Aktivis Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, Didakwa Kasus Penipuan

Ia akan menghabiskan waktu selama 6 bulan di penjara

Hong Kong, IDN Times - Aktivis demokrasi sekaligus pengusaha media Hong Kong, Jimmy Lai, didakwa telah melakukan penipuan setelah pengadilan menolak jaminan pada hari Kamis, 3 Desember 2020, waktu setempat. Dengan demikian, Lai menghabiskan waktu di penjara selama 6 bulan ke depan pada persidangan berikutnya. Bagaimana awal ceritanya?

1. Ia ditangkap pada hari Rabu, 2 Desember 2020, waktu setempat bersama dua eksekutif senior lainnya

Aktivis Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, Didakwa Kasus PenipuanPenangkapan terhadap Jimmi Lay pada tanggal 2 Desember 2020 lalu. (Twitter.com/appledaily_hk)

Dilansir dari Aljazeera.com, Lai telah ditangkap pada hari Rabu, 2 Desember 2020, waktu setempat bersama dua eksekutif senior lainnya dari perusahaan media Next Digital. Lai sendiri merupakan pendiri dari perusahaan media tersebut dengan mengeluarkan tabloid yang sebagian besar mengkritik kepemimpinan Hong Kong dan Tiongkok daratan. Pada hari Kamis, 3 Desember 2020, ketiganya muncul di pengadilan untuk menghadapi dakwaan terkait dengan dugaan penggunaan ilegal kantor pusat perusahaan mereka untuk tujuan yang tidak diizinkan.

Hakim yang memimpin kasus tersebut adalah orang yang dipilih langsung oleh pemimpin kota setempat, Carrie Lam, untuk menangani kasus keamanan nasional. Sementara dua eksekutif senior lainnya diberikan jaminan, Lai justru tetap ditahan karena dianggap berisiko melarikan diri. Berbicara setelah penangkapan dirinya, Lai justru menuding tuduhan itu dibuat-buat meski ia sendiri tidak bisa menjelaskan secara rinci karena proses hukum sedang berlangsung.

2. Penangkapan terhadap Jimmy Lai mendapatkan kritikan dari beberapa pihak

Aktivis Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, Didakwa Kasus PenipuanPenangkapan terhadap Jimmi Lay pada tanggal 2 Desember 2020 lalu. (Twitter.com/tommywalkerco)

Penangkapan terhadap Jimmy Lai menimbulkan berbagai kritikan dari beberapa pihak. Seperti yang diutarakan oleh mantan seorang legislator Hong Kong, Claudia Mo, yang mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan "pemerintahan panik" dengan maksud untuk merusak moral. Ia juga mengatakan pihak berwenang ingin warga Hong Kong terbiasa dengan situasi seperti ini serta terus menangkap, menuntut, serta melempar banyak orang ke jeruji besi. Sementara itu, dari dewan media ternama, Wall Street Journal, mengatakan bahwa Tiongkok berusaha untuk membuat contoh dari tokoh media tersebut.

Maksud dari pihak Wall Street Journal yaitu ketika kepolisian Hong Kong menjemput Jimmy Lai pada hari Rabu lalu atas tuduhan penipuan yang dinilai meragukan, itu artinya Tiongkok telah mengirimkan pesan yang jelas. Jika ada yang menentang Tiongkok di manapun berada, mereka akan menghancurkan orang tersebut. Tak sampai di situ saja, ia juga mendesak Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat pemerintahan tambahan. 

Pada bulan Agustus 2020 lalu, Carrie Lam dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat karena merusak otonomi dan kebebasan ekspresi di Hong Kong.

Baca Juga: 4 Anggota Parlemen Hong Kong Pro-Demokrasi Diberhentikan

3. Ketiga aktivis muda Hong Kong sudah dijatuhi vonis pada hari Rabu, 2 Desember 2020, waktu setempat

Aktivis Demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, Didakwa Kasus PenipuanKetiga aktivis Hong Kong, Joshua Wong, Ivan Lam, dan Agnes Chow. (Twitter.com/appledaily_hk)

Di hari yang sama, ketiga aktivis muda Hong Kong yang terdiri dari Joshua Wong, Ivan Lam, dan Agnes Chow, telah dijatuhi vonis oleh pengadilan setempat. Untuk Joshua Wong divonis 13,5 bulan penjara sedangkan Agnes Chow dan Ivan Lam mendapatkan vonis 10 bulan penjara atas aksi protes besar-besaran yang terjadi pada tanggal 21 Juni 2019 lalu. Mereka telah ditahan sejak 23 November 2020 lalu dan dipindahkan dari penjara ke pengadilan untuk menentukan vonis hukuman.

Pengacara Wong, Jonathan Man, menyampaikan kliennya telah menderita selama periode sel isolasi, namun untuk Lam sendiri dikabarkan baik-baik saja sedangkan Chow sendiri mengakui ini merupakan pengalaman pertamanya mendekam di penjara karena tidak terbiasa dengan lingkungan penjara. Hukuman yang diterima Wong ini merupakan yang keempat kalinya Wong dipenjara sekaligus hukuman terlama yang pernah diterimanya sampai saat ini, di mana sebelumnya Wong hanya menerima vonis kurang dari 6 bulan penjara.

Baca Juga: Hong Kong Beri Subsidi Rp9,1 Juta Bagi Warga yang Terpapar COVID-19

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya