Rusia Denda Facebook dan Telegram Terkait Konten Terlarang

Facebook dan Telegram tidak hapus konten terlarang

Moskow, IDN Times - Pemerintah Rusia memberlakukan denda kepada perusahaan teknologi Facebook dan Telegram. Dua perusahaan penyedia layanan sosial media tersebut dikenakan sanksi lantaran tidak menghapus konten terlarang yang selama tidak diperbolehkan otoritas Rusia. 

Sebelumnya Rusia juga sudah menjatuhkan sanksi kepada Twitter dengan melambatkan kecepatan aksesnya karena tidak menghapus berbagai konten sosial media yang dilarang tayang di negaranya. 

1. Roskomnadzor menjatuhkan denda kepada Telegram dan Facebook

Otoritas Rusia atau Roskomnadzor pada Kamis (10/06/2021) telah memberikan denda kepada perusahaan teknologi raksasa Facebook dan Telegram. Hukuman denda ini dijatuhkan lantaran kedua perusahaan sosial media tersebut tidak mengindahkan peraturan di Rusia untuk menghapus seluruh konten terlarang. 

Akibat pelanggaran tersebut pihak Roskomnadzor mengharuskan Facebook membayar denda sebesar 17 juta ruble atau Rp3.3 miliar, sedangkan Telegram diwajibkan membayar denda sebanyak 10 juta ruble atau Rp1,9 miliar, dikutip dari laman Euronews

2. Kedua kalinya Facebook dan Telegram mendapat denda di Rusia

Rusia Denda Facebook dan Telegram Terkait Konten TerlarangIlustrasi aplikasi sosial media. (unsplash.com/@dkfra19)

Dikutip dari Associated Press, denda yang diberikan oleh Rusia kepada perusahaan sosial media tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pada Mei lalu, Rusia juga memberikan denda kepada Facebook sebesar 26 juta ruble atau Rp5,15 miliar karena tidak menghapus konten terlarang.

Sementara itu, satu bulan yang lalu Telegram juga mendapatkan denda sebesar Rp981,5 juta. Perusahaan sosial media asal Rusia tersebut mendapatkan sanksi lantaran tidak menghapus konten hasutan untuk melakukan protes kepada Pemerintah Rusia terkait penangkapan Aleksey Navalny. 

Baca Juga: Rusia Ingin India Produksi Lebih Banyak Alutsista Rusia

3. Rusia sudah melakukan pembatasan dan pengetatan sosial media

Rusia Denda Facebook dan Telegram Terkait Konten Terlaranginstagram.com/selivanov119/

Sejak tahun 2012 lalu Pemerintah Rusia sudah melakukan kontrol ketat pada internet dan sosial media dengan memberlakukan daftar hitam dan memblok sejumlah konten. Akibatnya sejumlah pembatasan sudah menargetkan aplikasi pesan, website, dan platform sosial media yang tersedia di Rusia. 

Bahkan Telegram, Facebook dan Twitter sudah mendapatkan kecaman dari Rusia terkait dengan hasutan. Namun selama ini hanya sosial media LinkedIn yang dilarang oleh otoritas setempat terkait dengan kesalahannya dalam penyimpanan data di Rusia, dikutip dari laman Associated Press

Di sisi lain, Rusia juga tengah menjatuhkan seluruh oposisi di negaranya terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum parlementer pada September mendatang. Maka selain sosial media, Rusia juga menangkap beberapa politisi lawan dari Putin dan menghalangi sekutunya untuk mencalonkan dalam pemilu, dilansir dari The Hill

Baca Juga: Pengadilan Rusia Putuskan Organisasi Navalny sebagai Ekstremis

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya