Prancis Denda Google dan Amazon Atas Kebocoran Cookies

Kembali adanya pelanggaran perusahaan teknologi

Paris, IDN Times - Prancis pada hari Kamis (10/12) telah memberlakukan denda pada perusahaan teknologi raksasa, Google dan Amazon. Pemberian denda ini terkait pelanggaran yang dilakukan kedua perusahaan tersebut akibat kebocoran alat pelacakan iklan daring. 

Selain itu, kedua perusahaan diberikan waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki sistemnya di Prancis. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka akan ada ancaman denda tambahan dari regulator setempat, dikutip dari RT

1. Kenakan denda ratusan jutaan dollar AS

Tepat pada hari Kamis (10/12) pengawas bidang teknologi Prancis, CNIL resmi menjatuhkan sanksi pada dua perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, yakni Google dan Amazon. Mesin pencari dan e-commerce terbesar di dunia tersebut disebut sudah melanggar aturan di negara tersebut setelah adanya kebocoran sistem pelacakan iklan daring atau yang dijuluki cookies, dilansir dari CNBC

Pihak pengawas data pribadi, CNIL menjatuhkan denda sebesar 100 juta Euro atau sebesar 121 juta dollar AS. Sementara perusahaan ecommerce Amazon dikenakan denda sebesar 35 juta Euro atau 42,4 juta dollar AS, dilaporkan dalam RT.

2. Terbukti melakukan beberapa pelanggaran 

Baca Juga: Pelanggan Amazon Mengeluh, Beli PlayStation 5 Dikirimi Barang Lain 

Mengutip dari Techcrunch, CNIL menyebut apabila Google melakukan tiga pelanggaran, sedangkan Amazon juga terbukti melakukan dua pelanggaran yang terkait dengan penyiaran cookies yang tidak seharusnya. Bahkan diketahui keduanya sudah membocorkan cookies yang melakukan pelanggaran artikel 82 tentang Aksi Perlindungan Data Prancis. 

Sebenarnya cookies tersebut digunakan oleh para teknologi besar untuk mengikuti para pengguna di internet, sehingga mereka dapat mengetahui iklan yang sesuai dengan kehendak para pengguna. Sementara Google diketahui tetap melakukan pelacakan pada pengguna yang menonaktifkan cookiesnya, dilansir dari CNBC

3. Google dan Amazon punya waktu tiga bulan untuk berbenah

Atas kasus ini CNIL memberikan aturan pada Google dan Amazon untuk mengubah informasi pada banner dalam website pengguna di Prancis yang sesuai dengan cookiesnya. Kedua perusahaan raksasa tersebut hanya diberi waktu selama 90 hari saja untuk berbenah, apabila terlambat maka akan dikenai denda tambahan sebesar 100 ribu Euro per harinya, dilansir dari CNBC

Bahkan minggu depan nantinya pengawas keamanan data dari Uni Eropa akan menerapkan peraturan baru. Sehingga kemungkinan pengawas Uni Eropa akan menerapkan sanksi pada kedua perusahaan teknologi raksasa tersebut sebesar empat persen dari pendapatan tahunannya, dilaporkan dalam RT

Baca Juga: Saham Amazon Melejit, Duda dan Janda Ini Jadi Orang Terkaya Sedunia

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya