Ribuan Warga Malta Demo Tuntut Penundaan Hukum Aborsi

Malta punya hukum aborsi yang ketat

Jakarta, IDN Times - Ribuan warga Malta menggelar aksi demonstrasi menolak pelonggaran hukum aborsi di ibu kota Valletta pada Minggu (4/12/2022). Ini terkait dengan desas-desus bahwa parlemen akan melegalkan aborsi di negara pulau tersebut. 

Selama ini, Malta dikenal sebagai salah satu negara yang memberlakukan hukum larangan aborsi paling ketat di Uni Eropa. Sedangkan dokter yang menangani aborsi akan mendapat hukuman hingga empat tahun penjara dan larangan melakukan praktik dokter seumur hidup. 

1. Warga menolak pelonggaran aborsi yang dianggap merusak Malta

Demonstrasi ini dilakukan di depan kantor pemerintahan Malta untuk menuntut pemerintah menunda rencana amandemen hukum aborsi. Protes yang dihadiri ribuan partisipan ini disebut sebagai yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. 

Dalam demonstrasi ini, Uskup Malta dan pemimpin partai oposisi Malta, Marie Louise Coleiro Preca, ikut menyatakan dukungannya terhadap aksi ini. 

"Kami di sini ingin menyuarakan anak yang belum lahir. Melalui jalur aborsi, kehidupan akan selalu hilang. Jangan biarkan aborsi masuk ke Malta dan lindungi anak-anak kami," papar Maria Formosa, mahasiswa berusia 19 tahun, dilansir Reuters.

Sampai saat ini, Malta adalah satu-satunya anggota Uni Eropa yang menetapkan larangan aborsi sepenuhnya. Maka dari itu, aborsi dilarang dengan alasan apapun, meski nyawa perempuan itu terancam akibat kehamilannya. 

Baca Juga: Wanita Hungaria yang Ingin Aborsi Harus Dengar Detak Jantung Janin

2. Menkes Malta ingin dekriminalisasi dokter yang bantu aborsi

Pekan lalu, Menteri Kesehatan Malta Chris Fearne mempresentasikan amandemen dalam Parlemen Malta. Lewat undang-undang tersebut, nantinya dokter tidak lagi dihukum penjara jika menangani perempuan yang hendak menggugurkan kandungan. 

"Ini sudah jelas bahwa keinginan dari perubahan hukum ini agar menghindarkan petugas medis dalam menyelamatkan nyawa seseorang tidak masuk dalam aturan hukum di Malta," tutur Chris Fearne, dikutip Associated Press.

Pemimpin Partai Buruh itu mengumumkan, menggugurkan kandungan diperbolehkan jika ibu tersebut berada dalam situasi bahaya dan berisiko terhadap nyawanya sendiri. Ia ingin aborsi dalam kasus ini tidak dimasukkan dalam kasus kriminal. 

3. Turis AS menderita infeksi kandungan di Malta

Hukum aborsi di Malta tengah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir setelah seorang turis asal Amerika Serikat mengalami pendarahan. Turis yang bernama Andrea Prudente mengalami pemisahan plasenta. 

Sedangkan, pasangannya menyebut bahwa Prudente berisiko terkena infeksi jika jaringan dalam janin itu tidak dikeluarkan. Namun, rumah sakit di Malta hanya dapat memonitor terjadinya infeksi, tanpa melakukan operasi pengangkatan janin. 

Akhirnya, Prudente diterbangkan ke rumah sakit di Mallorca, Spanyol untuk menjalani operasi. Ia kemudian mengajukan tuntutan kasus ini ke pengadilan Malta dan menyebut larangan aborsi itu sebagai pelanggaran hukum internasional. 

Baca Juga: Malta Legalkan Ganja untuk Penggunaan Pribadi

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya