7 Aktivis Demokrasi Hong Kong Dipenjara Hingga 6 Bulan

Mereka didakwa menghasut orang lain dalam pertemuan ilegal

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Hong Kong pada hari Rabu, 1 September 2021, waktu setempat menjatuhkan vonis penjara kepada 7 aktivis pro-demokrasi hingga maksimal 16 bulan penjara. Mereka dinyatakan bersalah dalam kasus mengorganisir dan menghasut orang lain untuk mengambil bagian dalam pertemuan ilegal pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu.

Bagaimana awal ceritanya?

1. Hakim mengatakan kepada pengadilan distrik bahwa sementara konstitusi di Hong Kong menjamin kebebasan berkumpul, prosesi, dan demonstrasi 

Dilansir dari The Guardian, sebanyak 7 aktivis pro-demokrasi Hong Kong dijatuhi hukuman penjara hingga 16 bulan karena peran mereka dalam majelis setempat tidak sah pada puncak protes anti-pemerintah pada tahun 2019 lalu.

Mereka dinyatakan dan mengaku bersalah atas tuduhan, termasuk mengorganisir dan menghasut orang lain untuk mengambil bagian dalam pertemuan ilegal pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu, ketika puluhan ribu warga setempat turun ke jalan dan polisi menembakkan gas air mata serta meriam air untuk membubarkan mereka.

Para aktivis tersebut diantaranya Figo Chan (mantan anggota Front HAM Sipil), Raphael Wong dan Avery Ng (dari Partai Liga Sosial Demokrat), serta mantan legislator lainnya seperti Cyd Ho, Yeung Sum, Albert Ho, dan Leung Kwok-hung.

Hukuman yang dijatuhkan beragam mulai dari 11 bulan hingga 16 bulan penjara. Selain Raphael Wong, para terdakwa lainnya semuanya menjalani hukuman penjara sehubungan dengan kasus perakitan ilegal lainnya.

Hakim Amanda Woodcock mengatakan kepada pengadilan distrik bahwa sementara konstitusi di Hong Kong menjamin kebebasan berkumpul, prosesi, dan demonstrasi, hak-hak tersebut bersifat tidak mutlak.

Menurutnya, pembatasan diterapkan untuk kepentingan keselamatan publik, ketertiban umum, dan perlindungan hak serta kebebasan orang lain.

Hukuman tersebut adalah yang terbaru yang dijatuhkan sehubungan dengan demonstrasi yang terkadang disertai tindakan kekerasan yang mengguncang pusat keuangan global pada tahun 2019 lalu.

2. Seorang aktivis sekaligus penyanyi Hong Kong mengungkapkan sebuah organisasi telah membatalkan konser musiknya 

Baca Juga: Pintu Masuk Hong Kong untuk PMI Sudah Dibuka, Jatim Bersiap

Seorang aktivis pro-demokrasi sekaligus penyanyi Hong Kong, Denise Ho, di hari yang sama mengungkapkan bahwa sebuah organisasi seni telah membatalkan konser musiknya yang akan diadakan bulan September 2021 ini, yang selanjutnya memicu kekhawatiran atas kebebasan artistik di Hong Kong.

Dalam sebuah pernyataan, perusahaan Ho Goomusic Ltd mengatakan keputusan itu didasarkan pada klausul kontrak yang menyebutkan keadaan di mana ketertiban umum atau keselamatan publik akan terancam sebagai akibat dari pertunjukan atau perekrutan tempat.

Pihak Pusat Seni Hong Kong (HKAC), yang menggambarkan dirinya sebagai pusat multi-seni independen yang menawarkan pemeran, pemutaran film, serta pertunjukan, belum menanggapi komentar terkait masalah ini.

Pembatalan itu terjadi beberapa hari setelah media pro-Tiongkok menuduh Ho berkolusi dengan kekuatan asing untuk melemahkan Tiongkok dan Hong Kong.

Saat ini, beberapa juru kampanye pro-demokrasi mengatakan ruang untuk suara oposisi sudah menyusut.

Ketua Partai Liga Sosial Demokrat, Chan Po-ying, mengatakan pihaknya berharap semua orang mengerti bahwa ini adalah penuntutan politik.

3. Beberapa pekan lalu, 2 aktivis Hong Kong mengaku bersalah di bawah UU Keamanan Nasional

7 Aktivis Demokrasi Hong Kong Dipenjara Hingga 6 BulanSuasana di sekitar wilayah Hong Kong. (Pixabay.com/antha26)

Beberapa pekan lalu, 2 aktivis Hong Kong, yang dituduh menjadi bagian dari kelompok yang mengkampanyekan sanksi internasional terhadap Tiongkok, telah mengaku bersalah di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong dalam kasus yang terkait dengan pemenjaraan taipan media pro-demokrasi, Jimmy Lai.

Kedua aktivis bernama Andy Li dan Chan Tsz-wah mengakui tuduhan yang berkolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional Tiongkok.

Jaksa mengatakan mereka adalah bagian dari kelompok yang mengatur penerbitan iklan dan artikel di surat kabar luar negeri yang menyerukan pemberian sanksi.

Keduanya sudah ditahan sebelum pembelaan mereka. Li sebelumnya juga pernah dipenjara di Tiongkok sebagai salah satu dari 12 orang yang dicegat oleh otoritas daratan pada Agustus 2020 lalu di atas kapal yang diyakini sedang dalam perjalanan ke Taiwan.

Pengadilan telah mendengar Li yang diinstruksikan oleh Lai untuk membantu melobi sanksi terhadap Hong Kong dan Tiongkok.

Hakim Pengadilan Tinggi, Alex Lee, menunda sidang hingga awal Januari 2022 ini. Chan juga dinyatakan bersalah dan akan kembali ke pengadilan di bulan yang sama, sehingga kedua aktivis tersebut menghadapi masa hidup yang potensial.

Baca Juga: Tiongkok Serang Tawaran Perlindungan AS bagi Warga Hong Kong

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya