Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Ditinggalkan Pengacaranya

Keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan bersama

Washington, D.C, IDN Times - Menjelang sidang pemakzulan, mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, belum lama ini ditinggalkan oleh pengacaranya, Butch Bowers dan Deborah Barberi. Keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan bersama antara Trump dengan mereka. Bagaimana awal ceritanya?

1. Sidang pemakzulan Trump akan dimulai pada tanggal 8 Februari 2021 ini

Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Ditinggalkan PengacaranyaMantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Instagram.com/realdonaldtrump)

Dilansir dari BBC, Trump telah berpisah dengan kedua pengacaranya itu menjelang sidang pemakzulan yang akan digelar pada tanggal 8 Februari 2021 ini. Tak sampai di situ saja, dua mantan jaksa federal dari South Carolina, Greg Harris dan Johnnya Gasser, juga meninggalkan Trump dengan alasan tidak mau membela Trump karena dugaan kecurangan Pemilu Presiden Amerika Serikat 2020 lalu. Seorang pengacara dari South Carolina, Josh Howard, juga lepas dari tim kuasa hukum Trump dan saat ini belum diketahui siapa yang akan mewakili Trump dalam persidangan ini.

Ini adalah perkembangan secara dramatis menjelang persidangan pemakzulan terhadap Trump yang kedua kalinya, yang telah berjuang untuk menemukan pengacara yang bersedia menangani kasusnya. dengan pengarahan hukum dan persidangan yang akan dijadwalkan pekan depan, Trump tetap berpegang teguh atas kecurangan Pemilu Presiden Amerika Serikat. Seorang rekan dari tim kuasa hukum Trump mengatakan bahwa Trump ingin pengacara membantah ada penipuan pada Pemilu Presiden Amerika Serikat 2020 lalu secara massal dan bahwa Pemilu Presiden tersebut telah dicurangi ketimbang fokus pada legalitas menghukum seorang Presiden setelah meninggalkan jabatannya.

2. Pekan lalu, Ketua DPR Amerika Serikat memohon untuk merangkul solusi konstitusional

Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Ditinggalkan PengacaranyaKetua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi. (Instagram.com/speakerpelosi)

Pekan lalu, Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi, menyatakan telah memohon kepada rekan-rekannya untuk merangkul solusi konstitusional yang akan memastikan bahwa Amerika Serikat aman dari orang ini yang sangat bertekad untuk meruntuhkan hal-hal yang telah dipegang secara teguh dan membuat tetap bersama dalam satu negara. Sedikit lebih dari setahun setelah dia memimpin proses selama 3 bulan yang melelahkan untuk memakzulkan Trump pada pertama kalinya akibat kasus kampanye yang berkaitan dengan Ukraina. Saat itu, sidang pemakzulan harus berakhir dengan bebas oleh pihak Senat.

Peristiwa penghasutan di luar gedung Capitol beberapa pekan lalu dinilai Pelosi sebagai salah satu tragedi paling gelap dalam sejarah politik Amerika Serikat yang menyebabkan 5 orang tewas saat itu. Diperlukan suara sebanyak 17 senator partai Republik bersama 50 suara dari partai Demokrat untuk memakzulkan Trump sekaligus menghukum Trump dengan larangan mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat di Pemilu Presiden berikutnya.

Baca Juga: Belum Move On, Trump Bikin 'Kantor Mantan Presiden AS'

3. Beberapa anggota dari partai Republik yang memilih untuk menghukum Trump

Jelang Sidang Pemakzulan, Trump Ditinggalkan PengacaranyaMantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Instagram.com/realdonaldtrump)

Tak hanya dari partai Demokrat, beberapa anggota dari partai Republik secara terang-terangan memilih untuk menghukum Trump atas kasus ini. Beberapa diantaranya yakni Jaime Herrera Beutler dari Washington, John Katko dari New York, Adam Kinzinger dari Illinois, Fred Upton dari Michigan, Dan Newhouse dari Washington, Peter Meijer dari Michigan, Anthony Gonzalez dari Ohio, David Valadao dari California, dan Tom Rice dari South Carolina. Mereka semua mengecam keras terhadap Trump yang dinilai oleh mereka bertentangan dengan pandangan umum partai Republik.

Pimpinan mayoritas Senator, Mitch McConnell, sebelumnya telah menolak permohonan dari Ketua DPR Amerika Serikat untuk segera memulai persidangan pemakzulan. Ia beralasan bahwa tidak ada kemungkinan bahwa pengadilan yang adil atau serius dapat diselesaikan sebelum pelantikan terhadap Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat yang baru saat itu. Trump telah didakwa dengan mengacu pada Amandemen ke-14 yang menyatakan pemegang jabatan resmi dilarang terlibat dalam pemberontakan atau penghasutan publik, di mana Trump sendiri sebelum peristiwa ini terjadi sempat mengatakan bahwa jika para pendukungnya tidak berjuang mati-matian, maka mereka tidak akan memiliki negara lagi.

Baca Juga: Sudah Lengser, Kok Donald Trump Masih Dimakzulkan?

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya