Siprus Batalkan Hukuman Bagi Belasan Polisi yang Lalai

Disebut tidak peduli dengan korban pembunuhan berantai

Nikosia, IDN Times - Kejaksaan Siprus memutuskan untuk tunda persekusi kasus kriminal yang menjerat belasan anggota kepolisian di negaranya. Belasan polisi tersebut disebut telah menunjukkan sikap ketidakpedulian dan rasisme kepada para korban pembunuh berantai. 

Pihak kejaksaan mengaku jika dibatalkannya investigasi ini terkait dengan tidak adanya bukti kuat yang mendukung hukuman bagi belasan anggota kepolisian tersebut. 

1. Tidak ditemukan bukti yang kuat atas tindakan aparat kepolisian

Siprus Batalkan Hukuman Bagi Belasan Polisi yang LalaiIlustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada hari Senin (14/06/2021) Kantor Kejaksaan Siprus tidak melanjutkan hukuman yang menjerat sebanyak 15 anggota kepolisian Siprus. Jeratan ini terkait dengan tuduhan belasan penegak hukum tersebut tidak melakukan tugasnya dan justru menunjukkan sikap ketidakpedulian dan rasisme kepada korban pembunuh berantai. 

Tidak dilanjutkannya kasus ini terkait dengan tidak ditemukannya bukti yang kuat untuk membuktikan tuduhan keraguan pihak kepolisian. Setelah pihak investigator berokus pada klaim jika mereka gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dalam melindungi masyarakat, dilansir dari RT

2. Adanya kasus pembunuhan berantai oleh anggota militer

Baca Juga: Mengunjugi Siprus Utara, Endorgan Tawarkan Solusi untuk Dua Siprus

Dikutip dari France24, investigasi ini terkait dengan kasus pembunuhan berantai yang terungkap pada 2019 lalu. Pelaku utama pembunuhan ini adalah kapten tentara Siprus bernama Nikos Metaxas yang sudah dijatuhi hukuman seumur hidup setelah terbukti membunuh lima perempuan dan dua anak kecil. 

Sementara korban sudah dibunuh antara tahun 2016-2018 dan kesemuanya merupakan warga negara asing yang berasal dari Filipina, Rumania, dan Nepal. Sementara dua anak yang dibunuh berusia enam dan delapan tahun dan merupakan anak dari dua di antara lima perempuan yang menjadi korban. 

3. Jaksa Agung kritik aparat kepolisian Siprus

Dilaporkan dari Associated Press, menurut Jaksa Agung George Savvides mengungkapkan apabila melalui pengujian beberapa kali pada kasus ini tidak membuahkan bukti kuat jika anggota polisi tersebut acuh terhadap tugasnya. Selain itu, tidak terdapat bukti bahwa mereka melakukan hal tersebut dengan sengaja. 

Meskipun gagal menjatuhkan hukuman kepada 15 anggota kepolisian tersebut, George Savvides mengatakan apabila terdapat permasalahan sistematis dalam kepolisian yang harus dirubah berkaitan dengan organisasi, pelatihan, kemampuan dari anggotanya. Termasuk salah satunya mencegah adanya persepsi dan perlakuan rasis dari beberapa anggotanya, dikutip dari France24

Baca Juga: Karena Lalai, Presiden Siprus Pecat Kepala Kepolisian Siprus

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya