Dua Eks Pimpinan Hong Kong Masuk Skandal Pandora Papers

Skandal itu ungkap keterikatan politik dan keuangan global

Jakarta, IDN Times - Dua mantan pemimpin Hong Kong dikabarkan masuk ke dalam skandal Pandora Papers pada Senin (4/10) waktu setempat. Skandal Pandora Papers merupakan skandal yang mengungkapkan keterikatan global kekuatan politik dan keuangan luar negeri yang rahasia.

1. Ketika itu, Pemimpin Hong Kong saat itu kedapatan menjual saham dan tidak mengumumkan ke publik

Dilansir dari Aljazeera.com, dua mantan pemimpin Hong Kong telah disebutkan dalam kebocoran Pandora Papers, penurunan data global paling luas yang merinci transaksi keuangan rahasia oleh orang-orang terkaya di dunia yang bertujuan untuk menyembunyikan aset mereka.

Pemimpin Hong Kong saat itu, Leung Chun-ying, dilaporkan tidak mengumumkan penghasilannya dari penjualan saham sebuah perusahaan asal Jepang saat masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Wilayah Tiongkok.

Seorang miliarder setempat, Tung Chee-hwa, diduga mendirikan perusahaan lepas pantai setelah dia pensium dari jabatannya.

Leung Chun-ying merupakan Pemimpin Hong Kong yang menjabat sejak 2012-2017 lalu, sementara Tung adalah Kepala Eksekutif pertama di sana usai penyerahan Hong Kong ke Tiongkok pada 1997 lalu dan setelahnya dia tetap memimpin hingga tahun 2005 lalu.

Kedua pria itu saat ini menjabat sebagai anggota senior Komite Penasihat untuk pemerintah Tiongkok serta ada laporan bahwa Leung Chun-ying dapat kembali ke dunia politik karena masa jabatan Kepala Eksekutif Hong Kong saat ini, Carrie Lam, akan berakhir.

Menurut International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), Leung Chun-ying gagal mengumumkan sebesar 2,3 juta dolar Hong Kong atau setara dengan Rp4,21 miliar setelah menjual saham perusahaan DTZ Japan Ltd. sekitar tahun 2015 lalu.

Sebuah laporan lainnya mengatakan bahwa bahkan setelah menjabat sebagai Kepala Eksekutif Hong Kong pada (1/7/2012) lalu, Leung terus menjabat sebagai Direktur di 3 perusahaan lepas pantai dan baru berhenti dari jabatannya pada Agustus 2012 lalu.

Leung sendiri tidak pernah secara terbuka mengakui peran dan tugasnya di 3 perusahaan
tersebut.

2. Leung secara tegas membantah laporan tersebut

Leung menilai laporan yang diungkapkan oleh salah satu media setempat, Stand News, sebagai laporan yang menyesatkan dan memperingatkan agar tidak mengipasi api jurnalisme yang dinilai tidak bertanggung jawab.

Dia juga mengatakan hanya diminta untuk menyatakan saham yang dia miliki secara langsung, bukan di anak perusahaan-perusahaan.

"Kepemilikan dan transaksi sajam di anak perusahaan tidak perlu diumumkan," ungkap pernyataan tegas Leung seperti yang dilansir dari Aljazeera.com.

Ia juga menambahkan bahwa dia tidak menggunakan hak pengambilan keputusan di beberapa perusahaan tersebut, termasuk DTZ Japan Ltd.

Selain itu, dia juga membenarkan kehadirannya yang berkelanjutan sebagai direktur dari 3
perusahaan ke dalam masa jabatannya sebagai Pemimpin Hong Kong, dengan mengatakan ada prosedur yang berbeda dalam kontrak, serta dalam beberapa kasus, pengunduran diri tidak segera berlaku.

Nama Leung juga terlibat dalam kasus yang diterbitkan di salah satu media Australia pada
tahun 2014 lalu bahwa dia telah menerima sebesar 50 juta dolar Hong Kong atau setara dengan Rp91,4 miliar sehubungan dengan penawaran untuk perusahaan properti DTZ yang tidak dinyatakan.

Baik Leung dan Tung merupakan klien dari Trident Trust, sebuah perusahaan internasional yang mengelola perwalian dan dana.

Laporan dari media Stand News menjelaskan keduanya menggunakan perantara untuk mendaftarkan rekening luar negeri serta perusahaan cangkang di seluruh dunia untuk diri mereka sendiri dan anggota keluarga untuk melindungi mereka dari pajak.

Sementara itu, Tung juga dilaporkan mendirikan setidaknya 7 perusahaan lepas pantai setelah dia meninggalkan jabatannya.

Dengan menggunakan salah satu perusahaan tersebut, sebuah rekening dibuka di Bank HSBC dengan aset sekitar 7,8 juta dolar Hong Kong atau setara dengan Rp14,26 miliar.

Tung bersama anggota keluarganya juga membuka hingga 72 rekening perusahaan luar negeri, sehingga kekayaan Tung berdasarkan majalah Forbes diperkirakan mencapai 2,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp37 triliun.

Baca Juga: 10 Pemimpin Negara yang Disebut dalam Skandal Pandora Papers

3. Penjelasan mengenai skandal Pandora Papers yang mengejutkan dunia akhir-akhir ini

Investigasi Pandora Papers mengungkap adanya keterikatan global kekuatan politik serta
keuangan luar negeri yang bersifat rahasia.

Berdasarkan kebocoran file yang terdapat dalam Pandora Papers, penyelidikan mengungkapkan kesepakatan rahasia dan aset tersembungi lebih dari 330 politisi dan pejabat publik tingkat tinggi di lebih dari 90 negara dan wilayah, termasuk 35 pemimpin negara.

Baik pejabat yang menjabat sebagai Duta Besar, Walikota, Menteri, Penasihat Presiden,
Jenderal, serta Gubernur Bank Sentral juga muncul di file tersebut.

Pihak ICIJ memperoleh lebih dari 11,9 juta catatan keuangan, yang berisi sebesar 2,94 TB
informasi rahasia dari 14 penyedia layanan lepas pantai, perusahaan yang mendirikan dan
mengelola perusahaan cangkang serta perwalian di surga pajak di seluruh dunia.

File-file tersebut mengungkapkan kepemilikan lepas pantai rahasia lebih dari 130 miliarder
dari 45 negara termasuk 46 oligarki Rusia.

Pada tahun 2021, berdasarkan data dari Forbes, 100 miliarder memiliki kekayaan kolektif
lebih dari 600 miliar dolar AS atau setara dengan Rp8.547 triliun.

Klien lain termasuk bankir, donor politik besar, pedagang senjata, penjahat internasional,
artis, kepala mata-mata, serta raksasa olahraga.

ICIJ telah berbagi file dengan 150 mitra media yang meluncurkan kolaborasi terluas dalam
sejarah jurnalisme.

Selama hampir 2 tahun, ICIJ mengorganisir dan memimpin penyelidikan yang berkembang mencakup lebih dari 600 jurnalis di 117 negara dan wlayah.

Para jurnalis mengikuti petunjuk ke sebuah rumah tebing di California (AS), sebuah perkebunan gula di Republik Dominika, sebuah pabrik polusi di Italia, menara tingkat tinggi di Dubai, dan sebuah rumah sakit di Turki yang di mana para pekerja menuduh terjadi penganiayaan.

Dokumen tersebut mencakup 5 dekade, dengan sebagian besar dibuat antara tahun 1996-2020 lalu. Dalam dokumen itu mencakup informasi lebih dari 29 ribu pemilik manfaat, pemilik utama aset lepas pantai.

Jumlah itu lebih dari dua kali jumlah pemilik yang ditemukan 5 tahun lalu dalam penyelidikan Panama Papers, yang didasarkan pada kebocoran dari satu firma hukum.

Baca Juga: Ada Nama Luhut dan Airlangga di Pandora Papers, Golkar Membela

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya