Donald Trump Ancam Tak Tandatangan Stimulus COVID-19

Ia meminta untuk mengubah jumlah stimulus yang diberikan

Washington, D.C, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam tidak akan menandatangani paket stimulus bantuan COVID-19 yang dibebankan sebesar 900 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1.283,2 triliun. Ia juga meminta angka dalam dana stimulus ini diubah jika ingin memperoleh persetujuan. Bagaimana awal ceritanya?

1. Trump menolak untuk membelanjakan uang di negara lain dengan alasan mengutamakan warga Amerika Serikat terlebih dahulu

Donald Trump Ancam Tak Tandatangan Stimulus COVID-19Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Instagram.com/realdonaldtrump)

Dilansir dari BBC, Trump menolak untuk membelanjakan uang di negara lain dengan alasan bahwa uang ini seharusnya diutamakan untuk para warga Amerika Serikat yang sedang berjuang untuk bangkit akibat pandemi COVID-19. Menurutnya, dalam RUU ini dijelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan sebanyak 85,5 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1,21 triliun kepada Kamboja, 134 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1,9 triliun untuk Myanmar, 1,3 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp18,5 triliun untuk Mesir dan militer Mesir, 25 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp356,2 miliar untuk program kesetaraan gender dan demokrasi di Pakistan, serta 505 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp7,19 triliun untuk Belize, Kosta Rika, El Salvador, Guatemala, Honduras, Nikaragua, dan Panama.

Trump juga mempertanyakan kenapa sebuah tempat Kennedy Center, tempat kompleks seni pertunjukan di Washington, D.C, ditetapkan untuk menerima bantuan sebesar 40 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp570 miliar serta lebih dari 1 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp14,2 triliun untuk museum dan galeri di Washington, D.C. Dengan demikian, Trump menyimpulkan pihak Kongres menemukan banyak uang untuk negara asing, pelobi, dan kepentingan khusus sambil mengirimkan bantuan minimal kepada para warga Amerika Serikat yang membutuhkannya. Bahkan, Trump juga menuding Tiongkok dibalik semua masalah ini.

Ia juga meminta Kongres untuk segera menyingkirkan tindakan pemborosan serta beberapa isi yang dianggap tidak perlu dalam RUU ini. Tak hanya itu saja, Trump juga belum menerima tagihannya, tetapi jika Presiden memveto atau menolak tandatangan pada hari Senin pekan depan tengah malam, pemerintah Amerika Serikat dapat melakukan shutdown karena paket itu dilampirkan pada pengeluaran sebesar 1,4 triliun dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1,995,2 triliun untuk mendanai agen federal selama 9 bulan ke depan.

2. Menurut Joe Biden, RUU ini hanyalah 'uang muka'

Donald Trump Ancam Tak Tandatangan Stimulus COVID-19Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden. (Instagram.com/joebiden)

Baca Juga: Wapres Mike Pence Sudah Divaksinasi COVID-19, Kapan Giliran Trump?

Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden, menurutnya RUU itu adalah "uang muka" berjanji akan menekan para anggota parlemen untuk mengesahkan RUU stimulus setelah dilantik pada bulan Januari 2021 ini. Ia juga menambahkan pihak Kongres telah melakukan tugasnya pada pekan ini dan merasa harus meminta mereka untuk melakukannya lagi di tahun berikutnya.

Anggota Kongres dari partai Demokrat sekaligus Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi, mengatakan telah setuju dengan pernyataan yang diajukan Trump di mana setiap warga Amerika Serikat berhak memperoleh bantuan sebesar 2.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp28,4 juta. Akan tetapi, rencana tersebut perlu disahkan oleh pihak Senat, yang didominasi partai Republik, di mana ia akan menghadapi perlawanan. Pemimpin minoritas di Senat dari partai Demokrat, Chuck Schumer, mengatakan Trump perlu menandatangani RUU untuk membantu orang dan menjaga pemerintah tetap terbuka dan pihaknya merasa senang untuk memberikan bantuan lebih banyak kepada para warga Amerika Serikat. 

3. Shutdown pernah terjadi di pemerintahan Trump beberapa tahun yang lalu

Donald Trump Ancam Tak Tandatangan Stimulus COVID-19Ilustrasi uang Dolar Amerika Serikat. (Pixabay.com/PublicDomainPictures)

Peristiwa shutdown juga pernah terjadi di pemerintahan Trump sebelumnya pada awal tahun 2019 lalu. Ketika itu, Trump menandatangani RUU setelah melewati 35 hari lamanya shutdown pemerintahan Amerika Serikat saat itu di mana sebelumnya Trump memilih menolak RUU tersebut karena tidak memasukkan anggaran pembangunan tembok perbatasan Amerika Serikat-Meksiko. Dengan demikian, ini merupakan shutdown terpanjang sepanjang sejarah politik Amerika Serikat.

Kini, shutdown terancam terulang kembali setelah Trump memutuskan untuk menolak tandatangan RUU stimulus COVID-19 yang dianggapnya terlalu boros untuk negara lain. Namun, waktu lamanya shutdown tidak bakal mengalahkan rekor yang terjadi pada awal 2019 lalu selama 35 hari di mana Biden akan dilantik pada tanggal 20 Januari 2021 ini, sedangkan saat itu Trump baru menandatangani RUU ketika itu pada tanggal 25 Januari 2019 lalu.

Baca Juga: Trump Sempat Ancam Pecat Bos FDA bila Tak Beri Izin Edar Vaksin COVID

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya