Penyelewengan Kekuasaan, AS Beri Sanksi PM Bosnia-Herzegovina

AS kembali beri sanksi pejabat Bosnia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Senin (3/10/2022), menetapkan sanksi kepada Perdana Menteri Federasi Bosnia-Herzegovina, Fadil Novalic. Keputusan itu dilakukan lantaran ia dituding melakukan penyalahgunaan kekuasaan selama memimpin negara Balkan tersebut. 

Pekan lalu, AS juga sudah menjatuhkan sanksi kepada Diana Kajmakovic selaku Kepala Kantor Kejaksaan Bosnia-Herzegovina. Pasalnya, pejabat berusia 56 tahun itu diduga terlibat dalam kasus korupsi dan membantu pelaku kejahatan melarikan diri dari jeratan hukum. 

Baca Juga: Jerman Kirimkan Personel Militer ke Bosnia-Herzegovina

1. Novalic dituding menyalahgunakan data pensiunan untuk kampanye

Keterangan di atas diungkapkan oleh Intelijen Finansial dan Terorisme di bawah Kemenkeu AS pada Senin. Menurutnya, Novalic sudah melakukan pelanggaran institusi demokrasi dan berusaha memberi keuntungan pribadi. 

"Hari ini, tindakan kami akan menggarisbawahi bagaimana politikus Bosnia-Herzegovina merusak institusi demokrasi dan prosesnya untuk kepentingan politiknya dan memberikan hadiah kepada jaringannya," tutur Brian Nelson selaku Sekretaris Intelijen Finansial dan Terorisme, dikutip Balkan Insight.

Sanksi yang diberikan berupa penyitaan properti dan investasi propertinya di Amerika Serikat atau kepemilikan yang dikontrol oleh warga AS akan dibekukan. Semua propertinya harus dilaporkan oleh Office of Foreign Assets Control (OFAC). 

"Novalic sudah menyalahgunakan data pensiunan ketika ikut dalam pemilu 2018 hanya demi kepentingan politik partainya dan itu berbanding terbalik dengan hukum di Bosnia-Herzegovina. Ia sudah mengirimkan surat kepada pensiunan soal pencapaiannya dan berjanji meningkatkan upah pensiun," tambahnya. 

Baca Juga: Cegah Diskriminasi, Kroasia Dukung Perubahan Aturan Pemilu di Bosnia

2. Novalic sudah dituntut atas kasus pembelian ventilator

Novalic diketahui sudah mendapat tuntutan atas kasus korupsi di Bosnia-Herzegovina pada Desember 2020. Ia dituding mendapatkan keuntungan dari pembelian ventilator mahal yang justru tidak dapat dipergunakan dan tidak sesuai dengan tujuan pemerintah dalam menangani COVID-19. 

Selain Novalic, seorang pebisnis Slobodan Stankovic beserta perusahaannya, Integral Inzenjering AD Laktasi ikut dijatuhi sanksi dari Kemenkeu AS lantaran terhubung dengan skandal korupsi. 

"Stankovic dan Integral punya kaitan dengan kasus korupsi dalam sektor konstruksi, di mana Integral mendapatkan hadiah beberapa proyek besar di Republika Srpska (RS). Hal ini tak lain karena mereka punya kedekatan dengan kepemimpinan RS," papar OFAC. 

"Beberapa proyek besar seringkali diserahkan kepada Stankovic tanpa kompetisi yang adil dan terbuka. Bahkan, mayoritas kekayaan Stankovic datang dari uang pemerintah," sambungnya. 

Baca Juga: Rusak Perdamaian, 2 Pemimpin Bosnia-Herzegovina Diberi Sanksi AS

3. Milorad Dodik unggul dalam pilpres Bosnia

Penyelewengan Kekuasaan, AS Beri Sanksi PM Bosnia-HerzegovinaPresiden Bosnia Serbia, Milorad Dodik. (twitter.com/SNSDDodik)

Pemerintah Bosnia-Herzegovina telah menyelenggarakan pemilihan presiden pada Minggu (2/10/2022). Sementara, Komisi Elektoral Pusat (CEC) di Republika Srpska sudah menghitung hampir 82 persen suara. 

Berdasarkan data yang terkumpul, calon petahana Milorad Dodik unggul dengan suara 48 persen. Sedangkan lawannya, Jelena Trivic dari Partai Progres Demokratik (PDP) berhasil memperoleh 42 persen suara, dilaporkan Balkan Insight.

Keduanya diketahui mengklaim sebagai pemenang pada Minggu malam. Namun, PDP dalam konferensi persnya menganggap bahwa Dodik berhasil unggul karena adanya kecurangan dalam pilpres kali ini.

"Kami tidak akan menyerah. Semua yang kami katakan tadi malam adalah benar. Perbedaannya ada di atas 10 ribu suara" kata Branislav Borenovic selaku Presiden PDP.  

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya