Ekuador Cabut Status Kewarganegaraan Julian Assange

Pihak Ekuador menilai surat Assange banyak inkonsistensi

Quito, IDN Times - Pemerintah Ekuador pada hari Selasa, 27 Juli 2021, waktu setempat mencabut status kewarganegaraan pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Pihak Ekuador menilai surat naturalisasi yang diajukan Assange memiliki banyak inkonsistensi. Bagaimana awal ceritanya?

1. Pengacara Assange menilai keputusan itu dibuat tanpa proses hukum 

Ekuador Cabut Status Kewarganegaraan Julian AssangePendiri Wikileaks, Julian Assange. (Twitter.com/oromartv)

Dilansir dari The Guardian, Ekuador telah mencabut kewarganegaraan Julian Assange, yang saat ini mendekam di penjara Inggris. Sistem peradilan Ekuador secara resmi memberi tahu Australia mengenai pembatalan naturalisasinya dalam sebuah surat yang datang sebagai tanggapan atas klaim yang diajukan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Ekuador itu. Naturalisasi dipertimbangkan kembali ketika diberikan berdasarkan penyembunyian fakta yang relevan, dokumen palsu, atau penipuan.

Pihak berwenang Ekuador mengatakan surat naturalisasi yang diajukan Assange memiliki banyak inkonsistensi, tanda tangan yang berbeda, serta kemungkinan perubahan dokumen dan biaya yang belum dibayar, di antara masalah lainnya. Pengacara Assange, Carlos Poveda, mengatakan keputusan itu dibuat tanpa adanya proses hukum serta Assange tidak diizinkan untuk hadir dalam kasus tersebut. Menurut Poveda, kliennya telah dirambpas kebebasannya serta dengan krisis kesehatan di tempat dia ditahan saat ini.

2. Poveda akan mengajukan banding atas keputusan terhadap kliennya itu 

Ekuador Cabut Status Kewarganegaraan Julian AssangePendiri Wikileaks, Julian Assange. (Twitter.com/ecupuntocom)

Baca Juga: Pengadilan Inggris Tak Jadi Ekstradisi Julian Assange ke AS

Poveda mengatakan dia akan mengajukan banding untuk meminta amplifikasi dan klarifikasi atas keputusan tersebut. Menurutnya, lebih dari pentingnya kewarganegaraan, ini adalah masalah menghormati hak dan mengikuti proses yang wajar dalam menarik kewarganegaraan. Assange telah menerima status kewarganegaraan Ekuador pada bulan Januari 2018 lalu sebagai bagian dari upaya yang gagal oleh pemerintah Presiden Ekuador saat itu, Lenin Moreno, untuk mengubahnya menjadi diplomat dengan mengeluarkannya dari Kedutaan Besar Ekuador di Inggris.

Pada hari Senin, 26 Juli 2021, lalu pengadilan Ekuador untuk masalah administrasi yang kontroverisal telah mencabut keputusan ini. Pihak Kementerian Luar Negeri Ekuador mengatakan pengadilan telah bertindak secara independen dan mengikuti proses hukum dalam kasus yang terjadi selama pemerintahan sebelumnya dan yang diajukan oleh pemerintah sebelumnya yang sama. Saat ini, Assange telah berada di penjara Belmarsh dengan keamanan tingi di London, Inggris, sejak April 2019 lalu.

3. Pada bulan Januari 2021 lalu, Assange tidak dapat diekstradisi ke Amerika Serikat 

Ekuador Cabut Status Kewarganegaraan Julian AssangeIlustrasi pengadilan. (Pixabay.com/Free-Photos)

Sekitar bulan Januari 2021 lalu, Assange tidak dapat diekstradisi ke Amerika Serikat setelah diputuskan oleh pengadilan di Inggris. Hakim setempat memblokir permintaan tersebut karena kekhawatiran atas kesehatan mental Assange dan risiko bunuh diri di Amerika Serikat. Mengekspresikan kekecewaan atas putusan itu, pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat mencatat bahwa argumen hukumnya telah menang.

Posisinya adalah kebocoran tersebut telah melanggar hukum dan membahayakan nyawa. Pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat menambahkan bahwa meskipun pihaknya sangat kecewa dengan keputusan akhir pengadilan, pihaknya juga bersyukur bahwa Amerika Serikat menang dalam setiap poin hukum yang diajukan. Berdasarkan yang diungkapkan oleh jaksa Amerika Serikat, Assange telah didakwa 17 tuduhan spionase dan 1 tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi ribuan dokumen militer serta diplomatik yang bocor oleh Wikileaks.

Tuduhan itu membawa Assange bisa menerima hukuman maksimum 175 tahun penjara jika terbukti bersalah atas semua dakwaan. Namun, pada awal Juli 2021 lalu, pengadilan tinggi Inggris memberikan izin kepada pemerintah Amerika Serikat untuk mengajukan banding atas keputusan ini.

Baca Juga: Pengadilan Inggris Tak Jadi Ekstradisi Julian Assange ke AS

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya