Jaksa Swedia Akan Umumkan Keputusan Penyelidikan Julian Assange

Ia selalu menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya

Stockholm, IDN Times - Pihak kejaksaan Swedia akan mengumumkan keputusan apakah akan dibuka penyelidikan kasus pendiri Wikileaks, Julian Assange, mengenai tuduhan pemerkosaan. Sebelumnya, ia selalu membantah tuduhan tersebut yang selalu dialamatkan kepadanya. Bagaimana awal ceritanya?

1. Penyelidikan itu bisa dilakukan berdasarkan dari permintaan pengacara korban

Jaksa Swedia Akan Umumkan Keputusan Penyelidikan Julian Assangetwitter.com/LaFleurDelSur

Dilansir dari BBC, kejaksaan Swedia akan menentukan pada hari Senin, 13 Mei 2019, waktu setempat mengenai dibukanya kembali penyelidikan kasus pemerkosaan yang dihadapi oleh Julian Assange. Ia yang selalu menyangkal tuduhan tersebut telah menghindari ekstradisi ke Swedia selama 7 tahun setelah mencari perlindungan di Kedutaan Besar Ekuador di London pada tahun 2012 lalu.

Tak hanya itu, Amerika Serikat juga ingin mengekstradisi Assange dari Inggris atas dugaan perannya dalam pembebasan bahan rahasia militer dan diplomatik pada tahun 2010. Selama berada di sana, Undang-Undang Pembatasan berakhir pada bagian dari satu tuntutan kasus tersebut. Pihak jaksa penuntut telah menutup penyelidikan pada tahun 2017 karena mereka menganggap kasus tersebut tidak melihat kemungkinan mengenai perkembangan penyelidikan.

2. Assange telah ditangkap pada bulan April 2019 lalu

Jaksa Swedia Akan Umumkan Keputusan Penyelidikan Julian Assangetwitter.com/_sarjb

Wakil Direktur Penuntutan Publik Swedia, Eva-Marie Persson, akan mengumumkan keputusannya apakah akan membuka kembali investigasi ini dan jaksa Swedia mengatakan pada saat itu tidak memungkinkan melanjutkan kasus ini, sedangkan Assange berada di dalam Kedutaan Besar Ekuador. Wanita yang membuat tuduhan ini sekarang menginginkan kasus tersebut dibuka kembali, di mana Assange sudah ditangkap pada bulan April 2019 lalu yang pada saat itu Kedutaan Besar Ekuador menarik perlindungannya dan mengajak kepolisian untuk menangkapnya.

Di bawah hukum yang berlaku di Swedia, mereka memliki waktu hingga tahun depan untuk mengejar kasus ini. Jika mereka membuka kembali penyelidikan, kemungkinan akan mengajukan pertanyaan mengenai permintaan ekstradisi mana yang harus diutamakan, apakah permintaan dari Swedia atau Amerika Serikat. 

Selain kasus pemerkosaan, Assange juga telah menghadapi kasus konspirasi untuk melakukan intrusi komputer di Amerika Serikat. Ia juga dituduh terlibat dalam kebocoran rahasia pemerintah secara besar-besaran yang mengakibatkan mendapatkan hukuman penjara hingga 5 tahun. Setelah ditangkap, Assange dibawa ke Pengadilan Westminster Magistrates dan dinyatakan bersalah atas tuduhan Inggris mengenai pelanggaran jaminan.

Saat ini, Assange berada di penjara Belmarsh di London, Inggris. PBB telah menyerukan haknya atas pengadilan yang adil untuk dihormati selama proses ekstradisi.

3. Pengacara korban pemerkosaan menilai penangkapan Assange sungguh mengejutkan

Jaksa Swedia Akan Umumkan Keputusan Penyelidikan Julian Assangetwitter.com/CNN

Selain dari kasus pemerkosaan dan konspirasi, ia juga menghadapi kasus penganiayaan dan pemaksaan yang melanggar hukum, tetapi kasus ini telah dibatalkan pada tahun 2015 karena masa penyelidikan saat itu sudah habis. Jaksa penuntut telah memeriksa kembali kasus pemerkosaan untuk memutuskan apakah akan melanjutkannya sebelum Undang-Undang Pembatasan berakhir pada bulan Agustus 2020.

Pengacara korban pemerkosaan, Elizabeth Massi Fritz, mengaku terkejut dengan penangkapan Assange, meski apa yang ditunggunya dan harapkan sejak tahun 2012 dapat terjadi saat ini. "Tidak ada korban perkosaan harus menunggu sembilan tahun untuk melihat keadilan dilayani," ungkap pernyataan dari Elizabeth Massi Fritz seperti yang dikutip dari BBC.

Menurut ahli hukum bidang ekstradisi, Rebecca Niblock, mengatakan keputusan terutama ada di pengadilan dan bahwa hanya hakim yang dapat memutuskan apakah ekstradisi melanggar hak asasi individu. Jika Swedia mengajukan permintaan ekstradisi, Niblock mengatakan meminta Menteri Dalam Negeri untuk memutuskan permintaan mana yang akan didahulukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti keseriusan pelanggaran dan permintaan mana yang terlebih dahulu dibuat.

Baca Juga: Julian Assange Menentang Rencana Ekstradisinya ke AS di Pengadilan

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya