Veteran Perang Kosovo Gelar Demo Tuntut Kenaikan Upah

Upah veteran tidak dinaikkan oleh pemerintah

Jakarta, IDN Times - Ratusan veteran Perang Kosovo pada Senin (6/6/2022) menggelar aksi protes untuk menuntut peningkatan upah pensiun. Pasalnya, para veteran Tentara Pembebasan Kosovo itu menganggap Pemerintah Kosovo tidak memasukkan kelompoknya ke dalam aturan upah minimum baru. 

Pada bulan lalu, Pengadilan Den Haag telah menjatuhkan vonis hukuman kepada dua orang pemimpin veteran Perang Kosovo lantaran melakukan intimidasi kepada tawanan. Selain itu, keduanya juga mempublikasikan dokumen rahasia dengan dalih investigasi dari kejaksaan. 

Baca Juga: PM Kosovo Minta Serbia Akui Pelat Kendaraan asal Kosovo

1. Demonstrasi di depan gedung parlemen berlangsung ricuh

Ratusan veteran Tentara Pembebasan Kosovo telah melangsungkan aksi demonstrasi di depan gedung Parlemen Kosovo pada Senin pagi. Pendemo yang menginginkan kenaikan upah akhirnya terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian yang tengah berjaga di luar gedung. 

Pasalnya, para veteran Perang Kosovo memaksa masuk ke dalam halaman gedung parlemen. Polisi yang bertugas akhirnya menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran yang terus berupaya menerobos masuk ke dalam gedung. 

Menurut keterangan dari polisi, demonstran yang berpartisipasi dalam aksi protes ini berusaha masuk secara paksa dan telah merusak pintu depan gedung. Demonstran disebut menggunakan benda keras untuk merusak pintu. 

Polisi juga mengatakan bentrokan ini mengakibatkan setidaknya tiga orang terluka, dua di antaranya adanya aparat kepolisian dan salah satunya warga sipil, dilaporkan Exit

Baca Juga: Polisi Kosovo Diserang di Perbatasan Serbia dengan Granat dan AK-47

2. Veteran Perang Kosovo hanya mendapatkan upah Rp2,6 juta per bulan

Sesuai keterangan dari Organisasi Veteran Perang Kosovo, Faton Klinaku mengatakan bahwa protes dilakukan karena pemerintah dengan sengaja tidak memasukkan veteran perang dalam legislasi upah mininum terbaru. 

Rancangan undang-undang itu sudah disetujui oleh Pemerintah Kosovo pada April lalu untuk meningkatkan upah minimum menjadi 264 euro atau Rp4 juta per bulan. Sementara, para veteran tidak dimasukkan dalam pihak yang menerima kenaikan upah. 

Padahal veteran Tentara Pembebasan Kosovo selama ini hanya mendapatkan upah sebesar 170 euro atau Rp2,6 juta bagi veteran yang berusia di atas 35 tahun. Sedangkan veteran yang berusia di bawah 35 tahun hanya mendapatkan 130 euro (Rp2 juta), dilaporkan Balkan Insight

Beberapa anggota parlemen dari Partai Demokratik Kosovo (PDK) mendukung permintaan veteran dan ikut menyuarakan pidato kepada demonstran. Para veteran juga menyebut aksi ini hanyalah permulaan dan akan pihaknya akan terus melanjutkan perjuangan untuk mendapatkan haknya. 

Baca Juga: AS Sanksi Pebisnis Serbia Kosovo yang Kerap Beri Suap

3. Perang Kosovo telah menelan 13 ribu korban tewas

Perang Kosovo sudah berlangsung antara tahun 1998-1999 setelah Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) berperang dengan tentara Yugoslavia untuk memperjuangkan kemerdekaan Kosovo. Konflik itu telah mengakibatkan lebih dari 13 ribu orang tewas, terutama penduduk etnis Albania yang menetap di Kosovo. 

Perang Kosovo resmi berhenti setelah NATO melakukan pemboman di Belgrade, Serbia pada tahun 1999. Setelah itu, Serbia memutuskan untuk menarik pasukannya dari Kosovo dan wilayah tersebut diserahkan kepada PBB dan NATO, dikutip Associated Press

Pada 2008, Kosovo memutuskan untuk mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia dan diakui oleh Amerika Serikat dan mayoritas dari negara Barat. Namun, Serbia beserta sekutunya, Rusia dan China tidak mengakui kedaulatan Kosovo sampai saat ini. 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya