Jerman: Pelaku Kanibalisme Dihukum Seumur Hidup

Pelaku tersebut ditangkap sejak bulan November 2020 lalu

Berlin, IDN Times - Pengadilan Jerman akhirnya mengambil keputusan dengan memberikan hukuman seumur hidup kepada pelaku kanibal yang diketahui bernama Stefan R, berusia 42 tahun, pada Jumat (7/1/2022) waktu setempat. Pelaku sendiri telah ditangkap sejak bulan November 2020 lalu.

1. Jaksa setempat menganggap hukuman tersebut telah memenuhi kriteria pembunuhan sehingga berujung seumur hidup 

Dilansir dari BBC, selama persidangan Stefan R mengatakan kepada pengadilan bahwa dia menemukan pria itu tewas di ruang tamunya pada pagi hari setelah mereka berhubungan badan dan dengan panik memutuskan untuk membuang tubuhnya.

Akan tetapi, jaksa berpendapat lain bahwa seorang pelaku yang diketahui merupakan guru
kemudian membius korbannya dan membiusnya.

Setelah itu, Stefan R menggorok leher pria itu dan memotong alat vital pria tersebut dengan maksud untuk memakannya.

Stefan R langsung menyembungikan bagian-bagiannya di berbagai area di lingkungan Pankow di Berlin, Jerman.

Beberapa minggu setelah pembunuhan, polisi setempat menemukan tulang manusia di
distrik tersebut yang pada akhirnya investigasi berlanjut ke apartemen Stefan R, di mana mereka menemukan lebih banyak sisa-sisa manusia, darah, dan peralatan yang digunakan dalam pembunuhan itu.

Selama proses persidangan, Stefan R lebih banyak diam kecuali menyangkal tuduhan perbuatannya.

2. Sebelum melakukan aksinya, Stefan R mengunjungi ruang obrolan membahas kanibalisme  

Baca Juga: Pelaku Kanibalisme untuk Kepuasan Seksual di Jerman Jalani Persidangan

Berawal dari kedua pria tersebut bertemu untuk berhubungan bada di apartemen Stefan R,
tempat tinggal pelaku mengajar matematika di sebuah sekolah swasta.

Sebuah sumber setempat mengatakan dia menyebut dirinya CanOpener79 di forum kencan. Pelaku tersebut sebelumnya mengunjungi ruang obrolan online di mana orang-orang mendiskusikan kanibalisme.

Pelaku sendiri dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan untuk memenuhi fantasi kanibalismenya.

Hakim Ketua, Matthias Schertz, menilai apa yang dilakukan pelaku tidak manusiawi dan
menambahkan bahwa kasus itu tercela.

Di Jerman, hukuman seumur hidup membawa minimal 15 tahun penjara, setelah itu pelaku biasanya dapat mengajukan pembebasan bersyarat.

Namun dalam kasus ini, pengadilan negara bagian setempat menemukan bahwa ada keberatan khusus dari kesalahan pelaku.

Penunjukan itu berarti Stefan R kemungkinan tidak akan dibebaskan dari penjara meskipun sudah melewati 15 tahun penjara.

3. Peristiwa itu mengingatkan kembali yang terjadi pada tahun 2006 lalu 

Jerman: Pelaku Kanibalisme Dihukum Seumur HidupIlustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Beberapa tahun sebelumnya, seorang pria Jerman bernama Armin Meiwes dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2006 lalu atas kasus pembunuhan sekaligus melakukan tindakan kanibal.

Awalnya, ia dijatuhi hukuman 8 setengah tahun penjara pada tahun 2004 lalu setelah
dinyatakan bersalah membunuh seorang pria bernama Bernd Juergen Brandes.

Akan tetapi, seorang hakim saat itu memerintahkan pengadilan ulang setelah memutuskan hukuman tersebut terlalu ringan.

Selama persidangan ulang, jaksa mengatakan saat itu Meiwes memiliki "jimat untuk daging manusia" dan dapat menyinggung kembali.

Ini merupakan salah satu pengadilan paling luar biasa dalam sejarah kriminal Jerman. Pada persidangan ulang, jaksa penuntut membuat kasus grafis bahwa Meiwes bersalah atas pembunuhan dan berpendapat bahwa dia tidak boleh dibebaskan dari penjara.

Seorang psikolog mengatakan Meiwes dapat mengulangi perbuatannya. Ketika itu, sebuah video yang difilmkan Meiwes selama tindakan kanibalisme menjadi pusat kasus penuntutan.

Dikatakan dalam video itu membuktikan bahwa Meiwes membunuh korbannya untuk kesenangan seksualnya sendiri.

Pengacara Meiwes sendiri mengakui kliennya memiliki jimat untuk daging manusia, tetapi
mengklaim dia tidak berbahaya bagi masyarakat.

Itu semua berawal dari pertemuan mereka yang terjadi di rumah Meiwes pada Maret 2001
lalu, di mana sama seperti peristiwa belum lama ini, yakni berhubungan badan sebelum
Meiwes melakukan tindakannya dengan memotong penis korban, yang kemudian dimasak dan dimakan oleh pelaku.

Sebelumnya, Meiwes kemudian menikam dan membunuh Brandes, yang pada akhirnya
memotongnya menjadi beberapa bagian dan membekukan bagian-bagian tubuhnya, beberapa di antaranya kemudian dia makan.

Baca Juga: 7 Praktik Kanibalisme Paling Mengerikan dalam Mitologi Yunani

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya