Boeing Akhirnya Dibawa ke Meja Hijau atas Kasus Pesawat Jatuh

Kecelakaan pesawat di Indonesia dan Ethiopia pada 2019

Jakarta, IDN Times - Raksasa maskapai pesawat Boeing akan memberikan penjelasan di pengadilan atas tuduhan penipuan, terkait dua kecelakaan besar yang menewaskan sebanyak 346 orang. Hal itu disampaikan dalam pernyataan resmi Boeing pada Rabu (25/1/2023) waktu setempat.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Indonesia dan Ethiopia pada 2019.
Korban tewas di Ethiopia mencapai 157 orang tewas dan di Indonesia mencapai 189 orang tewas. Untuk pertama kalinya, Boeing akan didakwa secara resmi di pengadilan sehubungan dengan dua kecelakaan tersebut.

Memasuki tahun ke-4, polemik masih terjadi antara pihak Boeing dengan keluarga korban yang terus menuntut keadilan.

Baca Juga: Pesawatnya Jatuh, Saham Boeing dan China Eastern Airlines Merosot

1. Boeing dianggap gagal mengungkapkan informasi mengenai sistem tersebut  

Penerbangan Ethiopian Airlines dengan kode ET302 jatuh beberapa menit setelah lepas landas dari Addis Ababa ke Nairobi yang menyebabkan 157 orang tewas ketika jatuh ke lahan pertanian di luar ibu kota Ethiopia pada 2019 lalu.

Beberapa bulan sebelumnya, sebuah pesawat Lion Air yang menggunakan jenis Boeing yang sama di Indonesia jatuh ke Laut Jawa. Penerbangan rutin dari Jakarta ke Pangkal Pinang itu menyebabkan 189 orang tewas.

Kedua kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelemahan pada sistem kontrol penerbangan pesawat Boeing 737 Max yang menyebabkan pergerakan menukik. Dilansir dari BBC, Boeing ditemukan telah gagal untuk mengungkapkan informasi tentang sistem tersebut.

Namun, Boeing menghindari persidangan dengan setuju untuk membayar sebesar 2,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp37,4 triliun sebagai denda dan kompensasi. Lalu, keluarga korban tewas berusaha untuk membuka kembali kasus tersebut.

Sebelumnya, Boeing menentang pembukaan kembali perjanjian dengan Departemen Kehakiman AS. Mereka mengatakan bahwa hal itu belum pernah terjadi sebelumnya, tidak dapat dijalankan, dan tidak adil.

Boeing menolak mengomentari dakwaan tersebut.

Baca Juga: Fakta-Fakta Boeing 737, Pesawat China Eastern Airlines yang Jatuh

2. Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS menyalahkan laporan akhir Ethiopia dalam kecelakaan fatal tersebut

Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) AS telah menyalahkan laporan akhir Ethiopia atas kecelakaan fatal pesawat jet Boeing 737 Max. NTSB juga mengatakan bahwa penyelidik negara tersebut tidak menangani kinerja awak pesawat secara memadai.

Ketua NTSB, Jennifer Homendy, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (24/1/2023) lalu, Biro Investigasi Pesawat Ethiopia (EAIB) telah membuat kesalahan dalam laporannya.

"Kami merasa apa yang tidak mereka lakukan benar-benar menyelidiki masalah kinerja awak pesawat dan apakah mereka cukup siap. Kami merasa itu tidak sekomprehensif dan sekuat yang seharusnya," ungkap pernyataan dari Homendy yang dikutip dari Reuters.

Pihak NTSB tidak diberi kesempatan untuk meninjau atau mengomentari laporan akhir Ethiopia sebelum diumumkan pada Desember 2022 lalu. Pelanggaran aturan yang diawasi oleh badan penerbangan PBB yang berbasis di Montreal, Kanada, ICAO.

Menurut Homendy, ini belum pernah terjadi sebelumnya. Di bawah ICAO pihaknya mendapat hak untuk meninjau laporan dan memberikan komentar. Komentar NTSB yang dirilis pada Desember 2020 lalu merupakan tanggapan atas draf sebelumnya yang ditinjau oleh dewan.

Pihak NTSB mengatakan inspektur Ethiopia sebelumnya yang menyelidiki penyebab kecelakaan Ethiopian Airlines tidak cukup memperhatikan pelatihan awak dan prosedur darurat dalam laporan mereka. EAIB menyalahkan kecelakaan itu pada input "tanpa perintah" dari Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver Boeing, yang dikenal sebagai MCAS.

Baca Juga: Boeing Terima Tanggung Jawab Kecelakaan 737 Max di Ethiopia

3. Hakim Federal AS memutuskan kerabat dari 346 orang tewas merupakan korban kejahatan  

Boeing Akhirnya Dibawa ke Meja Hijau atas Kasus Pesawat JatuhIlustrasi palu hakim. (Sumber: pixabay.com/qimono)

Pada Oktober 2022 lalu, seorang hakim pengadilan federal AS telah memutuskan kerabat dari 346 orang yang tewas dalam kecelakaan dua pesawat Boeing 737 Max di Indonesia dan Ethiopia, merupakan perwakilan dari korban kejahatan di bawah undang-undang federal. Mereka seharusnya diberi tahu tentang negosiasi pribadi mengenai penyelesaian yang menyelamatkan Boeing dari penututan pidana.

Namun, tindak lanjut penuh dari putusan tersebut belum jelas hingga kini.

Hakim mengatakan langkah selanjutnya adalah memutuskan pemulihan apa yang harus diterima keluarga korban karena tidak diberi tahu tentang pembicaraan antara pemerintah AS dan Boeing.

Semua pesawat Boeing 737 Max dilarang terbang di seluruh dunia selama hampir 2 tahun, tetapi kembali diizinkan terbang lagi setelah Boeing merombak sistem kontrol penerbangan otomatis yang salah aktif dalam kedua kecelakaan.

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya