Irlandia Gelar Referendum Untuk Menentukan Legalitas Aborsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dublin, IDN Times - Belum lama ini, Irlandia telah melaksanakan referendum untuk menentukan apakah aborsi merupakan suatu tindakan legal atau tidak. Sebagian besar warga Irlandia berpartisipasi dalam memberikan hak suara dalam menentukan keputusan masalah ini. Bagaimana awal ceritanya?
1. Penghitungan secara resmi akan dimulai pada pagi ini waktu Irlandia
Dilansir dari BBC, seluruh warga Irlandia yang berpartisipasi dalam mengambil keputusan legalnya aborsi pada Jumat (25/5/2018) kemarin. Hasil referendum ini diprediksi seluruh warga Irlandia setuju dengan tindakan aborsi sebagai cara legal.
Sebab, beberapa hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh beberapa lembaga di Irlandia. Seperti lembaga Broadcaster RTE telah menunjukkan 69,4 persen menjawab setuju sedangkan 30,6 persen menjawab tidak.
Begitu juga dengan The Irish Times yang merilis sebesar 68 persen menjawab setuju, sedangkan 32 persen menjawab tidak. Penghitungan hasil akhir secara resmi akan dilakukan pada hari Sabtu pagi waktu Irlandia.
2. Perdana Menteri Irlandia menyebut referendum seperti ini menjadi momen langka
Editor’s picks
Perdana Menteri Irlandia, Leo Varadkar, menyebut digelarnya referendum seperti ini merupakan momen yang paling langka. Karena referendum hanya terjadi sekali dalam satu generasi. Sebelumnya, ia juga yakin dengan jumlah pemilih yang tinggi menunjukkan pertanda baik.
"Saya selalu mendapat sedikit buzz dari voting, itu hanya terasa seperti demokrasi dalam aksi," ungkap Varadkar usai memberikan suara seperti yang dikutip dari Mirror.co.uk.
Tak hanya Perdana Menteri Irlandia, pemimpin oposisi utama, Fianna Fail's Michael Martin, beserta pemimpin Partai Sinn Fein, Mary Lou McDonald, sama-sama memberikan suara "setuju" dengan legalnya aborsi.
Adapun sebaliknya yang dilakukan oleh Peadar Toibin yang merupakan salah satu aktivis anti aborsi dan anggota dari Partai Sinn Fein, Peadar Toibin, menolak keras dengan tindakan aborsi serta meminta para warga Irlandia untuk menolak adanya cara ini.
3. Sebelum digelarnya referendum, aborsi masih menjadi pro dan kontra di Irlandia
Sebelum adanya gelaran referendum, tindakan aborsi masih menjadi pro dan kontra bagi seluruh kalangan. Pada tahun 1983, amandemen kedelapan yang membahas masalah aborsi menjadi kontroversial.
Namun, 30 tahun kemudian, peraturan mengenai aborsi mulai dilonggarkan dengan catatan aborsi hanya dilakukan oleh seorang ibu yang mengalami risiko, termasuk dalam bunuh diri. Tak tanggung-tanggung, hukuman untuk pelaku aborsi secara ilegal yakni 14 tahun penjara.
Pada akhir bulan September 2017 lalu, sebagian besar warga Irlandia mendesak pemerintah setempat untuk melakukan referendum untuk menentukan apakah cara aborsi merupakan legal atau tidak.
Setelah demonstrasi yang dilakukan besar-besaran pada saat itu, akhirnya pemerintah menyepakati dengan adanya referendum, yang ketika itu rencananya dilakukan pada bulan Mei atau Juni 2018 mendatang.
Namun, referendum akhirnya digelar pada tanggal 25 Mei 2018. Meski demikian, ada saja yang masih berpandangan pro dan kontra mengenai tindakan aborsi.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.