Demonstran Bawa Peti Mati Putih Jelang Sidang Kasus George Floyd

Mereka melakukan aksi di jalan berlangsung dengan damai

Minneapolis, IDN Times - Sebanyak ratusan demonstran turun ke jalan dengan membawa peti mati putih menjelang persidangan terhadap kasus pembunuhan George Floyd pada hari Minggu, 7 Maret 2021, waktu setempat. Mereka melakukan aksi ini di jalan berlangsung dengan damai dan tidak ada tindakan anarkis. Bagaimana awal ceritanya?

1. Mereka menyerukan keadilan rasial serta menghentikan kebrutalan dari para anggota polisi

Demonstran Bawa Peti Mati Putih Jelang Sidang Kasus George FloydAksi para demonstran menjelang persidangan kasus pembunuhan terhadap George Floyd pada hari Minggu, 7 Maret 2021, waktu setempat. (Twitter.com/WEARTV_Showers)

Dilansir dari Nypost.com, ratusan demonstran turun ke jalan di Minneapolis pada hari Minggu, 7 Maret 2021, waktu setempat di saat ketegangan semakin meningkat menjelang persidangan terhadap mantan polisi, Derek Chauvin, atas kasus kematian pria kulit hitam, George Floyd. Para demonstran juga membawa peti mati putih yang dibungkus dengan bunga dan menyerukan keadilan rasial serta penghentian sikap brutal para anggota polisi, sehari sebelum pemilihan juri dimulai dalam kasus yang tidak menentu ini.

Wakil Direktur Council on American-Islamic Relations (CAIR) Minneapolis, Mohamed Ibrahim, mengatakan bahwa seorang pria kehilangan nyawanya, sebuah keluarga kehilangan seorang saudara laki-laki, sebuah keluarga kehilangan seorang ayah, mereka kehilangan seorang putra, dan mereka juga kehilangan seorang paman. Pawai yang dilakukan para demonstran tetap berlangsung damai diiringi dengan musik yang dinyanyikan oleh Bob Marley, Prince, dan Sam Cooke. 

2. Keluarga dari George Floyd akan berkumpul bersama para aktivis keadilan dan pemimpin hak-hak sipil menjelang persidangan

Demonstran Bawa Peti Mati Putih Jelang Sidang Kasus George FloydIlustrasi pengadilan. (Unsplash.com/davidveksler)

Keluarga dari George Floyd akan berkumpul bersama dengan para aktivis keadilan sosial dan pemimpin hak-hak sipil, seperti Pdt. Al Sharpton, yang belum lama ini mengatakan bahwa Chauvin menghukum Floyd dengan menggunakan lututnya. Ada kekhawatiran bahwa anggota sekelompok supremasi kulit putih yang sama yang menyerang gedung Capitol pada bulan Januari 2021 lalu akan turun ke Minneapolis. Proses persidangan diperkirakan akan memakan waktu 3 minggu hanya untuk menentukan juri yang terdiri dari 12 anggota dan hingga 4 diantaranya merupakan pengganti.

Seorang hakim bernama Peter A. Cahill mengambil langkah khusus untuk melindungi juri dari gangguan dan ancaman keamanan. Para juri tidak akan diidentifikasi secara publik selama persidangan dan mereka akan diasingkan selama musyawarah serta mungkin selama persidangan itu sendiri. Sedangkan 3 petugas lain yang terlibat dalam kasus ini akan menjalani proses persidangan secara terpisah.

Baca Juga: Tak Hanya soal George Floyd, 6 Protes Ini Sempat Menggemparkan Dunia

3. Pada awal Februari 2021 lalu, jaksa Minneasota meminta hakim pengadilan distrik untuk mengembalikan dakwaan kasus George Floyd

Demonstran Bawa Peti Mati Putih Jelang Sidang Kasus George FloydAksi para pendukung George Floyd yang menyerukan keadilan dalam proses persidangan. (pixabay.com/RJA1988_/_459)

Pada awal Februari 2021 lalu, jaksa Minneasota mengajukan mosi kepada hakim pengadilan distrik yang meminta mengembalikan dakwaan pembunuhan tingkat tiga terhadap Derek Chauvin serta menambahkan dakwaan yang sama ke kasus terhadap 3 mantan petugas lainnya. Jaksa Agung Minneasota, Keith Ellison, mengklaim keputusan banding baru-baru ini dalam menjatuhkan hukuman kepada mantan petugas polisi Minneasota lainnya adalah presedensial dan sekarang memberikan pengadilan ini panduan yang jelas mengenai unsur-unsur pembunuhan tingkat 3.

Chauvin telah dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja tingkat dua dan pembunuhan tingkat dua dalam kematian George Floyd pada bulan Mei 2020 lalu. Pengacara Chauvin, Eric Nelson, tidak memberikan komentar tentang pengembalian dakwaan pembunuhan tingkat tiga. Sedangkan 3 mantan petugas lainnya bernama Thomas Lane, J. Alexander Kueng, dan Tou Thao telah didakwa membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua pada saat itu.

Baca Juga: Momen Terakhir George Floyd, Merintih 'Tak Bisa Napas' hingga 20 Kali

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya