Portugal Tinggal Selangkah Lagi Legalkan Euthanasia

Sudah disetujui oleh anggota parlemen Portugal

Lisbon, IDN Times - Anggota parlemen Portugal resmi menyetujui pelegalan hukum euthanasia di negaranya pada hari Jumat (29/01). Bahkan dalam acara pemungutan suara tersebut, mayoritas anggota parlemen di Portugal menyetujui untuk dilegalkannya regulasi baru tersebut. 

Apabila peraturan euthanasia diresmikan akan membuat Portugal menjadi negara ketujuh di dunia yang meresmikan euthanasia. Setelah pada 2020 lalu Spanyol dan Selandia Baru juga mengajukan pelegalan hukum euthanasia. 

1. Parlemen setujui pelegalan euthanasia di Portugal

Pada hari Jumat (29/01) anggota parlemen Portugal telah menyetujui adanya hukum euthanasia setelah sebelumnya sempat tertunda lantaran adanya pemilihan presiden. Pelegalan euthanasia disetujui usai sebanyak 136 anggota parlemen setuju dan hanya 78 orang menolak beserta 4 anggota yang tidak memilih, dikutip dari RT

Hukum euthanasia diartikan seseorang yang berusia lebih dari 18 tahun dapat meminta untuk disuntik mati apabila ia menderita penyakit kronis serta menderita kesakitan yang tidak dapat dibendung. Namun prosesnya hanya boleh dilakukan oleh seseorang yang memiliki kewarganegaraan Portugal saja, dilansir dari France24

2. Adanya penolakan dari sebagian masyarakat Portugal

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Portugal Tetap Adakan Pilpres

Meski sudah disetujui oleh anggota parlemen, namun hukum ini sempat menjadi hal yang kontroversial dan tak jarang menuai kritikan dari publik Portugal. Sebelumnya pengajuan pelegalan euthanasia sempat ditentang dengan adanya acara demonstrasi di depan Gedung Parlementer pada tahun 2020 lalu. 

Selain itu, partai oposisi PSD juga sempat memberikan kritikan atas jadwal pengambilan suara mengenai UU euthanasia ini. Pasalnya mereka menilai kala pandemi ini terdapat kekhawatiran dan ketakutan tersendiri terkait masalah hidup dan mati, dilaporkan dalam France24

Bahkan Uskup Katolik Portugal juga mengumumkan pendapatnya pada Jumat (29/01) bahwa sedih dan kecewa atas dibawanya undang-undang tersebut ke Pengadilan Konstitusional. Melansir dari Anadolu Agency, pihak Uskup Katolik Portugal mengatakan,

"Ini sungguh konyol untuk melegalkan kematian dan menolak pelajaran atas adanya pandemi ini yang sudah mengajarkan kita betapa pentingnya nilai kehidupan dari seorang manusia"

3. Peresmian hanya tinggal di tangan presiden

Portugal Tinggal Selangkah Lagi Legalkan EuthanasiaPresiden Portugal, Marcelo Rebelo de Sousa. instagram.com/presidentemarcelo/

Mengutip dari France24, peresmian undang-undang euthanasia ini hanya tinggal selangkah lagi dan menunggu persetujuan dari Presiden Marcelo Rebelo de Sousa yang baru saja terpilih kembali pada pemilu minggu lalu. Namun presiden sayap kanan tersebut beberapa waktu lalu akan menghormati keputusan dari parlemen yang artinya akan meresmikan UU tersebut. 

Apabila hukum tersebut disetujui, maka Portugal akan menjadi salah satu negara aktif yang melegalkan euthanasia. Mengikuti jejak Belanda, Kanada, Kolombia, Belgia, Luksemburg, dan negara bagian Australia Barat. 

Baca Juga: Portugal Tutup Semua Sekolah Akibat Lonjakan COVID-19

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya