Departemen Kehakiman AS Denda Boeing  2,5 Miliar Dolar AS

Disebabkan karena dua tragedi kecelakaan pesawat sebelumnya

Washington, D.C, IDN Times - Departemen Kehakiman Amerika Serikat akhirnya memberikan denda kepada perusahaan Boeing sebesar 2,5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp35,1 triliun. Ini disebabkan karena dua tragedi kecelakaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu. Bagaimana awal ceritanya?

1. Pihak kejaksaan setempat menilai Boeing melakukan upaya untuk menutupi penipuan mereka

Departemen Kehakiman AS Denda Boeing  2,5 Miliar Dolar ASIlustrasi pesawat terbang. (Unsplash.com/maswdl95)

Dilansir dari The Guardian, perusahaan Boeing akhirnya didenda sebesar 2,5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp35,1 triliun oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat setelah dituduh melakukan penipuan dan konspirasi sehubungan dengan 2 kecelakaan yang dialami oleh pesawat Boeing 737 Max. Para pekerja Boeing dinilai memilih jalur keuntungan dibandingkan terus terang dengan menyembunyikan informasi material dari Federal Aviation Administration (FAA), sebuah regulator maskapai penerbangan ternama di Amerika Serikat.

Pihak kejaksaan setempat melalui David Burns menilai Boeing terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka. Denda tersebut termasuk 2,2 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp30,9 triliun sebagai kompensasi kepada keluarga korban tewas dalam dua kecelakaan pesawat Max serta denda sebesar 243 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp3,41 triliun. Dalam sebuah pernyataan, Boeing menyalahkan pekerjanya yang dinilai gagal dalam menginformasikan pihak FAA terkait perubahan pada sistem augmentasi karakteristik manuver (MCAS).

2. Pengacara keluarga korban akan melanjutkan litigasi terhadap Boeing

Departemen Kehakiman AS Denda Boeing  2,5 Miliar Dolar ASIlustrasi ruang pengadilan. (Unsplash.com/davidveksler)

CEO Boeing, David Calhoun, mengatakan ia merasa sangat yakin bahwa resolusi ini merupakan hal yang benar untuk pihaknya lakukan, di mana sebuah langkah yang secara tepat mengakui kegagalan dalam memenuhi nilai dan harapan perusahaan. Ia juga menambahkan resolusi ini menjadi pengingat serius bagi semuanya mengenai betapa pentingnya kewajiban transparansi perusahaan kepada regulator serta konsekuensi yang didapat dihadapi oleh Boeing jika salah satu diantaranya tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Pengacara dari keluarga korban justru menolak cara penyelesaian tersebut dan mengatakan mereka akan melanjutkan litigasi kepada Boeing. Menurut tim kuasa hukum korban, tuduhan dalam perjanjian penuntutan yang ditangguhkan hanyalah puncak gunung es dari kesalahan yang dilakukan oleh Boeing, sebuah perusahaan yang membayar sebanyak miliaran dolar Amerika Serikat untuk menghindari pertanggungjawaban pidana sambil menghalangi dan melawan keluarga korban di pengadilan. Perjanjian tersebut termasuk juga dana santunan penerima korban kecelakaan dan tidak ada hubungannya dengan proses pengadilan perdata terhadap Boeing.

Mereka juga menilai sudah seharusnya Boeing 737 Max tidak beroperasi kembali sampai semua kekurangan yang ada dalam pesawat tersebut dapat diatasi dan telah menjalani tinjauan keselamatan yang transparan dan independen yang sampai saat ini masih belum dilakukan. Sebelumnya, Boeing telah membahas kekhawatiran mengenai Max dan pesawat yang kembali beroperasi di Amerika Serikat pada bulan Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Boeing 737 Max Mulai Mengudara Lagi Amerika Serikat

3. Max dilarang terbang sejak tahun 2019 lalu di seluruh dunia

Departemen Kehakiman AS Denda Boeing  2,5 Miliar Dolar ASIlustrasi pesawat terbang. (Unsplash.com/punttim)

Max telah dilarang terbang di seluruh dunia sejak tahun 2019 lalu setelah peristiwa kecelakaan yang terjadi di Indonesia dan Etiopia yang menewaskan sebanyak 346 orang. Investigasi kongres pada bulan Maret 2020 menyimpulkan bahwa Boeing mempromosikan "budaya penyembunyian" dan sangat tidak efisien dalam pengawasannya terhadap perkembangan Max.

Pada sidang kongres yang begitu memanas bulan Oktober 2019 lalu, Senator Amerika Serikat, Richard Blumenthal, menuduh Boeing menjual "peti mati terbang" sebagai akibat dari keputusannya menyembunyikan masalah pesawat dari pilot. Burns menilai kecelakaan yang terjadi saat Lion Air penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines penerbangan 302 mengungkapkan perilaku curang dan menipu oleh pekerja salah satu produsen pesawat komersial terkemuka di dunia. 

Baca Juga: AS Cabut Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 Max

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya