Carrie Lam Desak Orangtua dan Guru Laporkan Remaja yang Langgar Hukum

Hal ini berkaitan dengan penegakan UU Keamanan Nasional

Hong Kong, IDN Times - Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mendesak kepada orangtua dan guru yang kedapatan melihat remaja telah melanggar hukum untuk melaporkan ke pihak berwenang setempat. Hal ini berkaitan dengan penegakan Undang-Undang Keamanan Nasional. Bagaimana awal ceritanya?

1. Pernyataan Lam ditengarai dengan sikap kemarahan dan frustrasi yang mendidih di Hong Kong 

Carrie Lam Desak Orangtua dan Guru Laporkan Remaja yang Langgar HukumPemimpin Hong Kong, Carrie Lam (tengah). (Instagram.com/carrielam.hksar)

Dilansir dari Aljazeera.com, pemimpin Hong Kong pada hari Selasa, 6 Juli 2021, waktu setempat telah mendesak kepada orangtua dan guru untuk melaporkan remaja yang melanggar hukum ketika polisi di kota yang kini dikuasai Tiongkok telah menangkap 9 orang, di mana termasuk 6 siswa sekolah menengah, atas dugaan plot bom. Pernyataan Lam tersebut di tengah kemarahan dan frustrasi yang mendidih di Hong Kong atas tindakan keras yang dipimpin Tiongkok termasuk Undang-Undang Keamanan Nasional serta perubahan Pemilu yang melarang politisi dianggap tidak setia kepada Tiongkok untuk ikut serta.

Menurut Lam, untuk waktu yang lama, warga Hong Kong sudah terpapar pada ide-ide yang salah, seperti mencapai keadilan melalui cara-cara ilegal. Risiko keamanan nasional tidak hanya berasal dari tindakan ketertiban umum, tetapi juga ideologi, yang memerintahkan Departemen pemerintah setempat untuk tidak membiarkan gagasan ilegal masuk ke masyarakat melalui pendidikan, penyiaran, seni, dan budaya. Bahkan, ia juga menghimbau kepada orangtua, kepala sekolah, guru, hingga pendeta sekalipun untuk mengamati ulah remaja di sekitar mereka.

Ia menambahkan jika dari mereka ada yang kedapatan melakukan tindakan ilegal, maka mereka harus dilaporkan ke pihak berwenang.

2. Menurut kepolisian Hong Kong, 9 pelaku tersebut berusaha membuat bahan peledak 

Carrie Lam Desak Orangtua dan Guru Laporkan Remaja yang Langgar HukumIlustrasi bahan peledak. (Pixabay.com/Amber_Avalona)

Salah satu petinggi Kepolisian Hong Kong, Inspektur Senior Steve Li, mengatakan 9 pelaku tersebut berusaha membuat bahan peledak triacetone triperoxide (TATP) di laboratorium buatan sendiri di sebuah asrama pada hari Senin, 5 Juli 2021, waktu setempat serta berusaha menggunakan bahan peledak itu untuk mengebom lapangan, terowongan lintas-pelabuhan, serta rel kereta api. Kelompok itu juga berencana untuk meletakkan beberapa bahan peledak di tempat sampah di jalan untuk memaksimalkan kerusakan yang ditimbulkan pada masyarakat.

Li mengatakan mereka semua merupakan kelompok pro-kemerdekaan yang menyebut
dirinya sebagai "Returning Valiant" dan mengatakan kelompok itu semua berencana meninggalkan Hong Kong untuk selamanya. Dia menambahkan bahwa 9 pelaku berencana untuk melakukan sabotase sebelum mereka meninggalkan kota. Berita mengenai penangkapan 9 pelaku tersebut muncul hanya beberapa hari setelah seorang pria berusia 50 tahun bunuh diri setelah menikam seorang petugas polisi setempat dalam apa yang dikatakan pihak berwenang sebagai serangan "lone wolf".

Baca Juga: Dituduh Teroris, 9 Warga Hong Kong Ditangkap

3. Pemimpin Hong Kong menepis kekhawatiran amandemen hukum yang akan memberi komisaris privasi kekuasaan yang luas dalam penyelidikan pelanggaran

Carrie Lam Desak Orangtua dan Guru Laporkan Remaja yang Langgar HukumIlustrasi pembuatan sebuah postingan. (Pixabay.com/pixelcreatures)

Selain hal tersebut, di hari yang sama pemimpin Hong Kong juga menepis adanya kekhawatiran mengenai amandemen hukum yang diusulkan yang akan memberi komisaris privasinya kekuasaan yang luas untuk menyelidiki apa yang disebut sebagai pelanggaran doxxing online. Seperti yang diketahui, doxxing adalah sebuah tindakan yang berbasis online untuk menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi. Sebuah surat yang dibuat tanggal 25 Juni 2021 lalu dari Asia Internet Coalition merinci serangkaian keberatan terhadap aturan baru tersebut.

Secara khusus, itu menyimpulkan sanksi yang dimaksud dalam ketentuan baru mengancam kemampuan anggotanya untuk memberikan layanan di Hong Kong. Menurut Lam, ketika amandemen ini diperkenalkan, itu seperti Undang-Undang Keamanan Nasional yang memicu kekhawatiran dan kecemasan pada saat undang-undang. Ia juga menjelaskan bahwa hanya melalui implementasi peraturan, ia akan tahu seberapa efektif itu.

Perbandingannya kemungkinan tidak meyakinkan mereka yang peduli tentang tindakan anti-doxxing. Undang-Undang Keamanan Nasional telah secara radikal mengubah lanskap politik dan hukum Hong Kong, dengan pihak berwenang menggunakan interpretasi luas dari undang-undang yang telah mendustakan jaminan Lam tahun 2020 lalu bahwa tindakan itu hanya akan menargetkan minoritas yang sangat kecil dari tindakan ilegal dan kriminal. Di bawah amandemen baru tersebut, hukuman bagi pelanggaran doxxing akan dihukum hingga 5 tahun penjara serta denda sebesar 1 juta dolar Hong Kong atau setara dengan Rp1,87 miliar, naik dari hukuman 6 bulan penjara saat ini.

Baca Juga: Hong Kong Tutup Penerbangan dari Indonesia, Kemenhub: Itu Hak Mereka

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya