Presiden Kolombia Jadi Tahanan Rumah karena Dinilai Gagal Menjaga Alam

Duque sebut hukuman ini inkonstitusional

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Regional Ibague, Kolombia pada Sabtu (4/6/2022) menjatuhkan vonis tahanan rumah kepada Presiden Ivan Duque. Sebab, presiden berusia 45 tahun itu diduga tidak berusaha melindungi Taman Nasional Los Nevados. 

Duque diketahui akan meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor satu di Kolombia pada Agustus mendatang. Selama empat tahun menjabat, ia sudah mendapatkan sejumlah penolakan, termasuk demonstrasi antipemerintah besar-besaran pada April 2021.

1. Duque ditetapkan sebagai tahanan rumah selama lima hari

Pengumuman hukuman kepada Presiden Ivan Duque diumumkan langsung oleh Pengadilan Ibague, sebab ia dianggap tidak bersedia melindungi lingkungan. Presiden sayap kanan itu tidak bersedia membentuk komando khusus dari pasukan bersenjata untuk melindungi taman nasional dari aksi kriminalitas. 

Berkaitan dengan kasus ini, Kejaksaan Ibague sudah memberikan perintah penangkapan kepada Duque. Nantinya, dia diharuskan mendekam di dalam kediamannya selama lima hari dan tidak diperbolehkan untuk bepergian keluar rumah. 

Selain divonis tahanan rumah, presiden dari Partai Centro Democrático itu juga mendapatkan denda atas kasus ini. Ia diharuskan membayar 15 kali upah mininum di Provinsi Tolima, sebesar 4.000 dolar AS atau Rp57,6 juta, dikutip dari Reuters

Baca Juga: Jaksa Antinarkoba Paraguay Dibunuh saat Sedang Bulan Madu di Kolombia

2. Ivan Duque sebut keputusan tersebut sebagai inkonstitusional

Presiden Kolombia Jadi Tahanan Rumah karena Dinilai Gagal Menjaga AlamPresiden Kolombia, Ivan Duque Marquez. instagram.com/ivanduquemarquez/

Menanggapi keputusan ini, Presiden Duque menyebut aksi ini tidak sesuai dalam konstitusi. Bahkan, ia menggambarkan perintah Kejaksaan Ibague untuk menangkapnya sebagai tindakan menyalahi aturan dari Mahkamah Agung Kolombia. 

"Hari ini, kami melihat aksi yang, pertama tidak dapat dijelaskan, karena mereka ingin bertindak di atas yurisdiksi konstitusional, yang mana penangkapan Presiden Republik seharusnya diperintahkan atas tidak mengikuti hukuman tersebut. Hukuman itu sudah dipenuhi dan laporan sudah ada di sana," ungkap Duque, dilansir El Tiempo

Menteri Hukum Wilson Ruiz menambahkan, faktanya bukti dalam hukuman itu sudah didapatkan. Keputusan ini hanya untuk mendeklarasikan terduga tidak bertindak sesuai hukum dan menjatuhkan sanksi. 

"Kejaksaan mengabaikan usaha pemerintah nasional dalam melakukan konservasi semua taman nasional di negara ini dan mengabaikan kekuatannya. Selain itu, otoritas lain seharusnya datang untuk ikut membuat keputusan yang dijatukan kepada kepala negara. Keputusan seharusnya disertai konsultasi dari Mahkamah Agung, sehingga keputusan ini belum final," ujar Ruiz. 

3. MA wajibkan pemerintah lindungi TN Los Nevadas

Pada November 2021, Mahkamah Agung sudah menetapkan Taman Nasional Los Nevadas sebagai subjek yang harus dilindungi oleh Pemerintah Kolombia. Sesuai aturan itu, otoritas setempat diharuskan menjelaskan rencana untuk melindungi dan mengonservasi kompleks taman nasional tersebut, dilaporkan Telesur

Dilaporkan BBC, taman nasional tersebut berlokasi di beberapa departemen di bagian tengah Kolombia. Pada area tersebut terdapat puncak gunung bersalju yang dinamai dengan Ruiz, Tolima, Cisne, Santa Isabel, dan Quindio. 

Area dilindungi itu sudah dibentuk pada 1974 dan diketahui terdiri dari ekosistem padang rumput dan hutan, beserta tiga gunung api. Pada area tersebut juga terdapat 100 mikro basin yang menjadi penyuplai air tawar untuk akuaduk, danau, laguna, bendungan dan air tanah. 

Baca Juga: Balas Dendam, Kartel Narkoba Kolombia Bakar Ratusan Kendaraan

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya