Curi Bitcoin, Pasutri Asal New York Ditangkap

Jumlah yang dicuri diperkirakan mencapai 3,6 miliar dolar AS

Jakarta, IDN Times - Pasangan suami istri asal New York, Amerika Serikat, ditangkap pihak FBI setelah diketahui telah mencuri mata uang kripto, Bitcoin, sebanyak 119.754 bitcoin pada Selasa (8/2/2022) waktu setempat. Jumlah nilai uang Bitcoin yang dicuri oleh mereka diketahui telah mencapai 4.5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp64,6 triliun.

1. Peretasan kedua pelaku tersebut diketahui telah dilakukan sejak 6 tahun yang lalu

Dilansir dari The Guardian, Departemen Kehakiman AS telah mengumumkan pengungkapan kasus pencurian mata uang kripto terbesar yang pernah ada.

Pejabat setempat mengatakan pada Selasa waktu setempat bahwa jumlah yang dipulihkan terkait dengan peretasan Bitfinex, pertukaran mata uang virtual yang sistemnya diretas oleh peretas sekitar hampi 6 tahun yang lalu.

Seorang pelaku bernama Ilya "Dutch" Lichtenstein (34 tahun) bersama istrinya yang bernama Heather Morgan (31 tahun) ditangkap di Manhattan pada Selasa pagi waktu setempat.

Mereka dituduh mengandalkan berbagai teknik canggih untuk mencuci mata uang kripto yang dicuri dan untuk menyembunyikan transaksi.

Mereka menghadapi tuduhan bersekongkol untuk melakukan pencucian uang serta menipu AS. Kasus ini sendiri diajukan di pengadilan federal di Washington, D.C.

Pasangan suami istri ini dituduh bersekongkol untuk mencuci sebanyak 119.754 bitcoin yang dicuri setelah seorang peretas membobol Bitfinex dan memulai lebih dari 2.000 transaksi tidak sah.

Pejabat Departemen Kehakiman AS mengatakan transaksi pada saat itu masih bernilai 71 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,02 triliun, tetapi dengan kenaikan yang ada sampai saat ini, sekarang bernilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp64,6 triliun.

Lichtenstein dan istrinya juga diduga mencoba mencuci uang melalui jaringan pertukaran mata uang atau mengklaim bahwa uang itu mewakili pembayaran ke startup milik Morgan.

Jaksa mengatakan bahwa hasil ilegal yang diperoleh mereka dihabiskan untuk berbelanja emas dan token yang tidak dapat ditukarkan hingga hal-hal yang benar-benar biasa seperti membeli kartu hadiah Walmart seharga 500 dolar AS atau setara dengan Rp7,18 juta.

Bukan hanya jumlah astronomi yang terlibat tetapi juga kehadiran secara daring para pelaku
menarik banyak perhatian di dunia maya pada Selasa waktu setempat.

2. Penangkapan kedua pelaku menunjukkan bahwa otoritas federal memiliki cara canggih dalam mengungkap kasus kejahatan ini

Baca Juga: El Salvador Akan Bangun Kota Bitcoin dan Rilis Bitcoin Bond

Asisten Jaksa Agung AS, Kenneth A. Polite Jr., dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS mengatakan penangkapan kedua pelaku itu seharusnya mengirimkan sinyal kepada penjahat dunia maya bahwa otoritas federal saat ini cukup canggih untuk dapat mengikuti uang melalui blockchain yang sering menyamarkan transfer uang digital.

Polite juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan mata uang kripto menjadi tempat yang aman untuk pencucian uang atau zona pelanggaran hukum dalam sistem keuangan AS.

Pejabat Departemen Kehakiman AS mengatakan pihak berwenang akan mencoba menjangkau siapa saja yang tampaknya telah kehilangan uang dalam peretasan tahun 2016 lalu.

Mereka juga akan memposting pemberitahuan publik tersebut. Setelah itu, siapa pun yang
berusaha memulihkan dana yang hilang harus mengajukan petisi ke pengadilan untuk mengajukan kasusnya.

Wakil Asisten Jaksa Agung AS untuk keamanan nasional yang sebelumnya mengawasi masalah dunia maya, Luke Dembosky, menilai penangkapan tersebut sebagai kemenangan penting bagi industri mata uang kripto.

"Seiring dengan keberhasilan baru-baru ini dalam merebut hasil tebusan, ini menunjukkan bahwa penegakan hukum meningkatkan permainannya untuk memenuhi tantangan yang ditimbulkan oleh peretas dan pencuci uang yang berusaha memangsa pasar yang sedang berkembang ini," ungkap pernyataan dari Luke Demobsky yang dilansir dari Usatoday.com.

Pihak Bitfinex mendengar penangkapan kedua pelaku mengatakan pihaknya senang Departemen Kehakiman AS telah memulihkan sebagian besar bitcoin yang dicuri selama peretas sejak hampir 6 tahun yang lalu.

"Kami telah bekerja sama secara ekstensif dengan Departemen Kehakiman AS sejak penyelidikan atas peristiwa ini dimulai. Kami menghargai dedikasi dan kerja keras tim Departemen Kehakiman AS yang membawa kesuksesan besar ini serta kami akan terus mendukung upaya mereka," ungkap pernyataan dari pihak Bitfinex yang dilansir dari Usatoday.com.

3. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara

Curi Bitcoin, Pasutri Asal New York DitangkapIlustrasi penjara. (Pixabay.com/tadah)

Secara khusus, Lichtenstein dan Morgan didakwa dengan persekongkolan untuk melakukan pencucian uang, yang diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta persekongkolan untuk menipu AS, yang diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Investigasi multi-lembaga yang dipimpin oleh Unit Kejahatan Cyber Internal Revenue Service, Kantor Lapangan Chicago FBI, dan Divisi Investigasi Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

Pihak berwenang mengatakan mereka juga dibantu oleh Departemen Kepolisian Ansbach di Jerman. Salah satu pakar terkemuka pemerintah AS, Stefan Cassella, menggambarkan kasus ini sebagai kemenangan besar bagi jaksa, tetapi satu yang datang dengan serangkaian tantangannya sendiri.

"Ini jumlah uang yang sangat besar dan ini signifikan karena menunjukkan Departemen Kehakiman AS dan lembaga lain yang bekerja sama dengan mereka semakin harus fokus pada mata uang dunia maya karena ke sanalah dunia kriminal bergerak," ungkap pernyataan dari Stefan Cassella yang dilansir dari Usatoday.com.

Akan tetapi menurut Cassella mengatakan pemerintah tidak bisa begitu saja menyimpan dana tersebut yang telah disita di rekening bank di suatu tempat menunggu potensi pencairan untuk para korban.

Pengaduan pidana pada Selasa waktu setempat datang lebih dari 4 bulan yang lalu setelah Wakil Jaksa Agung AS, Lisa Monaco, mengumumkan bahwa departemen tersebut meluncurkan Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional yang baru, yang terdiri dari campuran pakar anti pencucian uang serta keamanan siber.

Baca Juga: Tesla Pegang Bitcoin Senilai Hampir Rp28 Triliun di Akhir 2021

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya