Ukraina Tetapkan Wagner Group sebagai Organisasi Teroris

Wagner terus lanjutkan aksinya di Ukraina

Jakarta, IDN Times - Parlemen Ukraina menetapkan kelompok pembunuh bayaran Rusia, Wagner Group sebagai organisasi teroris internasional pada Senin (6/2/2023). Ini mengikuti keputusan Amerika Serikat (AS) yang sudah menjatuhkan keputusan yang sama pada akhir Januari. 

Pekan lalu, Ukraina sudah menjatuhkan dakwaan kepada Yevgeny Prigozhin yang diduga sebagai pendiri Wagner PMC. Pasalnya, ia dituding terlibat dalam proses rekrutmen pasukan Wagner yang berbuntut sederetan kejahatan perang selama berlangsungnya perang di Ukraina. 

Baca Juga: Komandan Tentara Bayaran Wagner Group Rusia Ajukan Suaka di Norwegia

1. Ukraina ajak negara lain mengakui Wagner sebagai organisasi teroris

Penetapan ini disampaikan salah satu anggota parlemen dari Partau Holos, Yaroslav Zhelezniak dalam unggahan di Telegram-nya. Lewat postingan itu, ia menjelaskan bahwa sebanyak 333 anggota parlemen memilih penetapan Wagner PMC sebagai organisasi teroris. 

Dilaporkan Ukrinform, melalui undang-undang tersebut, Parlemen Ukraina merekomendasikan Kantor Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Ukraina (SBU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengintensifikasi investigasi kepada individu yang diduga anggota Wagner PMC. 

Parlemena Ukraina atau Verkhovna Rada juga mengusulkan agar PBB, Parlemen Eropa, Parlemen Dewan Eropa, OSCE, dan NATO, BESC, dan pemerintahan maupun parlemen luar negeri dalam anggota NATO untuk mendeklarasikan Wagner sebagai organisasi teroris. 

Tak ketinggalan Ukraina juga mengusulkan kepada pemerintahan dan parlemen negara-negara terdampak aksi Wagner ikut melakukan hal yang sama. Ajakan ini ditujukan pada Republik Afrika Tengah, Mali, Libya, dan Suriah. 

Baca Juga: Korut Bantah Memasok Senjata ke Wagner Group Rusia

2. Ukraina ingin hancurkan Wagner PMC

Kepala Kantor Kepresidenan Ukraina, Andriy Yermak mengungkapkan bahwa tindakan ini untuk mengupayakan perdamaian. Ia juga menambahkan bahwa ini berfungsi menindak pelaku kejahatan perang dan pelanggar hak asasi manusia. 

"Tujuan resolusi ini adalah mengonsolidasi upaya Ukraina dan komunitas internasional untuk mengembalikan kedamaian, memastikan hukum berlaku di dunia dan Ukraina. Termasuk menghukum semua orang yang bersalah dalam melanggar hukum kemanusiaan internasional," tutur Yermak, dikutip Newsweek.

"Kami bersiap menghancurkan Wagner sebagai komponen teroris internasional. Penetapan Wagner PMC sebagai organisasi teroris adalah langkah untuk membawa mereka ke ranah hukum. Ukraina akan mengajukan tuntutan bersama negara sekutu dan ke depannya akan berdampak pada penyitaan aset Rusia," tegasnya. 

Menurut pakar politik dari McGill University di Kanada, Maria Popova mengungkapkan bahwa deklarasi ini sangat penting. Ia menilai bahwa penetapan ini akan diikuti oleh berbagai negara dan melemahkan Wagner. 

Baca Juga: Ukraina Tetapkan Dakwaan Kriminal kepada Bos Wagner Group

3. AS sebut Prigozhin punya ambisi kuat rebut Bakhmut

Koordinator Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS), John Kirby mengungkapkan bahwa pemimpin Wagner PMC, Yevgeny Prigozhin punya keinginan kuat merebut Bakhmut. Ia menilai Progozhin punya ambisi tersendiri dalam merebut wilayah tersebut. 

"Orang tampan ini sepertinya jadi orang paling tertarik merebut Bakhmut. Kami percaya bahwa ia melakukan ini untuk kepentingan pribadinya. Tidak hanya menaikkan statusnya dalam hierarki Kremlin, tapi juga karena ada tambang gypsum di sana. Ini dapat membawa keuntungan ekonomi untuk mengambil alih Bakhmut," tuturnya. 

"Dia juga tidak takut merekrut para tahanan demi tahanan untuk diterjunkan dalam peperangan di Ukraina. Sepertinya, ini masih akan terlihat apa yang sebenarnya akan terjadi di medan perang," tutur Kirby. 

Dalam sebuah video yang diunggah Prigozhin dalam akun Telegram-nya yang dimuat The Moscow Times. Memperlihatkan bahwa ia sedang berada di dalam pesawat pembom, Su-24. Ia mengaku telah mengebom Bakhmut. 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya