Penyelundupan Migran: Panama dan Kosta Rika Tangkap 40 Orang

Adanya serbuan migran di Amerika Tengah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Panama dan Kosta Rika pada Selasa (20/9/2021) telah menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam sindikat organisasi penyelundupan orang atau migran. Pasalnya, organisasi itu memanfaatkan migran ilegal untuk meraup keuntungan dengan menunjukkan jalan ke perbatasan. 

Beberapa bulan terakhir, negara-negara Amerika Tengah telah dilewati ribuan migran asal Haiti, negara Afrika dan Asia untuk menuju ke Amerika Serikat. Bahkan, belakangan ini ribuan migran dari berbagai negara sudah memadati perbatasan Kolombia-Panama. 

1. Lebih dari 40 orang terduga berhasil ditangkap di Panama dan Kosta Rika

Operasi gabungan yang dilakukan Pemerintah Panama dan Kosta Rika berhasil meringkus lebih dari 40 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan migran ilegal antar perbatasan negara.

Pada 35 kali penggerebekan di ibu kota Panama City, otoritas setempat mampu menangkap sebanyak 21 orang terduga pelaku. Sedangkan di Kosta Rika dari 15 kali penggerebekan sudah ditangkap 21 orang yang diduga terlibat aksi kriminal ini. 

Menurut kepala Senafront (Servicio Nacional de Fronteras), Oriel Ortega mengatakan, "Penangkapan berhasil dilakukan di Panama dan Kosta Rika, di mana masing-masing negara mampu meringkus lebih dari 20 orang dalam sindikat penyelundupan migran di perbatasan."

Operasi binasional ini dilakukan setelah munculnya krisis di perbatasan Panama sejak tahun lalu. Pasalnya, ribuan migran berbondong-bondong menyerbu wilayah kedua negara untuk menuju ke Amerika Serikat, dikutip dari La Prensa Latina

2. Pelaku mengantar migran dari Panama hingga ke Nikaragua

Baca Juga: Kosta Rika Tingkatkan Hukuman bagi Pelaku Femisida

Dilansir dari La Prensa Latina, Jaksa Khusus Pemberantas Organisasi Kriminal, Eneldo Márquez mengatakan bahwa orang-orang yang berhubungan dengan organisasi itu telah melakukan penyelundupan migran dari Provinsi Darien menuju ke Chiriqui. Kemudian, mereka membawa migran ke perbatasan Panama-Kosta Rika dan mengantarnya melintasi teritori Kosta Rika hingga mencapai Nikaragua. 

Sementara itu, dalam operasi yang dilancarkan otoritas keamanan Panama sudah berhasil menyita tiga kendaraan dan sebuah kapal boat yang digunakan untuk mengantarkan migran. Bahkan, Ortega juga mengatakan dalam penggerebekan itu ditemukan paket narkoba dan telepon genggam. 

Marquez juga mengatakan, apabila seseorang terbukti terlibat dalam tindak kriminal penyelundupan migran di Panama. Maka ia bisa mendapatkan hukuman antara 15 hingga 30 tahun penjara. 

3. Penyelundup memungut biaya hingga Rp356,3 juta per orang

Penyelundupan Migran: Panama dan Kosta Rika Tangkap 40 OrangMigran yang mengantri di Necocli, Kolombia. (twitter.com/WRadioColombia)

Dikutip dari laman Reuters, operasi gabungan Panama dan Kosta Rika terkait penyelundupan migran ini sudah dilakukan lebih dari satu tahun lamanya. Berdasarkan investigasi ini, Menteri Pertahanan Kosta Rika Michael Soto berkata organisasi itu memungut biaya sebesar 14 ribu dolar AS (Rp199,5 juta) - 25 ribu dolar AS (Rp356,3 juta) untuk setiap orang. 

Organisasi kriminal itu sudah melayani migran dari berbagai negara seperti, Haiti, Kuba, Pakistan dan Mesir dan menunjukkan jalan pintas bagi migran untuk melintasi negara-negara Amerika Tengah demi menuju destinasi akhirnya di Amerika Serikat. 

Sementara itu, selama satu tahun penyidikan yang dilakukan otoritas kedua negara telah mengidentifikasi 174 migran dari berbagai negara di Asia dan Afrika, meliputi Yaman, Pakistan, Uzbekistan, Burkina Faso, Mesir, Bangladesh, India, Angola, Mauritania, Senegal, serta dari Haiti, Kuba dan Venezuela, dikutip dari El Diario

Baca Juga: Pemimpin Oposisi Nikaragua Melarikan Diri ke Kosta Rika

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya