Yunani Ekstradisi Terduga Pencuci Uang Asal Rusia ke AS

Vinnik dituding mencuci uang lewat Bitcoin

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Yunani mengekstradisi seorang terduga pelaku pencucian uang asal Rusia, Aleksandr Vinnik ke Amerika Serikat (AS), Kamis (4/8/2022) waktu setempat. Seorang warga Rusia itu diduga melakukan berbagai aksi kejahatan siber, termasuk peretasan dan pemerasan. 

Pada akhir Juli lalu, Rusia sudah memperluas daftar negara yang dianggap sebagai musuh negaranya. Kali ini, negara tersebut di antaranya adalah Yunani, Slovenia, Slovakia, Kroasia, dan Denmark. Kelima negara itu dianggap musuh karena terang-terangan memberikan dukungan kepada Ukraina. 

1. Vinnik terancam mendapat hukuman hingga 50 tahun penjara

Proses ekstradisi Vinnik atau yang dikenal dengan julukan Mr. Bitcoin ini berlangsung pada Kamis lalu. Ia diketahui dibawa dari Yunani ke Boston, Amerika Serikat, menggunakan pesawat jet pribadi untuk kemudian diproses hukum. 

Menurut keterangan dari keluarga Vinnik dan pengacaranya yang berasal dari Prancis, menyebut bahwa ia sekarang berada di San Fransisco, California. Nantinya, ia akan hadir dalam persidangan di Pengadilan Distrik California. 

"Semuanya seperti dibuat-buat dan sengaja dilakukan layaknya penculikan," kata salah satu keluarga Vinnik yang tidak bersedia diungkapkan namanya, dilansir RIA Novosti dalam The Moscow Times.

Terduga pelaku pencucian uang asal Rusia itu disebut terancam mendapat hukuman hingga 50 tahun penjara di AS. Pasalnya, ia didakwa atas 21 kasus, termasuk pencurian identitas, memfasilitasi penyelundupan narkoba hingga pencucian uang di AS. 

Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina Dimulai! Rusia Lancarkan Invasi Skala Penuh

2. Vinnik baru saja selesai menjalani hukuman penjara di Prancis

Dilaporkan Ekhatimerini, Vinnik sudah ditangkap pada 2017 lalu ketika sedang berwisata bersama keluarganya di Yunani karena menjadi buronan AS. Tak berselang lama, laki-laki 43 tahun itu akhirnya diekstradisi ke Prancis lantaran mendapatkan tuntutan terkait kriminal siber. 

Vinnik sudah mendapatkan hukuman penjaga selama lima tahun atas kasus pencucian uang di Prancis. Setelah itu, ia dikembalikan ke Yunani pada 4 Agustus lalu, tapi setibanya di negara Mediterania tersebut. Ia langsung dibawa ke Amerika Serikat. 

Pria asal Rusia itu disebut telah mencuci uang sebesar 4 miliar dolar AS (Rp59,7 triliun) melalui Bitcoin. Hal ini karena ia dituding mengoperasikan website mata uang digital yang digunakan oleh para kriminal siber di seluruh dunia untuk mencuci uang. 

Di samping dicari oleh AS, Vinnik juga tengah menjadi buronan Rusia lantaran dianggap melakukan tindak kriminal ringan. Meskipun begitu, ia menolak semua tudingan dan mengaku bahwa ia tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal tersebut, dilaporkan dari RFE/RL.

3. Proses ekstradisi disebut sebagai balasan atas hukuman kepada Griner

Yunani Ekstradisi Terduga Pencuci Uang Asal Rusia ke ASatlet basket AS, Brittney Griner (twitter.com/brittneygriner)

Proses ekstradisi Vinnik ke AS disebut bertepatan dengan jatuhan hukum kepada atlet basket AS, Brittney Griner di Rusia pada Kamis. Pebasket perempuan itu divonis hukuman penjara sembilan tahun atas kasus penyelundupan narkoba ke Rusia. 

Terdapat dugaan bahwa Vinnik akan digunakan dalam pertukaran tawanan oleh Rusia dan AS. Pasalnya, Menlu AS, Antony Blinken dan Menlu Rusia, Sergei Lavrov sudah melakukan perbincangan lewat telepon yang diduga terkait pertukaran tawanan. 

Kemungkinan Griner akan ditukar dengan mantan AL AS, Paul Whelan yang dijatuhi hukuman 16 tahun penjara di Rusia atas kasus spionase. Selain itu, pertukaran tawanan ini kemungkinan akan mengikutsertakan seorang penjual senjata asal Rusia, Viktor Bout yang ditahan di AS. 

Ekstradisi Vinnik ke AS, maka membuatnya menjadi satu dari tujuh warga Rusia yang ditahan sejak 2018 di AS. Ketujuh orang tersebut dituduh terlibat dalam kasus kejahatan kriminal yang menyasar AS. 

Baca Juga: Pebasket AS Brittney Griner Divonis Rusia 9 Tahun, Biden Tidak Terima

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya