperbolehkan pasien yang sekarat atau tengah sakit parah untuk mengakhiri hidupnya lewat pengawasan dokter. 

1. Menolak undang-undang euthanasia 

Pada Senin (15/03/2021) Pengadilan Tinggi Portugal resmi menolak pengesahan undang-undang euthanasia yang diajukan beberapa waktu lalu. Selain itu, pihak pengadikan juga mengungkapkan apabila undang-undang tersebut mengancam prinsip dari kehidupan yang tidak terelakkan. 

Bahkan dalam proses pengambilan suara persetujuan undang-undang ini menunjukkan tujuh dari 12 panel pengadilan. Bahkan kepala Pengadilan Tinggi Joao Caupers ikut menolak pengesahan legislasi tersebut dan berkata, 

"Kebijakan ini menjadi kondisi di mana kematian dengan bantuan media sudah tidak termasuk pelanggaran hukum."

2. Presiden Portugal sebelumnya meminta pihak pengadilan untuk mengulas kebijakan tersebut

Pengadilan Tinggi Portugal Tolak Pengesahan UU EuthanasiaPresiden Portugal Marcelo Rebelo de Sousa saat berkunjung ke Vatikan. twitter.com/vaticanlibrary/

Mengutip dari AP News, sebelumnya Presiden Portugal Marcelo Rebelo de Sousa sudah meminta Pengadilan Tinggi pada bulan lalu untuk mengevaluasi hukum baru tersebut usai disetujui pihak parlemen. Hukum euthanasia tersebut hanya bisa berlaku jika presiden menyetujui dan agar nantinya dapat disahkan. 

Kemudian pihak pengadilan setuju dengan Rebelo de Sousa dan mengatakan jika legislasi tersebut tidak memenuhi syarat dan justru akan membuat hukum semakin tidak jelas. Pasalnya kebijakan euthanasia berupaya melegalkan warga negara berusia lebih dari 18 tahun untuk mengakhiri hidupnya melalui pendampingan dokter akibat sakit parah dan merasakan rasa sakit yang sangat.

Baca Juga: Portugal Tinggal Selangkah Lagi Legalkan Euthanasia

3. Majelis akan berupaya mengajukan kembali UU euthanasia

Pengadilan Tinggi Portugal Tolak Pengesahan UU EuthanasiaRuang sidang parlemen Portugal. twitter.com/antoniocostapm/

Mengutip dari RT, meskipun undang-undang euthanasia gagal disahkan tapi bukan berarti kebijakan tersebut tertutup selamanya di Portugal. Kini pihak Majelis Portugal masih memiliki kesempatan untuk mengevaluasi kembali UU tersebut sesuai dengan perhatian dari Pengadilan Konstitusional dan mengajukannya kembali kepada presiden. 

Portugal sebelumnya merupakan negara penduduk mayoritas beragama Katolik yang dipimpin oleh pemerintah fasis hingga Revolusi Anyelir tahun 1974. Setelah itu, negara Eropa Selatan tersebut mulai menerapkan kebijakan liberal seperti melegalkan aborsi di tahun 2007 dan memperbolehkan pernikahan sesama jenis pada 2010, dilansir dari Reuters

Baca Juga: Kalian Tahu Apa Itu Euthanasia? Ini 7 Faktanya Secara Medis

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya